Mohon tunggu...
Nusafakta
Nusafakta Mohon Tunggu... Pimpinan Redaksi Portal Berita Online Nusafakta

Pemerhati isu sosial, politik, dan pembangunan daerah. Aktif menulis untuk mengangkat suara masyarakat dan mengedepankan jurnalisme yang mendidik dan berimbang. Fokus pada konten edukatif, kebijakan publik, dan perkembangan wilayah Banten.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dana Desa Sukarame 2025 Terserap 100 Persen, SAKTI Pertanyakan Transparansi Penggunaan

16 Juli 2025   21:23 Diperbarui: 16 Juli 2025   21:23 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LEBAK, KOMPAS --- Dana Desa (DD) Sukarame Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, tahun anggaran 2025 telah tersalurkan penuh sebesar Rp946.241.000. Berdasarkan data resmi yang diperbarui pada 12 Juli 2025, dana tersebut telah dicairkan dalam dua tahap: tahap pertama Rp455.354.600 (48,12%) dan tahap kedua Rp490.886.400 (51,88%). Tahap ketiga belum ada penyaluran.

Namun, penyerapan anggaran yang mencapai 100 persen ini justru memicu sorotan dari sejumlah pihak. Solidaritas Anti Korupsi Tanah Indonesia (SAKTI) menilai penggunaan dana desa oleh Pemerintah Desa Sukarame di bawah kepemimpinan Kepala Desa Asep Sahrudin tidak transparan.

Sekretaris Jenderal SAKTI, Bung Andrian, SH, menyatakan pihaknya mendapat banyak laporan warga yang mempertanyakan realisasi kegiatan dan pengelolaan anggaran tersebut.

"Kami meminta Kepala Desa Sukarame terbuka kepada publik. Dana miliaran rupiah itu harus dikelola secara jujur dan transparan. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum," tegas Bung Andrian.

Diketahui, dari data yang tercatat, dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pembuatan jaringan komunikasi lokal desa, penyelenggaraan informasi publik, hingga pengelolaan lingkungan hidup desa. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai minim pengawasan dan pelaporan ke masyarakat.

SAKTI mendesak aparat pengawasan, baik dari kecamatan, inspektorat, maupun aparat penegak hukum, agar segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Sukarame.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukarame, Asep Sahrudin, belum memberikan keterangan resmi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun