Mohon tunggu...
Nuryahya Aditya Putra
Nuryahya Aditya Putra Mohon Tunggu... Guru - Guru di SMKN 2 Blora

Hoby saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Membangun Kesadaran Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas

11 Desember 2022   13:25 Diperbarui: 11 Desember 2022   13:59 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

ABSTRAK

Setiap warga masyarakat pemakai jalan harus mengetahui dan memahami serta mematuhi aturan-aturan yang berlaku di jalan. Bila hal ini diabaikan maka pelanggaran lalu lintas di jalan akan sering terjadi, bahkan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan yang menimbulkan ketidakselamatan dalam berkendara. Tujuan dari karya tulis ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor terjadinya pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan ketidakselamatan berkendara dimana terdapat 4 faktor. Selain itu, terdapat 4 kendala dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas. Sehingga terdapat tindakan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas guna mencapai keselamatan berkendara dapat dilakukan baik secara preventif maupun secara represif. Berkendara yang aman (safety riding) guna mencapai keselamatan berkendara terdiri dari 3A yaitu Attribute, Attitude and Action. Terdapat berbagai hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan dalam berkendara untuk mencapai keselamatan. Program yang dapat penulis lakukan adalah Student Safety Riding Centre dengan melakukan sosialisasi, operasi, dan hukuman.

Kata kunci : Pelanggaran, Keselamatan, Lalu Lintas

  • Latar Belakang

Jika diamati, jumlah pengendara khususnya di wilayah Kabupaten Blora yang merupakan kota dimana penulis tinggal, jumlah pengendara semakin meningkat. Kalau saja didata pada setiap rumah di wilayah tersebut hampir seluruh penduduknya memiliki kendaraan terutama sepeda motor. Hal tersebut bukan menjadi kebutuhan tersier lagi, tetapi kebutuhan sekunder, bahkan kebutuhan primer bagi masyarakat. Semakin bertambah banyaknya kendaraan, secara langsung akan timbul bermacam-macam masalah di bidang lalu lintas jalan, dalam hal ini salah satunya masalah yang timbul adalah berupa pelanggaran lalu lintas di jalan.

Pelanggaran tersebut dapat disebabkan siapa saja, biasanya tidak mengenal batas umur, pendidikan maupun status sosial. Baik dilakukan sengaja maupun tidak sengaja sehingga dapat mengganggu keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas serta ketentraman masyarakat sebagai pemakai jalan. Pelanggaran lalu lintas dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Meningkatnya pelanggaran lalu lintas di jalan disebabkan kurangnya kesadaran yakni kesadaran hukum bukan berarti mengetahui tentang hukum dan Undang-Undang saja, tetapi yang dipentingkan adalah : "Kesadaran hukum merupakan suatu sikap masyarakat untuk menerima dan menjalankan hukum sesuai dengan rasio hukum". 

Pelanggaran lalu lintas dapat dipulihkan dengan jalan mengadakan tindakan pembinaan (tindakan preventif) maupun melaksanakan razia atau operasi rutin yang dilakukan polisi lalu lintas (tindakan represif). Dalam rangka menegakkan peraturan lalu lintas di jalan hendaknya disesuaikan dengan Pasal 3 UU No. 22 tahun 2009, yaitu : "Lalu lintas dan angkutan jalan diselenggarakan dengan tujuan :

1. Terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa;

2. Terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa; dan

3. Terwujudnya penegakkan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dengan demikian, perlu adanya usaha dari para petugas untuk menekan grafik pelanggaran serendah mungkin. Selain itu, kesadaran warga masyarakat sebagai pemakai jalan untuk berperan serta dalam mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan untuk menciptakan keselamatan dalam berlalu lintas. Berdasarkan uraian tersebut diatas mendorong penulis untuk menyusun karya tulis dengan judul:"Membangun Kesadaran Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas".

  • Rumusan Masalah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun