Mohon tunggu...
Nur WardahArafah
Nur WardahArafah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dari Transparansi Membentuk Kepercayaan

7 Desember 2019   14:37 Diperbarui: 7 Desember 2019   15:35 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Transparansi harusnya menjadi patokan atau menjadi titik fokus dalam menjalankan suatu pemerintahan,  dan bahkan menjadi titik untuk menentukan kualitas lembaga pemerintahan dalam suatu negara itu sendiri. Transparansi dalam dunia pemerintahan harus dilakukan dalam bidang keuangan, arus informasi, alur organisasi, serta kegiatan lain yang dilakukan. Tetapi di Indonesia transparansi kurang tertata rapi.  Khususnya dalam perihal permasalahan korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini.  

Korupsi indentik dengan penyalahgunaan "jabatan" dan "uang". Dan sudah hampir 74 tahun Indonesia merdeka,  tetapi korupsi masih saja ada.  Korupsi merupakan salah satu dari tidak adanya ke-transparansi-an dalam suatu negara.  Korupsi membuat orang yang kaya semakin kaya,  hidup dalam kemewahan dengan menggunakan uang yang bukan hanya miliknya. Korupsi juga "memungkinkan" orang yang miskin terjebak dalam kemiskinannya.  

5 kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia diantaranya adalah; (1) Mantan Presiden RI Soeharto, merugikan negara Rp 490 triliun; (2) Kasus korupsi Kotawaringin Timur, dengan kerugian negara Rp 5,8 triliun; (3) Kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dengan kerugian negara Rp 3,7 triliun; (4) Kasus e-KTP,dengan kerugian negara Rp 2,3 triliun oleh Setya Novanto;  (5)  Kasus korupsi proyek Hambalang,dengan  kerugian sekitar Rp 700 miliar. 

Dan pada 2019, khusunya pada bulan November sampai awal Desember sudah terjadi kasus korupsi,  diantaranya; (1)  Pada 5 November terjadi 3 kasus korupsi,  yaitu kasus korupsi instalasi pipa di Palopo,  Sulawesi,  Korupsinya dua Kades di Bojonegoro dengan kerugian negara 1,1 Miliar,  Korupsi Visa yang dilakukan oleh PNS dan ditangkap di Bandara Bali; (2) pada 7 November terjadi korupsi yang dilakukan oleh Kades di Boyolali dengan kerugian negara lebih dari 100 juta; (3)  pada 18 November,  Direktur BUMD di Banten jadi tersangka kasus korupsi senilai 1,8 Miliar; (4)  pada 19 November korupsinya Projek Monumen Bahasa Melayu dengan kerugian 2,2 Miliar ;(5)  pada 30 November terdapat kasus korupsi Dana BOS; (6)  pada 2 Desember,  Dana Kemenpora dikorupsi oleh PNS di Purworejo senilai ratusan juta rupiah dan Kasus korupsi BUMD yang dilakukan Pemkab Serang ; (7)  pada 3 Desember Kasus korupsi Telur senilai 2,6 Miliar yang dilakukan Dinas Peternakan di Aceh. 

Bisa dilihat, dari Bulan November sampai awal Desember saja sudah banyak sekali kasus korupsi yang terjadi, pastinya negara sudah mengalami kerugian yang banyak sekali. Pertanyaanya,  apakah kedepannya korupsi masih tetap saja ada?  Lalu,  sampai kapan kita harus menunggu agar suatu negara "bersih" dari yang namanya korupsi?  Dan, bagaimana solusinya?  

Solusi yang dapat diambil adalah; (1)  Memperlakukan Transparansi dalam segala bidang.  Baik itu bidang keuangan,  arus informasi, alur organisasi, dan kegiatan lainnya.  Karena apabila transparansi rendah dalam suatu negara,  di dalam negara tersebut khususnya masyarakat akan timbul ketidakpercayaan terhadap suatu negara,  yang pada akhirnya akan menimbulkan rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemerintah; (2)  Memilih khalifah (penerus) dalam sebuah pemerintahan yang mengakui Kedaulatan, Kekuasaan, dan Hukum Tertinggi Allah dan menerapkan aturan Haram adalah Haram dan Halal adalah Halal serta dapat memberikan kesetiaan tertinggi kepada negara, tetapi juga memberikan kesetiaan tertinggi kepada Allah Maha Tinggi; 

(3) Memperlakukan hukuman  yang jera kepada para koruptor,  dan jikalau bisa mengikuti cara negara lain tentang hukuman yang diberikan kepada para koruptor,  atau ada solusi lain yang terkait dengan hukuman untuk para koruptor agar dapat diadili seadil-adilnya; (4)  Melakukan penerimaan aparatur negara dengan jujur dan terbuka,  tanpa ada suap suapan dalam penerimaan aparatur negara tersebut; (5)  Memperlakukan pendidikan anti korupsi sejak dini,   agar kedepannya masyarakat sadar bahwa bahayanya kegiatan korupsi; (6)  Sadar dan tidak menyalahgunakan akan hak dan kewajiban dari posisi dan jabatan yang sedang diduduki,  dengan menggunakan hak dan kewajiban sebaik mungkin,  tanpa merugikan orang lain dan diri sendiri. 

Intinya adalah transparansi atau terbukanya dalam menjalankan suatu pemerintahan,  akan menimbulkan kepercayaan terhadap rakyat itu sendiri kepada pemerintah.  Kesadaran akan para elite politik juga perlu dalam membuat serta menjalankan kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat.  Serta tidak khilaf dan tidak menyalahgunakan hak dan kewajiban bagi para elite politik tersebut terhadap jabatan yang sedang didudukinya juga merupakan salah satu faktor penting dalam menjalankan sebuah pemerintahan atau dalam sebuah instansi serta dalam organisasi.

*Penulis adalah mahasiswa Semester 1, mata kuliah Ilmu Komunikasi FISIP UNTIRTA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun