Mohon tunggu...
Nurul Kurniawati
Nurul Kurniawati Mohon Tunggu... Lainnya - saya mahasiswa universitas muhammadiyah jemmber prodi PSIKOLOGI

tidak ada yang sia-sia selagi kita terus berusaha, jatuh berdiri lagi hingga kita mampu untuk berdiri tegak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok KKN 75: Pembentukan Karang Taruna di Desa Genteng Wetan Banyuwangi

26 Maret 2021   06:54 Diperbarui: 26 Maret 2021   06:55 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesenjangan sosial yang muncul di kalangan masyarakat dapat diperkecil tanpa mengabaikan pertumbuhan ekonomi dengan cara memperkuat kemampuan masyarakat yang masih berada dalam kondisi tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan agar lebih berdaya dalam kemandirian, keswadayaan, partisipasi dan demokratisasi. Memberdayakan rakyat mengandung makna mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, dan memperkuat posisi tawar menawar di masyarakat lapiasan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala bidang dan  sektor kehidupan.

Di samping itu, juga mengandung arti melindungi dan membela dengan berpihak pada yang lemah, untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang dan eksploitasi atas yang lemah. Masyarakat yang perlu diberdayakan antara lain adalah kaum buruh, petani, nelayan, orang miskin di kota dan di desa, kelompok masyarakat dalam kondisi marginal, dan pinggiran. Di samping itu generasi muda yang menjadi modal pertama sebagai generasi penerus bangsa juga perlu diberdayakan agar lebih mandiri dan mampu mengembangkan potensi sendiri guna menciptakan peluang usaha serta dapat mengurangi pengangguran. Namun potensi pemuda yang memiliki intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif dan memiliki kesetiakawaan sosial dan semangat pengabdian terhadap masyarakat, bangsa dan negara yang tinggi, belum tertampung atau belum mendapat perhatian dari pemerintah.

Peranan generasi muda sebagai penggerak dan penyegar tetap diperlukan dalam masa pembangunan. Namun peranan generasi muda dalam sosialisi bermasyarakat sungguh menurun dratis, dulu biasanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan, selalu bermain-main dan bahkan ketua RT/RW nya saja dia tidak tahu. Banyak pemuda yang lebih senang merantau keluar daerah sehingga pemuda di desa sangat sedikit.

Dalam terbentuknya karang taruna di desa Genteng Wetan Byanyawangi yang dikukung oleh kepala desa dan bantuan teman- teman KKN 75 UMJ yang membangun dan mendirikan lagi Progam Karang Taruna yang sudah lama fakum dan minimnya pengetahahuan tentang karang taruna dan peran- perannya bagaimana, sehingga kelompok KKN 75 mengadakan perkumpulan dan menjelaskan tentang karang taruna sehingga dalam hasil rapat banyak yang antusian dan semangatnya warga Genteng Wetan untuk membangkitkan karang taruna yang sudah lama fakum.

Peranan mahasiswa kkn 75 UMJ dan anggota organisasi karang taruna ini merupakan salah satu faktor untuk meningkatkan kinerja suatu organisasi yang berada di dalam masyarakat agar organisasi seperti karang taruna ini lebih dipandang sebagai organisasi yang bermanfaat dan mampu mengubah masyarakat kearah yang lebih baik. Peranan mahasiswa kkn 75 dan warga lebih pada memberikan pandangan-pandangan kepada setiap anggota, seperti menciptakan ide maupun gagasan yang brilian yang sifatnya membangun dan mampu meningkatkan kinerja organisasi karang taruna.

Menurut Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 83/HUK/2005 Tentang Pedoman Dasar Karang Taruna menyebutkan : "Tujuan Karang Taruna adalah : (a) Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah sosial; (b) Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda yang terampil dan berkepribadian serta berpengetahuan; (c) Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan warga Karang Taruna; (d) Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat; (e) Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/kelurahan sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya; (f) Terwujudnya komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang  Taruna.

Karang Taruna bertujuan untuk: a) mewujudkan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam mengantisipasi, mencegah, dan menangkal berbagai permasalahan sosial khususnya dikalangan generasi muda; b) mengembangkan kemampuan generasi muda dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial; c) membangun karakter generasi muda yang berpengetahuan, berkepribadian, terampil, cerdas, inovatif, dan berkarya; d) mengembangkan potensi dan kemampuan generasi muda; e) mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan sosial generasi muda menuju kemandirian dalam upaya meningkatkan Kesejahteraan Sosial; f) memotivasi generasi muda agar menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan g) menjalin sinergi dan kerja sama kemitraan antara generasi muda dengan berbagai pihak dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.

Sebagai Lembaga/Organisasi yang bergerak di bidang Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan berfungsi sebagai subyek. Karang Taruna sedapat mungkin mampu menunjukkan fungsi dan peranannya secara optimal. Sebagai organisasi tentunya harus memiliki susunan pengurus dan anggota yang lengkap dan masing-msing anggota dapat melaksanakan fungsinya sesuai dengan bidang tugasnya serta dapat bekerja sama dengan didukung oleh administrasi yang tertib dan teratur. Memiliki program kegiatan yang jelas sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang ada di sekitarnya. Program Kegiatan Karang Taruna berlangsung secara melembaga terarah dan berkesinambungan serta melibatkan seluruh unsur generasi muda yang ada. Kemampuan untuk menghimpun dana secara tetap baik yang bersumber dari Pemerintah maupun swadaya masyarakat untuk pelaksanaan program kegiatan masyarakat.

Karang Taruna harus memiliki sarana prasarana yang memadai, baik secara tertulis maupun administrasi. Keberadaan Karang Taruna harus mampu menunjukkan peran dan fungsinya secara optimal di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat memberikan legetimasi dan kepercayaan kepada komponenkomponen yang lain, yang sama-sama berpartisipasi dalam pembangunan desa/kelurahan khususnya pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial. Salah satu komponen yang berperan dalam pembangunan desa/kelurahan adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

LPM bersama-sama dengan komponen-komponen yang lain sesuai dengan tugas, fungsi, dan perannya berkepentingan membangun desa/kelurahan masingmasing. Mengetahui bahwa LPM sebagai lembaga masyarakat yang mewadai segenap aspirasi masyarakat dalam pembangunan desa/kelurahan secara menyeluruh (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Pertahanan dan Keamanan) dan mempunyai tugas yang menyelenggarakan musyawarah desa/kelurahan, maka Karang Taruna sebagai salah satu bagian dari pertisipasi pembangunan bidang kesejahteraan sosial akan selalu koordinasi, konsultasi, koreksi, dan memberikan kritik/saran maupun bentuk yang lain dengan LPM. Pemberdayaan Karang Taruna dengan program LPM dalam Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).

Telah diketahui bersama bahwa Karang teuna sebagai organisasi sosial kepemudaan yang ada di desa/kelurahan mempunyai tugs pokok, yaitu: bersama-sama pemerintah menangani permasalahan sosial (Pembangunan di bidang Kesejahteraan Sosial. Sebagai organisasi Karang Taruna mempunyai program yang disesuaikan dengan kepentingan/keadaan masyarakat desa/kelurahan masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun