Mohon tunggu...
Nurul Huda
Nurul Huda Mohon Tunggu... Dosen

Membaca dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Endowment Fund samakah dengan Wakaf

19 September 2025   11:12 Diperbarui: 19 September 2025   11:20 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Endowment fund adalah dana abadi atau dana yang dikumpulkan dan diinvestasikan untuk mendukung kegiatan atau tujuan tertentu dalam jangka panjang. Dana ini biasanya berasal dari sumbangan (donasi) yang diterima oleh lembaga pendidikan, yayasan sosial, institusi keagamaan, atau organisasi nonprofit lainnya. Yang membedakan endowment fund dari dana biasa adalah prinsip utama penggunaan dana pokok yang tidak boleh diambil. Hanya hasil dari investasi (return) dana tersebut yang digunakan untuk pembiayaan program atau operasional sesuai tujuan awal donasi. Tujuan utama dari endowment fund adalah menciptakan sumber pendanaan yang berkelanjutan. Dengan tidak menghabiskan pokok dana, lembaga penerima donasi bisa terus mendapatkan dana dari hasil investasi tanpa harus bergantung pada pendanaan jangka pendek atau penggalangan dana berulang.

Jenis-jenis endowment fund: (1) Unrestricted Endowment (Tidak Terbatas), Hasil investasi dari dana ini dapat digunakan oleh lembaga penerima untuk kebutuhan apa pun yang dianggap penting oleh dewan pengurus atau lembaga tersebut. (2) Term Endowment (Berjangka), Dana ini hanya digunakan untuk periode tertentu atau setelah peristiwa tertentu terjadi. (3) Quasi Endowment (Kuasi), Dana yang pada dasarnya bersifat tidak abadi, artinya pokok dana bisa digunakan. Namun, lembaga memutuskan untuk memperlakukannya seperti dana abadi dengan cara menginvestasikannya dan hanya menggunakan pendapatannya. Contoh: Sebuah lembaga menerima hibah yang kemudian diinvestasikan dalam dana abadi, dan lembaga tersebut memutuskan untuk tidak membelanjakan pokoknya, melainkan hanya pendapatannya saja, yang memberikan fleksibilitas lebih besar kepada dewan. (4) Restricted endowment (Terbatas), Dana abadi ini hanya boleh digunakan untuk tujuan tertentu yang telah ditetapkan oleh donatur atau penyumbang dana. Contoh: Dana abadi yang digunakan khusus untuk mendanai program beasiswa atau untuk pemeliharaan gedung tertentu.

Jenis keempat ini yang mempunyai karakteristik dengan wakaf, dana bersifat abadi (wakaf muabad) dan penggunaan ditetapkan donatur atau wakafi dalam konteks wakaf, kalau yang pertama peruntukan ditentukan oleh Pengurus atau lembaga (dalam konteks wakaf bisa, jika memang wakif menyerahkan peruntukan wakafnya kepada Nazhir. Point 3, dana tidak abadi (Muaqat), hanya saja pokok dana bisa digunakan (dalam konteks wakaf sangat dimungkinkan melalui investasi dana wakaf dan pokok tetap dipertahankan).

Terdapat pengakuan historis bahwa model filantropi Islam, khususnya wakaf, telah mempengaruhi pengembangan konsep dana abadi di Barat. Kehebatan wakaf sebagai penggerak dan penjana kemajuan institusi pendidikan Islam diakui oleh dunia Barat, sampai-sampai konsep ini "diciplak dengan bertopengkan penjenamaan dalam bentuk baharu seperti endowment, trust fund, foundation dan sebagainya," yang pertama kali diperkenalkan di Universitas Harvard, diikuti oleh institusi seperti Yale, Oxford, dan Princeton.

Dengan demikian ada kesamaan antara Endowment fun dan wakaf antara lain : (1) Keduanya bertujuan memproduksi manfaat jangka panjang. (2) Pokok dana/aset tidak dimanfaatkan secara langsung (idealnya). (3)Perlu sistem pengelolaan profesional agar bisa menghasilkan manfaat berkelanjutan.

Sekedar statistik sederhana besaran endowment fund Perguruan tinggi maka yang terbesar (1) Harvad Management Company kelolaan endowment Fund sebesar $ 53.2 Billion per Juni 2024 (2) Stanford Management Company kelolaan endowment Fund sebesar $ 42.8  Billion per Juni 2024 (3) Yale University kelolaan endowment Fund sebesar $ 41.4   Billion per Juni 2024.

Kita coba kai Endowment Harvard, Pengelolaan dana abadi Harvard dipercayakan kepada Harvard Management Company (HMC), sebuah anak perusahaan nirlaba yang sepenuhnya dimiliki oleh Harvard University, yang telah mengelola portofolio dana abadi sejak tahun 1974. Misi utama HMC adalah menghasilkan hasil investasi yang kuat untuk mendukung tujuan pendidikan dan penelitian Universitas. HMC menerapkan strategi pertumbuhan jangka panjang yang berinvestasi dalam berbagai kelas aset publik dan swasta. Portofolio investasi HMC sangat terdiversifikasi, mencakup ekuitas publik, ekuitas swasta, hedge funds, real estat, dan sekuritas pendapatan tetap.

Sekedar ilustrasi alokasi investasi yang dilakukan pada tahun 2024  (1) Private Equity = 39 % (2) Hedge Funds = 32 %  (3) Public Equities = 14 % dan (4) Real Estate (5%). Portfolio yang sangat luar biasa dalam sebuah pengelolaan Endowment fund.

Hal di atas bisa menjadi pembelajaran dalam pengelolaan dana wakaf oleh para nazhir yang ada di Indonesia, profesionalitas, kompetensi sebagai manajer investasi sebuah keharusan, jangan pernah katakana kita tidak bisa, yakin kita akan bisa mengapai hal di atas, siapa yang bersungguh dia bisa"  ((Man Jadda Wajada" )

Nurul Huda/Wakil Rektor IV Universitas YARSI/Ketua Lembaga Wakaf MES/Ketua Umum ILUNI UI KWTTI

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun