Mohon tunggu...
Nurul EraPurwati
Nurul EraPurwati Mohon Tunggu... Lainnya - Ada

Apapun yang terjadi harus selalu tersenyum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi untuk Mencegah Bullying di Lingkungan Terdekat

20 Desember 2020   07:50 Diperbarui: 20 Desember 2020   08:12 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ngawi - Bullying atau yang lebih kita kenal dengan penindasan adalah suatu penggunaan fisik atau verbal yang tujuannya adalah untuk menganiaya atau mengintimidasi orang lain. Kasus bullying di Indonesia sendiri sudah marak terjadi bahkan sampai ada yang dibawa ke ranah hukum. 

Namun meskipun begitu, kasus ini tetap saja ada dan menghinggapi seluruh lapisan masyarakat di sekolah, tempat kerja, dan lingkungan sekitarnya. Dari beberapa kasus bullying yang ada, kebanyakan pelakunya melakukan penindasan secara fisik seperti memukul, menampar, atau menendang orang lain.

Sebagai generasi penerus bangsa yang tidak ingin saudaranya saling menindas, maka dilakukanlah kegiatan sosialisasi pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020. Kegiatan ini dilakukan di lingkungan sekitar saja karena sekarang masih dalam masa pandemi Covid-19. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah adanya penindasan di lingkungan sekitar agar integrasi bangsa tetap terjaga. Untuk rincian kegiatannya sendiri adalah bertanya kepada para narasumber terkait bullying.  

dok. pribadi
dok. pribadi
Ketika ditanya mengenai apa itu bullying, siswa SMA tersebut menjawab “Bullying adalah suatu tindakan kekerasan bahkan sampai ada yang mengumpat dan hal tersebut ditujukan kepada si korban”. Lebih lanjut siswa SMA tersebut memberikan keterangan bahwa saat ia SMP pernah dibully oleh teman sekelasnya. Lalu saya memberi tahu kepadanya untuk tidak membalas perbuatan teman-temannya itu di kemudian hari karena jika dibalas maka akan terjadi disintegrasi (perpecahan) di antara sesama.

dok. pribadi
dok. pribadi
Narasumber kedua yang merupakan seorang mahasiswa memberikan keterangan mengenai dampak apa saja yang akan diterima oleh si korban penindasan. Dia mengatakan bahwa korban akan mengalami penderitaan secara fisik jika dipukul, ditendang, ditampar, dan lain sebagainya. Kemudian apabila si pelaku menindas secara psikis maka korban akan mengalami depresi, merasa tidak pantas dalam segala hal, dan merasa tidak berguna. Itulah keterangan yang diberikan oleh narasumber yang kedua ketika ditanya mengenai dampak dari bullying.

dok. pribadi
dok. pribadi
Narasumber yang ketiga dan keempat memberikan jawaban terkait bullying, “Menurut kami bullying adalah suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan oleh siapapun juga meskipun itu adalah keluarga kita sendiri karena terdapat HAM di setiap perjalanan hidup kita. Selain itu bullying yang terus merajalela akan menyebabkan integrasi bangsa terganggu. Hormatilah NKRI maka semakin lama negara Indonesia akan maju”.

Itulah beberapa keterangan dari para narasumber terkait dengan tindakan bullying. Jadi dapat disimpulkan bahwa bullying adalah tindakan yang tidak boleh dilakukan karena dampak yang diakibatkan sangat buruk dan akan menyebabkan disintegrasi bangsa. Sudah sepatutnya kita sebagai generasi penerus bangsa menciptakan perdamaian di antara sesama. Dengan begitu negara Indonesia akan tenteram dan damai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun