Mohon tunggu...
Nur Syaadi
Nur Syaadi Mohon Tunggu... -

Mahasiawa Program Pascasarjana FIAI Universitas Islam Indonesia Lampung-Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pandangan Politik

18 Januari 2018   22:19 Diperbarui: 18 Januari 2018   22:30 2579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menarik tentu apabila berbicara mengenai politik, Yusdani dalam bukunya yang berjudul Fiqh Politik Muslim Progresif (2015). Bahwa masalah yang pertama-tama muncul dalam Islam sepeninggalan Nab Muhammad bukanlah masalah teologi, melaimkan justru masalah politik, walupun kemudian persoalan politik ini menjelma menjadi persoalan teologis. Problem mengenai politik dalam Islam tersebut seperti yang dilukiskan oleh oleh Al-Syahrastani (479-548 H) sebagai pertentangan besar di kalangaan umat Islam, sebab lanjut itu perbandiingan Agama ini, tidak pernah terjadi  sebuah pedang yang dihunuskan karena suatu masalah dasar agama seperti yang terjadi karena masalah imamiah di setiap zaman.

Pembahasan politik antara lain persoalan konepsi tentang negara dan pemerintahan. Dalam konteks Islam persoalan konsepsi tentang negara dan pemerintahan telah menimbulkan diskusi panjang dan kontarversi dikalangan pemikir muslim dan memeunculkan perbedaan pandangan yang cukup tajam. Perbedaan-perbedaan tidak hanya terhenti pada tataran teoritis konseptual tetapi juga memasuki wilayah politik praktis sehingga acapkali membawa pertentangan dan perpecahan dikalangan umat Islam.

Munculnya perbedaan pandangan di atas selain disebabkan oleh faktor-faktor sosiao-historis dan sosio-kultural, yaitu adanya perbedaan perbedaan latar belakang sejarah dan sosial budaya umat Islam, juga disebabkan oleh faktor yang bersifat teologis, yaitu tidak adanya keterangan tegas (clear cut explanation) tentang negara dan pemerintahan dalam sumber-sumber Islam yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah. Memang terdapat beberapa terma yang sering dihubungkan dan dipahami sebagai konsep politik, negara dan kekuasaan seperti Khalifah, dawlah, atau hukumah dan lain-lain. Akan tetapi istilah-istilah ini berada dalam katgori ayat-ayat zanniyat yang memungkinkan interpretasi, Al-Qur'an tidak membawa keterangan yang jelas tentang bentuk negara, konsepsi kekuasaan, kedaulatan dan tentang konsitusi.

Selain itu perbedaan pandangan tentang negara dan pemerintahan dikalangan pemikir muslim, juga disebabkan oleh perbedaan persepsi mereka tentang esensi kedua konsep tersebut. Sebagian memandang bahwa keduanya- negra dan pemerintahan berbeda secara konseptual. Pemerintahan adalah corak kepemimpinan dalam mengatur kepentingan orang banyak yang berhubungan dengan metode atau strategi politik. Sedangkan negara adalah konsitusi politik sebagai wadah penyelenggaraan pemerintahan yang berhubungan dengan bentuk atau format politik.

Terlepas dari apa yang menjadi konsep dan pemikiran para tokoh muslim dunia mengenai politik tentu lebih menarik lagi hal diatas kita korelasikan dengan realitas politik di Indonesia, menarik tentu apa yang mengeringi perjalanan masyarakat yang semakin kompleks dan terkesan berkemajuan dengan adanya media sosial yang semakin terjangkau oleh masyarakat secara meluas, akan tetapi hal lain yang menjadi masalah adalah masyarakat disuguhi dengan opini politik sehingga terkesan masyarakat telah menkonsumsi oponi tersebut tanpa harus menelaah dengan keilmuan yang mumpuni. Kemudian oponi  tersebut terlalu banyak dan bervariasi sehingga fakta yang sesungguhnya terkesan tertutup oleh opini.

Masalah diatas menyebabkan adanya problem yang melekat diakar pemikiran masyarakat bahwa polotik tidak bisa dinikmati dan memang pada realitasnya polotik di Indonesia  sampai di era moderen ini belom bisa menjadi alat dan untuk  penopang kemiskinan disektor ekonomi ril khususnya disektor mikro. Fenomene tersebut maka yang menjadi problem adalah tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemrintah atas yang menjadi manuver politik masing-masing pemimpin terkesan monoton dan program yang ditawarkan masih berpihak kepada kalangan menegah keatas. Apalah sebenanya menjadi problem politik secara keseluruhan adalah bagaiman esensi politik Islam yang menjadi konsep para ilmuan muslim tidak direalisasikan. Terlebih dengan dasar populasi jumlah masyarakat muslim terbesar di dunia bukan tanpa alasan konsep-konsep politik Islam dapat diaplikasikan, mungkin dengan cara lain yang sderhana adalah kita mengambil sifat-sifat Nabi Muhammad SAW yakni jujur, tabligh, amanah, fatonah dan lain-lain. Tentu apabila diaplikasikan idealnya kita sebagai negara yang multi agama dan multi budaya maka tidak bisa mengesampingkan masyarakat non muslim. Dengan konsep yang komoherensif ini maka masyarakat akan tersentuh secara keseluruhan tanpa harus melihat suku, ras dan agama yang sudah ada.

Selain penyebab diatas ada hal lain yang menyebabkan masyarakat terkesan tidak peduli dengan sistem yang ada adalah banyaknya regulasi yang sudah ditetapkan tidak dijalankan dengan baik, pemangku kepentingan terkesan menjalankan suatu kebijakan tidak sesuai dengan regulasi yang ada, sebagai hukum pasti regualsi penting untuk direalisasikan guna menopang dan memberikan solusi atas masalah yang ada. Regulasi atau UU menjadi payung hukum yang tidak bisa dielakan atas kebijakan yang ada. Pemerintah hanya menjalankan suatu hal terkesan menyesuaikan relitas dan yang paling mencolok adalah terkesan kepentingan suatu golongan menjadi prioritas utama tanpa menengok kebelakang terdapat UU yang harus diutamakan.

Lantas dengan problem demikian apa yang menjadi solusi adalah kita kembalikan kepada pemerintah yang harus bekerja dengan apa yang menjadi tanggungjawab atau dengan kata lain menjalankan program dari masing-masing sektor, tentu dengan porsi yang sudah dimiliki akan berdampak kepada kebijakan yang smestinya menjadi fasilitas yang mumpuni untuk bekerja secara maksimal. Kemudian dari pola pikir masyarakat yang seolah tidak peduli terhadap realitas politik harus diedukasi secara menyeluruh akan pentingnya pemahaman politik, sehingga masyarakat lebih peduli terkait dengan kebijakan yang kurang memihak kepada mekonomi kelas bawah. Kemiskina yang masih membelenggu penduduk  Indonesia salah satu yang menjadi penyebabnya adalah tidak pedulinya masyarakat terhadap sistem yang sudah ada, padahal terlepas dari permasalahan yang ada terdapat suatu hal yang suci dalam politik, yakni adanya perubahan secara sosio-ekonomi ditingkatan masyarakat ekonomi yang lemah.

Kita bisa membayangkan apabila suatu konsep politik Islam yang dibahas diatas dapat diaplikasikan maka esensi  suci dari politik akan muncul sehingga dampak yang akan timbul adalah pemerataan  sosio-ekonomi  secara komperhensif akan dirasakan oleh masyarakat. Lalu apakah hal tersebut dapat direalisasikan di Indenisia. Kenapa tidak dengan keyakinan dan cita-cita yang besar maka konsep politik yang baik dan suci ini akan diaplikasikan, dengan catatan dari semua pihak berperan untuk mendampingi atas apa yang menjadi masing-masing kebijakan.

Kata kunci yang dapat disampaikan dalam artikel ini adalah pentingnya edukasi politik Islam dengan cara perilaku para politikus dan tata cara menjadi pemimpin yang dapat memberikan kepercayaan terhadap masyarakat, lebih penting lagi adalah bagaimana politikus dapat mengemban amanah atau bertanggungjawab atas kedudukan yang sudah dicapai. Politik Islam yang belom bisa dirasakan oleh masyarakat dapat ditunjukan dengan cara perilaku yang menunjukan sebagai pemangku kebijakan harus bisa seadil-adilnya untuk kepentingan sosial. Diantara masalah-masalah diatas adalah tanggug jawab semua elemen masyarakat.

Nur Sya'adi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun