Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Konsultan Partikelir

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Liberalisasi dan Rezim RI Laksana Koin Dua Sisi

21 Juni 2020   23:56 Diperbarui: 22 Juni 2020   00:04 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pemerintahan liberal/Sumber: medium.com

Benarlah apa yang dikatakan Max Weber bahwa hukum modern yang dipakai di mana-mana di dunia sekarang ini pada intinya mengabdi dan melayani masyarakat industri kapitalis.

Pengagungan ekonomi pasar secara berlebihan dengan menempatkan ekonomi sebagai ideologi yang memandang segala sesuatu di segala bidang sebagai komoditas ekonomi (baca: dapat diperjualbelikan atau dapat diuangkan) hanya menampakkan wujud liberalisasi sebagai monster yang mengerikan. Dan, yang ironis, hal tersebut dipertunjukkan secara telanjang oleh para penyelenggara negara kita.

Sekadar berandai-andai, jika Bung Karno, presiden pertama RI, dapat dilengserkan oleh MPRS pada 1967 karena pidato pertanggungjawabannya yang berjudul Nawaksara ditolak mayoritas anggota MPRS (yang diangkat oleh militer pro-Soeharto) karena tiga tuduhan pokok (yakni keterlibatan dalam G30-S PKI, kemerosotan ekonomi, dan kemerosotan akhlak), maka dengan salah satu alasan saja sebagai yurisprudensi, yakni kemerosotan dan kesenjangan ekonomi, maka siapa pun rezim penguasa Indonesia, saat ini atau yang akan datang, akan dapat dipaksa turun sebelum akhir periode kepemimpinannya.

Jagakarsa, 21 Juni 2020

Referensi:

1. Bencana Finansial: Stabilitas Sebagai Barang Publik, Dr. A. Prasetyantoko (Penerbit Buku Kompas, Jakarta, November 2008).

2. Sisi-sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H. (Penerbit Buku Kompas, Jakarta, Februari 2009).

3. UUD 1945 Amandemen I, II, III & IV, Tim Permata Press (Permata Press, Jakarta, Juni 2011).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun