Mohon tunggu...
Nurliana Hidayati
Nurliana Hidayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa ilmu komunikasi, Universitas muhammadiyah Yogyakarta

mahasiswa ilmu komunikasi, Universitas muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dari Iklan di Jalan hingga Iklan di Televisi, Berikut 5 Iklan yang Melanggar EPI

16 April 2021   11:12 Diperbarui: 16 April 2021   11:24 1646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: YouTube
sumber: YouTube

dalam iklan ini memiliki tulisan yaitu "Cerah naturan seketika, 0% make up", sementara dalam EPI pada pasal 2.7.2 yang mengatur tentang Kosmetika dan Produk Perawatan Tubuh mengatakan bahwa "iklan tidak boleh menjanjikan hasil mutlak seketika, jika ternyata penggunanya harus dilakukan secara terus-menerus."

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

iklan ini saya temui di jalan Lintas Ketungau, Sintang, Kalimantan Barat. iklan racun rumput tersebut ditempelkan langsung kebatang pohon dengan menggunakan lem yang dapat merusak pohon dan juga merusak pemandangan sekitar jalan. hal ini melanggar EPI pada pasal 4.5.2 yaitu "wajib menghormati dan menjaga kualitas bangunan atau lingkungan sekitar". 

3. Iklan Supermi Nutrimi

sumber YouTube
sumber YouTube

dalam iklan ini mengkalin bahwa Supermi Nutrimi tidak mengandung bahan pengawet dan bahan pewarna. hal ini dapat dilihat dengan tulisan yang terdapat didalam iklan tersebut. dalam EPI pasal 1.2.3.a mengatakan "penggunaan kata "100%", "murni", "asli" atau yang bermakna sama untuk menyatakan kandungan , kadar, bobot, tingkat mutu, dan sebagainya, kecuali jika disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan". sementara dalam iklan ini tidak terdapat data yang menyatakan bahwa Supermi Nutrimi ini tidak menggunakan pengawet dan juga pewarna buatan.

5. iklan JD.ID

photo-2021-04-15-20-18-47-607904028ede481cd32f6752.jpg
photo-2021-04-15-20-18-47-607904028ede481cd32f6752.jpg
sumber YouTube

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun