Mohon tunggu...
Nurifah Hariani
Nurifah Hariani Mohon Tunggu... Guru (dulu)

Di rumah saja

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"Waduh, Apa Saja Bu, Pokoke Gak Nulis"

8 Mei 2025   20:50 Diperbarui: 8 Mei 2025   20:50 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah banyak guru yang dilaporkan orang tua. Supriyani salah satunya. Yang lain adalah Sambudi yang dilaporkan gara-gara mencubit siswanya karena tidak mau salat berjamaah, Zaharman yang matanya diketapel orang tua siswa yang tidak terima anaknya dimarahi karena merokok. Khusnul Khotimah dialporkan karena dianggap lalai menjaga siswanya saat olahraga sehingga cedera.

Apakah guru boleh menghukum siswa ?

Tentu saja boleh. Tujuan pemberian hukuman dalam pendidikan adalah untuk menyadarkan siswa jika telah melakukan kesalahan atau melanggar peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, pemberian hukuman tidak boleh dilakukan dengan semena-mena.

Menurut Ki Hajar Dewantara ada tiga poin yang harus diperhatikan tentang pemberian hukuman pada siswa .

 Pertama, hukuman yang diberikan harus selaras dengan kesalahannya. Sebagai contoh, jika siswa mengotori ruangan kelas, maka hukumannya adalah menyapu.

Kedua, guru menghukum siswa harus bersifat adil. Hukuman diberikan kepada siapapun yang melakukan kesalahan atau pelanggaran.

Ketiga.hukuman harus segera dilaksanakan. Maksudnya adalah hukuman atau sanksi diberikan saat kesalahan terjadi.

Hukuman adalah suatu sanksi yang harus diterima oleh seseorang sebagai akibat dari pelanggaran terhadap aturan-aturan yang telah ditetapkan. Sanksi atau hukuman dapat bersifat material maupun non-material..

Hukuman yang mendidik

Supaya hukuman efektif dan disebut hukuman yang mendidik, maka harus memperhatikan tiga hal berikut :

1. Hukuman harus dapat memberikan efek jera

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun