Mohon tunggu...
Nuning Sapta Rahayu
Nuning Sapta Rahayu Mohon Tunggu... Guru Pendidikan Khusus/Penulis/Asesor/Narasumber

Guru Pendidikan khusus, Penulis Buku Panduan Guru Pengembangan Komunikasi Autis, aktivis pendidikan dan pecinta literasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengungkap Predator Seksual Berkedok Pemuka Agama (Dari Bekasi Hingga Dunia)

26 September 2025   21:01 Diperbarui: 26 September 2025   21:01 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbaiki Sistem dan Kode Etik Lembaga Keagamaan.
Lembaga keagamaan wajib memiliki aturan jelas tentang batasan interaksi, mekanisme laporan aman, dan pengawasan yang transparan.

  • Tingkatkan Kesadaran Keluarga dan Komunitas.
    Orang tua dan masyarakat harus mengenali tanda-tanda pelecehan serta mengajarkan anak tentang hak tubuh dan cara meminta bantuan.

  • Lindungi Korban dan Permudah Akses Hukum.
    Sediakan layanan psikologis, medis, dan hukum yang ramah korban. Hentikan stigma yang menyalahkan korban.

  • Peran Media dan Tokoh Agama yang Bersih.
    Media perlu mengangkat kasus dengan etis agar korban terlindungi, sementara tokoh agama yang berintegritas harus tampil mendukung keberanian korban dan menyerukan nol toleransi terhadap predator.

  • Dengan langkah-langkah tersebut, kita dapat memutus rantai kejahatan yang selama ini bersembunyi di balik jubah kesalehan. Tidak ada lagi alasan untuk diam atau menutup mata, keamanan anak dan martabat perempuan harus menjadi prioritas. 

    Melindungi korban berarti menjaga nilai kemanusiaan dan kehormatan iman itu sendiri. Bersama-sama, publik, keluarga, lembaga keagamaan, dan media dapat menjadi tembok pelindung agar predator berselimut agama tak lagi punya ruang untuk beraksi.

    Mengembalikan Kesucian Iman

    Agama dan iman semestinya menjadi sumber cahaya, bukan kedok bagi gelapnya kejahatan. Melawan predator berselimut kesalehan bukanlah menyerang agama, melainkan menjaga nilai suci yang sebenarnya.

    Masyarakat berhak tahu, korban berhak bicara, dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Dengan membuka mata, menyuarakan keberanian, dan memperkuat perlindungan, kita bisa memutus rantai kejahatan yang terlalu lama tersembunyi di balik jubah kesalehan.

    Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun