Feppm< 0,2<0,2<0,2
 Oksigen
Terlarut DOmg/L2755,126,144
 BODmg/L15010,240,512
Sumber : Baku mutu peraturan daerah provinsi Jawa Tengah no 5 Tahun 2012
Asiditas dan alkalinitas air limbah tahu Desa Lebo dimaksudkan untuk dapat melihat kemampuan air tanpa menentukan pH dan juga tanpa melakukan penetralan apabila terdapat tambahan basa. Sifat kimia asiditas dan alkalinitas ini sangat berhubungan erat dengan pH. Sebelum melakukan penetapan kadar asiditas maka terlebih dahulu dilakukan standarisasi larutan NaOH
dengan larutan boraks H2C2O4 0,1N. Titrasi ini disebut juga dengan titrasi standarisasi yaitu dengan menggunakan larutan asam oksalat sebagai analit dan larutan NaOH sebagai titran. Titrasi ini bertujuan untuk mendapatkan normalits NaOH yang akurat dan sebenarnya,yang selanjutnya akan digunakan pada langkah selanjutnya yaitu penetapan asiditas. Dari tabel 5.5 parameter lain-lain, dapat diketahui bahwaa analisis kadar asiditas air limbah tahu didapatkan  rata-rata sebelum treatmen 280,8 mg/L dan sesudah treatmen 237,6 mg/L dengan baku mutu < 20 mg/L (Qomariyah, 2022).
Penentuan analisis penetapan kadar alkalinitas, maka terlebih dahulu dilakukan standarisasi larutan HCl dengan larutan boraks Na2B4O7 0,1N, titrasi ini disebut dengan standarisasi HCl yaitu menggunankan larutan boraks sbagai analit dan larutan HCl sebagai titran. Titrasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan normalitas HCl yang akurat dan sebenarnya. Dari tabel 5.5 parameter lain-lain, dapat diketahui bahwaa analisis kadar alkalinitas air limbah tahu didapatkan rata-rata sebelum treatmen 187 mg/L dan sesudah treatmen 188,126 mg/L dengan baku mutu 100- 200 mg/L.
Berdasarkan hasil pengukuran, kesadahan air limbah tahu sebelum ditreatment adalah 1,702 mg/L. Nilai ini masih berada di bawah baku mutu air limbah yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2014, yaitu 50-150 mg/L. Setelah ditreatment, nilai kesadahan air limbah tahu meningkat menjadi 2,976 mg/L. Nilai ini masih berada di bawah baku mutu air limbah, tetapi sudah mendekati batas atas. Berdasarkan hasil pengukuran, zat organik dalam limbah cair tahu sebelum ditreatment adalah 515 mg/L. Nilai ini berada di atas baku mutu air limbah yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2014, yaitu 10 mg/L. Setelah ditreatment, zat organik dalam limbah cair tahu menjadi -3785 mg/L. Nilai ini negatif, yang berarti bahwa zat organik dalam limbah cair tahu telah dihilangkan sepenuhnya.
Penentuan oksigen terlarut (DO) atau Dissolved Oxygen sering disebut dengan oksigen terlarut. Oksigen terlarut merupakan suatu oksigen yang terkandung didalam air. Oksigen terlarut dalam air bermula dari hasil fotosintesis organisme yang memiliki klorofil dan hidup diperairan, mikroorganisme juga membutuhkan zat hara untuk mengoksidasi agar masuk kedalam tubuhnya. Tanda derajat pengotor air baku dapat di ketahui dengan adanya oksigen terlarut. Oksigen adalah unsur yang dibutuhkan oleh berbagai makhluk hidup maupun sebagai penunjang mikroorganisme
. Mikroorganisme di perairan memanfaatkan oksigen sebagai proses respirasi serta untuk menguraikan zat organik menjadi zat an-organik. Nilai oksigen terlarut yang rendah dapat menambah beban tingkat pencemaran sehingga koagulan yang bekerja sebagai pengendapan koloida dengan reaksi polutan di dalam air (Ramayanti, 2019).