Sudah semestinya kita mengapresiasi upaya pemerintah tersebut ketimbang mengolok-olok atau nyinyir padahal kita belum mengerti betul tujuan dan isi dari konsep UU Ciptaker tersebut. Namun memang perlu dikaji lebih dalam lagi oleh berbagai pemangku kepentingan atau stake holders sebelum akhirnya ketok palu agar tidak merugikan banyak pihak. Amiin ya rabbal alamiin.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!