Mohon tunggu...
Nugroho Endepe
Nugroho Endepe Mohon Tunggu... Konsultan - Edukasi literasi tanpa henti. Semoga Allah meridhoi. Bacalah. Tulislah.

Katakanlah “Terangkanlah kepadaku jika sumber air kamu menjadi kering; maka siapakah yang akan mendatangkan air yang mengalir bagimu?” (67:30) Tulisan boleh dikutip dengan sitasi (mencantumkan sumbernya). 1) Psikologi 2) Hukum 3) Manajemen 4) Sosial Humaniora 5) Liputan Bebas

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Jenis Karyawan Menurut Hukum Halal Haram

24 Mei 2021   19:20 Diperbarui: 24 Mei 2021   20:05 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bicara lingkungan kerja toksik sebenarnya agak berlawanan dengan saran para konsultan. Konsultan dan motivator selalu bilang bahwa ada di dunia pekerjaan ini yang bisa kita ubah, ada juga yang tidak bisa kita ubah. Lingkungan adalah produk eksternal, selama kita bukan pengambil keputusan, maka itu sudah given alias ya sudah diterima saja. Kalau gak kerasan tinggal kabur atau resign.

Nah, sejatinya ada yang dalam kontrol penuh kita, yakni diri sendiri. Alih-alih meributkan lingkungan yang toksik, malah mungkin diri kita yang toksik. Ketimbang meratapi tanpa upaya yang berarti, maka lebih baik memperbaiki diri dan meningkatkan kompetensi. Jadi nantinya bisa mengubah lingkungan, sesuai dengan posisi diri yang baru setelah sebelumnya sudah berupaya keras meningkatkan kualitas diri.

Nah, ada hukum halal haram yang unik sebagai upaya mapping diri di tengah lingkungan kerja.

(1) Karyawan wajib

Karyawan ini yang paling dicari perusahaan. Ia wajib hadir setiap hari karena memang diperlukan. Selalu dicari. Dan diberikan banyak kerjaan yang bisa menjadi sangat berat jika over kapasitas.

Jika orang tipe wajib ini tidak hadir, maka kerja akan berantakan karena adanya ketergantungan kepada dia atau mereka. SIngkat kata, kalau kamu termasuk kategori "wajib" ini, bersyukurlah karena kamu adalah karyawan yang memang dibutuhkan perusahaan.

Risikonya adalah pekerjaan bisa bertubi-tubi diberikan. Tinggal manajemen waktu untuk solusi.

(2) Karyawan mubah atau halal

Kalau karyawan tipe mubah ini adalah hadir boleh tidak hadir ya tidak dicari. Biasanya tipe ini karyawan yang supporting pekerjaan, dan bukan tipe kreatif inovatif. ARtinya kalau hadir ya bisa diberikan kerjaan, kalau tidak pun tidak akan dicari. Seperti orang di management trainee, fokusnya adalah pembelajaran bukan pekerjaan. Maka kalau atasan ngasih kerjaan, sifatnya menguji dan mendidiklatihkan, bukna mengejar deadline akhir pekerjaan. 

Ada juga karyawan yang keseringan ijan ijin wae... mubah dan cenderung malah jadi haram. Gak usah hadir malah bikin repot. Namun kalau karyawan yang mubah, hadir dimanfaatkan, tidak hadir dibiarkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun