Mohon tunggu...
Novi Nurul Khotimah
Novi Nurul Khotimah Mohon Tunggu... Administrasi - Menulislah dengan hati

GURU MULIA ADALAH GURU YANG BERKARYA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Trik Cantik dalam Supervisi Akademik Guru di Sekolah

30 Januari 2019   23:33 Diperbarui: 31 Januari 2019   15:27 1610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Supervisi Akademi (dokpri)

Ketika mendengar dan menyebutkan istilah kata itu saya rasa tidak asing lagi. Istilah itu sudah familiar di lingkungan sekolah khususnya, dan di dunia pendidikan pada umumnya. Istilah itu sudah menjadi bagian melekat pada tugas kepala sekolah. Yuk, saya mencoba membuka kembali tentang supervisi yang melekat pada tugas pokok Kepala Sekolah pada Permendikbud No. 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Ada beberapa hal yang saya petik sekait supervisi ini.

Pada Bab I tentang Ketentuan Umum Pasal 1 pada ayat (3), dijelaskan bahwa Kompetensi adalah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang melekat pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. 

Pada Bab VI tentang Tugas Pokok Kepala Sekolah pasal 15  ayat (1) Beban kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Ayat (2) Beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan

Sudah jelas bukan? Dan sudah menjadi kewajiban melekat pada diri kepala sekolah untuk melakukan supervisi guru, minimal satu kali dan maksimal dua kali dalam satu semester tanpa alasan apapun untuk tidak melakukannya. Meskipun saya juga tidak menampik ketika program supervisi sudah dibuat dengan matang mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan dengan rentang waktu bisa mencapai hitungan bulan banyak sekali hambatan yang datang. Dan hambatan yang datang itupun memiliki kepentingan dan membutuhkan perhatian yang sama dari saya sebagai seorang manajer sekolah. Di sinilah komitmen yang sangat kuat untuk bisa menyelesaikan program supervisi akademik guru, apapun yang terjadi.

Bukan tanpa alasan jika Program Supervisi Akademik Guru harus tuntas saya laksanakan. Selain dari tuntutan tugas pokok kepala sekolah yang diatur dalam Permendikbud No. 6 Tahun 2018, ada hal lain yang mendasari saya untuk harus melakukankannya. Hal ini bermula ketika saya baru mendapat tugas sebagai Kepala Sekolah dan ditempatkan di SDN Silih Asih I. Salah satu sekolah dasar yang berada di daerah Kota Cirebon Jawa Barat.

Pada saat masih dalam hitungan hari saya menjalankan tugas baru sebagai kepala sekolah, saya sudah dihadapkan pada program mendesak yaitu Akreditasi sekolah dari Badan Akreditasi Nasional. Bisa dibayangkan, bagaimana kagetnya diri saya menghadapi program itu. Proses adaptasi dengan tugas baru dan sekolah baru saja belumlah dirasa cukup bagi saya tetapi tugas besar dengan tanggung jawab penuh sudah menghadang di depan mata.

Akreditasi sekolah yang mencakup 8 standar nasional pendidikan, dengan intrumen yang saat itu berjumlah 157 butir. Hal itu harus disertai dengan segala bukti fisik yang harus bisa dibuktikan jika ingin hasilnya sangat memuaskan baik dalam segi administrasi, sarana dan prasarana sekolah. Belum lagi hal yang sangat mendasar dalam sebuah program tentunya tidak terlepas dari pembiayaan. 

Dan informasi yang saya terima dari bendahara sekolah bahwa keadaan keuangan sangat minim nyaris depisit, selain karena jumlah siswanya kurang dari 100 siswa juga keuangan dana BOS yang belum cair. Lumayan shock therapy buat saya di awal penugasan sebagai kepala sekolah.

Apakah saya mengeluh? Apakah ada rasa sesal menjadi kepala sekolah? Oh...tentu saja hal itu tidak ada sama sekali pada diri saya, terbersit sedikit pun tak ada. Hal itu saya jadikan tantangan di awal tugas saya. Ibaratnya, saya sudah masuk dalam peperangan, pantang bagi saya untuk mundur. 

Dengan mengucapkan Bismillah,,, saya memohon kemampuan dan kekuatan dari-Nya. Saya hadapi program akreditasi sekolah dengan segera mengatur strategi cantik, mengingat waktu pelaksanaan yang mendesak dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Demikian pula saya yang masih baru di lingkungan sekolah itu. Saya bangun kekuatan melalui team work dari seluruh stakeholder sekolah.

Singkat kata singkat cerita, setelah bergelut dengan peluh, berpacu dengan waktu berjibaku dengan segala atribut yang diperlukan saat menghadapi proses akreditasi, akhirnya tibalah juga pada waktu visitasi asesor yang telah ditentukan. Team work SDN Silih Asih I sudah diberi tugas masing-masing dari 8 standar nasional pendidikan dan siap menghadapi pertanyaan para asesor untuk mempertanggungjawabkan dari evadir yang telah diisi. Dari kedelapan standar nasional pendidikan, tujuh standar nasional pendidikan mendapat respon sangat positif.

Namun, ketika asesor menilai pada standar pengelolaan, ada beberapa catatan temuan yang mereka sampaikan. Dari sekian temuan itu salah satu diantaranya adalah tentang pelaksanaan supervisi guru oleh Kepala Sekolah yang masih sangat kurang. Hal itu terlihat dari bukti fisik yang ada di guru maupun administrasi kepala sekolah sangat minim dan tidak bisa dibuktikan dalam kurun waktu lima tahun ke belakang sebagai arsip administrasi guru dan kepala sekolah.

Dan informasi tambahan dari para asesor adalah bahwa hampir setiap sekolah yang di visitasi, pada instrumen supervisi akademik guru ini menjadi permasalahan yang sama. Catatannya bahwa supervisi akademik guru ini masih sangat kurang dalam pelaksanaannya. Entah apa yang menjadi penyebab hal itu, apakah memang sebenarnya telah dilaksanakan hanya tidak disertai dengan pencatatan administrasi secara tertulis atau memang ada faktor lain. Entahlah... .

Beranjak dari temuan tersebut, hal itu menjadi catatan yang harus saya tebalkan dengan warna yang paling menyala. Mengapa demikian? Agar hal itu tidak terjadi dalam perjalanan tugas saya sebagai Kepala Sekolah yang baru sebagai acuan dalam melaksanakan tugas pokok di masa mendatang. Saya harus banyak belajar dan bertanya lagi tentang hal-hal yang berkaitan dengan supervisi akademik guru. Supervisi akademik guru ini menurut saya adalah hal yang tidak bisa diulang dan ditunda. Alangkah sangat disayangkan jika harus terlewatkan pelaksanaannya.

Ternyata hal ini sangat dibutuhkan dalam penilaian akreditasi sekolah. Selain itu instrumen yang ada membutuhkan bukti fisik dari program supervisi akademik baik dari guru yang disupervisi maupun administrasi Kepala Sekolah sebagai Supervisor.

Seiring berjalannya waktu, sejalan bergulirnya masa dalam proses pendalaman dan pemahaman tentang supervisi akademik guru semakin saya sadari betapa pentingnya supervisi akademik guru yang harus dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah. Mutu sebuah sekolah itu bermula ditentukan dari kelas. 

Bagaimana sebuah sekolah akan mampu meningkatkan mutu lembaganya jika mutu dari setiap kelas yang ada masih kurang dioptimalkan. Bagaimana seorang Kepala Sekolah akan tahu keadaan dan kebutuhan dari guru-guru serta para siswanya. Apa yang menjadi kesulitan para guru dalam mengelola kelas. Apakah yang menjadi solusi dari permasalahan yang dihadapi jika Kepala Sekolah tidak blusukan langsung ke setiap kelas dengan cara melaksanakan supervisi akademik guru.

Selama ini supervisi akademik guru, masih dianggap sesuatu hal yang kurang diminati para guru karena diantara mereka masih beranggapan bahwa supervisi akademik guru itu sesuatu hal yang sangat merepotkan. 

Mereka beranggapan ketika kepala sekolah akan melakukan supervisi itu artinya kinerja mereka akan dinilai, atau kepala sekolah akan mencari-cari kesalahan guru pada saat melakukan pembelajaran. Baik itu dalam hal merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran dan melaksanakan penilaian. Padahal sejatinya tujuan dari supervisi akademik itu adalah untuk meningkatkan profsionalisme guru.

Untuk menghilangkan image seperti tersebut di atas, saya berpikir keras bagaimana caranya saat saya melakukan supervisi, guru tidak merasa terbebani karena takut divonis salah oleh kepala sekolah. Saya mengatur strategi secantik mungkin agar ketika saya melakukan program supervisi guru tetap enjoy dan lebih bersemangat dalam melaksanakan pembelajaran.

Langkah pertama yang saya lakukan adalah merencanakan kegiatan supervisi. Pada langkah ini, saya bersama-sama dengan para guru merencakan jadwal supervisi disesuaikan dengan jadwal pelajaran di kelas masing-masing. Dalam hal ini guru diajak diskusi sekaligus momen ini saya manfaatkan untuk membuka mind set mereka sejauhmana kepentingan supervisi akademik guru. Supervisi akademik, yang tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja.

Langkah kedua adalah melaksanakan kegiatan supervisi akademik guru. Saatnya saya untuk visitasi supervisi ke kelas-kelas, pada langkah ini pun sangat diperlukan trik cantik, supaya kelas yang dikunjungi tetap kondusif, guru dan siswa tidak merasa nervous karena ada kepala sekolah ikut berada di dalam kelas saat pembelajaran. Sapaan ramah anak, ramah guru, senyum mengembang, sentuhan hangat kepada para siswa ketika menyapa merupakan cara ringan dan mudah tetapi sangat jitu manfaatnya.

Langkah ketiga yang saya lakukan adalah menganalisis data. Setelah selesai melakukan supervisi akademik terhadap guru dengan serentetan intrumen yang telah saya susun, kemudian dilanjutkan dengan menganalisis data hasil supervisi yang telah terkumpul. Langkah keempat adalah merencanakan tindak lanjut bagi peningkatan profesionalisme guru. Guru yang profesional dan berkualitas akan mendorong proses pembelajaran yang berkualitas dengan menjunjung tinggi keberagaman dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada para siswa.

Langkah kelima merupakan rangkaian terkhir dari kegiatan supervisi. Dalam hal ini saya harus menyusun laporan pelaksanaan supervisi akademik guru.
Setelah selesai serangkaian kegiatan supervisi akademik guru itu, tidaklah terhenti sampai disitu saja. Hal itu bisa saya jadikan bahan untuk membuat tulisan best practice atau melakukan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). Dengan demikian pada saat saya akan mengajukan kenaikan tingkat tidak terlalu direpotkan oleh Karya Tulis Ilmiah. Asyikkk bukan? Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui.

Itulah salah satu pengalaman saya dalam melakukan salah satu tugas pokok Kepala Sekolah pada dimensi supervisi.

Cirebon,30012019
Novi Nurul Khotimah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun