Semua tuduhan miring mestilah dijawab dengan melaksanakan rencana kerja sebaik-baiknya dengan fokus serta penuh tanggung jawab. Merangkul lawan politik yang notabene berada dalam wilayah desa juga menjadi kewajiban demi menciptakan ketenteraman, ketertiban, serta meredakan perselisihan.
Poin-poin ini sudah jelas diatur dalam UU. Tentunya keadaan akan bertambah parah jika sesudah pemilihan pun, Kades masih bersikap membeda-bedakan mana kawan mana lawan.
Harus selalu digaungkan dengan keras lagi bahwa membangun desa bukan hanya soal fisik semata namun juga hal-hal non fisik, termasuk juga menjaga kualitas hubungan antarwarga.
JAVARIO
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!