Mohon tunggu...
nontunai
nontunai Mohon Tunggu... Jurnalis - Edukasi dan promosi transaksi #nontunai di Indonesia.

Cari tahu nontunaimu di nontunai.com.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Mana yang Benar? Nontunai, Non Tunai, atau Non-Tunai?

16 Januari 2018   13:37 Diperbarui: 19 Januari 2018   15:34 26278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sulit menemukan tulisan

Saat ini, kosakata nontunai sudah sangat akrab diperbincangkan dan diberitakan. Hampir setiap hari, ada saja informasi dan kabar terbaru seputar perkembangan nontunai. Termasuk dari NONTUNAIcom ini.

Intensitas pemberitaan seputar transaksi tanpa uang kartal ini bertambah tinggi saat pemerintah bersama Bank Indonesia merancang dan menerapkan pemberlakuan transaksi nontunai di semua pintu masuk tol di Indonesia, Oktober 2017 lalu.

Masyarakat yang selama ini tidak mengenal istilah nontunai, mau tidak mau, mulai mencari tahu apa dan bagaimana transaksi nontunai. Dan bagaimana "sistem pembayaran zaman now" ini berbeda dari transaksi tunai.

Tapi pertanyaannya, bagaimana cara penulisan yang benar dari kata tersebut. Apakah kata "non" dan "tunai" dipisah menjadi "non tunai", atau dua kata "non" dan "tunai" dipisah dengan tanda hubung menjadi "non-tunai", atau dua kata itu digabung menjadi "nontunai".

Baca juga:

Bank Indonesia sendiri memilih menggunakan penulisan nontunai dengan cara memisahkan kedua kata tersebut. Sehingga lahirlah sebuah gerakan yang diberi nama GNNT, singkatan dari "Gerakan Nasional Non Tunai". Kementerian Sosial pun sama dengan BI, menggunakan kata "non tunai" yang dipisah untuk nama program Bantuan Pangan Non Tunai atau disingkat BPNT.


Walhasil, semua instansi yang berada di bawah naungan pemerintah, termasuk Jasa Marga, menggunakan kata "Non Tunai" dalam materi promosi dan sosialisasi nontunai. Mereka merujuk ke cara penulisan nontunai dalam istilah GNNT atau BPNT di atas.

Begitu juga media pers, banyak yang menulis "non tunai" atau "non-tunai", dan ada juga yang menulis "nontunai".

Cara menulis nontunai

Lantas bagaimana sebenarnya cara penulisan yang benar menurut kaidah bahasa Indonesia?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun