Mohon tunggu...
Nofika Shafira
Nofika Shafira Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Anak Berkebutuhan Khusus Bukan untuk Dijauhi

8 Desember 2020   19:24 Diperbarui: 9 Desember 2020   07:30 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selanjutnya yaitu tunawicara, pada tunawicara disini adalah anak mempunyai gangguan pada alat untuk berbicara yakni mulut. Atau dengan kata lain hal ini bisa di katakan dengan ‘bisu’. Mereka mendengar bahkan memahami apa yang lawan bicara sedang katakan, namun mereka mengalami kesulitan saat mereka ingin menjawabnya ataupun berbicara sehingga kalomat yang di dengar menjadi tidak jelas bahkan hanya berupa huruf vocal saja yang hanya terdengar. 

Tunagrahita,  tunagrahita merupakan anak dengan gangguan kemampuan intelektual serta kognitifnya dibawah standart pada usianya yang seharusnya anak usia 16 tahun sudah masuk SMA namun kemampuan intelektual serta kognitif yang mereka miliki hanya mampu membasanya di kelas SMP bahkan SD. Hal ini bisa terjadi saat masih janin, saat proses persalinan ataupun saat mereka menjadi bayi. 

Tunadaksa, tunadaksa merupakan anak yang berkebutuhan khusus pada fisiknya yang tidak dapat melakukan sesuatu atau organnya tidak dapat digunakan sesuai dengan fungsi organ tersebut. 

Tunalaras, tunalaras merupakan anak yang mempunyai gangguan khusus pada kestabilan sosial emosionalnya, mereka bahkan selalu melakukan perilaku yang menyimpang yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di sekitar, dengan kata lain tunagrahita adalah anak yang berkebutuhan khusus pada emosional serta caranya untuk bersosialisasi bisa di sebut mereka punyai dunia sendiri yang jika mereka di tegur atau di ganggu mereka pasti akan marah sejadi-jadinya.

Saya hanya menuliskan enam dari sebelas macam-macam kebutuhan khusus yang telah di jabarkan oleh pemerintah di PP. Semoga artikel kni bermanfaat dan dapat membantu reader dalam apapun itu~

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun