Mohon tunggu...
Nofika Shafira
Nofika Shafira Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

UIN MAULANA MALIK IBRAHIM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Anak Berkebutuhan Khusus Bukan untuk Dijauhi

8 Desember 2020   19:24 Diperbarui: 9 Desember 2020   07:30 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mempunyai kebutuhan yang khusus, khusus yang tidak semua orang dapat punyai kebutuhan itu. 

-Writer

anak berkebutuhan khusus bukan anak yang idiot. bukan anak yang harusnya dijauhi oleh orang banyak. yang harus dijauhi oleh orang banyak hanyalah individu yang mengidap Corona. bukan individu yang mempunyai kekurangan khusus yang meliputi kekurangan dalam fisiknya, kognitifnya maupun sosial emosinalnya. 

namun banyak orang yang mungkin orang-orang tersebut adalah orang yang tak berperi kemanusiaan yang menempatkan anak berkebutuhan khusus layaknya di tempat sampah yang layaknya di buang dan semakin di acuhkan. padahal sebaliknya, anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memerlukan perhatian yang lebih guna memenuhi apa yang menjadi kebutuhan khususnya. dan perlu di ingat bahwa tidak semua makhluk Kholiq  itu sempurna, semuanya tidak ada yang mulus bahkan dibalik kemulusan pasti ada yang hangus. 

ada sisi yang sempurna di balik tampilan yang tidak sempurna, seringkali orang tidak tersadar mereka memang memiliki paras serta fisik yang sempurna namun sifatnya yang tidak berperi kemanusiaanlah yang menjadi kebutuhan khususnya. 

jangan memandang orang yang dengan sebelah mata, karena kau punya dua mata dan orang yang kau pandang juga memilikinya.

-writer

PP No. 17 Tahun 2010 pasal 129 ayat (3) menetapkan bahwa peserta didik berkelainan khusus terdiri dari peserta didik yang tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, berkesulitan belajar, lamban belajar, autis, memiliki gangguan motoric, menjadi korban penyalah gunaan narkotika obat terlarang dan zat adiktif lain dan memiliki kelainan lain. 

Tunanetra merupakan anak yang mempunyai kebutuhan khusus pada indera penglihatannya atau bisa di sebut dengan mata, sebegitupun netra yang berartikan mata. 

Tunarungu merupakan anak yang berkebutuhan khusus pada alat pendengaran mereka. Bisa di katakan mereka mempunyai organ pendengaran yang mengalami cacat sehingga tidak dapat digunakan dengan semestinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun