Mohon tunggu...
Nita Laeli nur sholina
Nita Laeli nur sholina Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pelaksanaan Analog Switch Off dan Penerapan Perangkat Set Top Box untuk Siaran Televisi Digital

2 Agustus 2022   12:34 Diperbarui: 2 Agustus 2022   12:35 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

B. Cara Merubah Siaran Televisi Analog ke Siaran Televisi Digital

Bagi masyarakat yang sudah memiliki smart televisi atau yang televisinya memiliki chip digital, akan otomatis menerima siaran televisi digital tanpa alat tambahan. Namun, jika masyarakan memiliki televisi berbentuk tabung (TV analog) akan membutuhkan alat tambahan yaitu set top box (STB), fungsinya adalah menangkap sinyal (sinyal digital yang terenkripsi) dan merubahnya menjadi sinyal audio dan visual yang dapat ditayangkan pada televisi. 

STB bisa masyarakat dapatkan di elektronik terdekat, pastikan cari STB yang sudah bersertifikasi kominfo dan cari harga yang terjangkau. Kominfo menekankan ke pada para pelaku industri elektronik untuk memberikan harga STB yang terjangkau bagi masyarakat dan telah tersertifikasi, serta produksi jumlah yang cukup agar tidak terjadi kelangkaan di tengah masyarakat. Pastikan set top box yang di beli itu adalah asli dan berkualitas baik, ada beberapa cir-ciri STB yang bisa menerima siaran digital di Indonesia sebagai berikut :

  • Periksa spesifikasi sesuai kebutuhan, untuk menikmati fitur perekam siaran tv pastikan adanya keterangan PVR (Personal Video Recorder) pada STB. Jika hanya ingin menangkap sinyal digital saja suju membeli STB standar.
  • Pastikan mendukung siaran digital Indonesia, siaran digital di Indonesia menggunakan standar DVB-T2 (Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation).
  • Pastikan wilayahnya terjangkau oleh siaran digital, wilayah dengan cakupan siaran digital yang kuat akan menampilkan jumlah saluran yang lebih banyak.
  • Merek rekomendasi Kominfo, Sertifikasi kominfo pada perangkat set top box yang mendukung siaran digital tersebut sebagai jaminan bahwa STB bisa digunakan dan semua fitur siaran digital bisa berfungsi secara optimal. Salah satunya adalah set top box Polytron (PDV 600T2).

Polytron merupakan salah satu merek set top box yang tersertifikasi kominfo, bisa menangkap siaran tv digital menggunakan antena UHF biasa. Dapat digunakan semua jenis dan merek tv, baik tabung, LCD, LED, maupun plasma. Kualitas gambar yang stabil, tanpa semut dan bayang-bayang.

Pemerintah memiliki program set top box gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, Kominfo menyebutkan 6,7 juta set top box gratis akan dibagikan ke seluruh Indonesia sesuai dengan tahapan penghentian siaran tv analog di wilayah masing-masing, dengan beberapa syarat sebagai berikut :

  • Termasuk warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.
  • Memiliki kartu identitas e-KTP
  • Lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak ASO
  • Memiliki televisi analog.

C. Sosialisasi Kepada Masyarakat Tentang ASO (Analog Switch Off)

Pemerintah telah memberikan informasi ASO tahap 2 pada tanggal 25 Agustus 2022 ke pada masyarakat melalui berbagai media seperti iklan, Announcement di sosial media, serta mengadakan webinar dengan berbagai narasumber. Peran penting masyarakat adalah membantu pemerintah melaksanakan kegiatan tersebut agar pertelevisian Indonesia semakin maju. KPI dan Kominfo berharap pegiat Content Creator Indonesia masuk ke dalam lingkungan sistem penyiaran, karena dengan begitu akan membantu pemerintah dalam mensosialisasikan ASO.

RANGKUMAN 

Tanggal 25 Agustus 2022 nanti akan ada pemberhentian siaran televisi analog tahap 2, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat Indonesia tidak tertinggal denga teknologi penyiaran yang semakin canggih. Semulanya masyarakat dominan dengan menggunakan televisi analog dengan teknologi yang lama, saat ini akan di rubah menjadi siaran teknologi digital yang banyak manfaat dan keunggulannya yang dapat masyarakat rasakan secara gratis seperti, gambar yang jernih, suara yang bersih, dan mendapat saluran televisi yang banyak. Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompres yang akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih tanpa adanya semut-semut kecil dilayar, suara yang jernih, dan canggih teknologinya.

Dalam UU Cipta Kerja, pasal 27 Angka 8 menyatakan bahwa migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital, atau yang dikenal sebagai Analog Switch Off (ASO), harus di sesuaikan paling lambat dua tahun sejak UU Cipta Kerja belaku.

Masyarakat diharapkan membantu dan mendukung dalam program kemajuan teknologi pertelevisian ini, agar seluruh lapisan masyrakat bisa menikmati betapa canggihnya teknologi penyiaran televisi digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun