Mohon tunggu...
Nita Laeli nur sholina
Nita Laeli nur sholina Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pelaksanaan Analog Switch Off dan Penerapan Perangkat Set Top Box untuk Siaran Televisi Digital

2 Agustus 2022   12:34 Diperbarui: 2 Agustus 2022   12:35 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Nama : Nita Laeli Nur Sholina 

Npm : 203516516197

Mata Kuliah : Propaganda dan Opini Publik

LATAR BELAKANG

Pada umumnya masyarakat Indonesia masih banyak menggunakan siaran televisi analog, merupakan siaran televisi yang dipancarkan dengan menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal. Televisi analog memiliki harga yang cukup murah dipasaran dan terjangkau oleh kalangan bawah, hal tersebut merupakan salah satu penyebab televisi analog digemari masyarakat. Namun, hasil siaran tersebut kualitas gambar kurang baik karena hanya menjangkau televisi terdekat, maka jika semakin jauh dengan pemancar akan semakin buruk kualitas gambarnya. 

Televisi analog biasanya menggunakan antena untuk menjangkau sinyal pemancar yang ada, dan jika masih tidak terjangkau maka tidak akan menampilkan siaran yang diinginkan. Tidak hanya itu saja kendala yang terjadi, televisi analog yang berbentuk tabung memiliki daya listrik yang tinggi sehingga membuat pemakaian listrik begitu boros.

Semakin bagus dan canggih sebuah kualitas televisi, semakin mahal pula harganya di pasaran. Pemerintah saat ini sedang gencar mensosialisasikan siaran televisi digital agar masyarakat seluruh Indonesia tidak tertinggal dengan teknologi penyiaran yang semakin maju saat ini. 

Siaran televisi digital merupakan teknologi siaran yang lebih maju dari siaran analog, menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya, siara digital juga dapat menangkap sinyal analog sekaligus.

Akses terhadap televisi di Indonesia lebih merata menyentuh berbagai lapisan masyarakat, serta ikut andil dalam penyebaran informasi. Bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan oleh perkembangan televisi, dimulai pertamakali tayang sejak tahun 1962. Stasiun televisi pertama milik Indonesia adalah Televisi Republik Indonesia (TVRI), yang diresmikan pada 24 Agustus 1962 serta menyiarkan secara langsung pembukaan pesta olahraga Asian Games Ke-4 di Senayan. 

Seiring berjalannya waktu, muncul berbagai stasiun televisi swasta yang menjadi salah satu alasan pesatnya perkembangan industri televisi. Cepatnya perkembangan teknologi digital bukan berarti akhir dari industri televisi. 

Adanya siaran televisi digital menandakan bahwa industri televisi terus maju mengikuti perkembangan zaman. Tayangan televisi atau konten yang semakin ber-variatif dan menarik, konten-konten tersebut akan digemari masyarakat. Pelaku industri televisi diharapkan mampu memberikan tayangan yang berkualitas mengikuti perkembangan era digital. 

Program televisi dalam platform digital menjadi cara adaptasi terbaru dari industri televisi di Indonesia. Untuk menarik perhatian masyarakat, Kominfo membuat sebuah maskot "MODI (Maskot Digital Indonesia", didesain dari Komodo sebagai satwa yang dilindungi dan sebagai kemampuan beradaptasi dan mempertahankan kelangsungan spesiesnya dengan pergantian zaman. Warna kuning merupakan simbol keceriaan dan keramahan, sedangkan warna biru dan antena di kedua telinga MODI mereprentasikan kemajuan teknologi televisi.

Dalam rangka mensosialisasikan pemberhentian televisi analog (Analog Switch Off) pada tanggal 25 Agustus 2022 mendatang. Kominfo menggelar Bimbingan Teknologi secara online ataupun onsite yang bertajuk "Penggunaan Penerapan Perangkat TV Digital dan SET TOP BOX Dalam Menghadapi Pelaksanaan ASO", dengan narasumber Bapak Sukanto selaku Analisis Kebijakan Ahli Madya Kemkominfo, Tamtamboyz merupakan Content Creator, Bapak Joegianto selaku perwakilan dari PT Hartono Istana Teknologi (polytron), dan Bapak Thomas Bambang P selaku KPID Prov. DKI Jakarta serta merupakan Dosen Universitas Nasional. Dalam kegiatan tersebut diharapkan masyarakat semakin tau bahwa pergantian siaran televisi analog ke siaran televisi digital banyak sekali manfaat keuntungan yang akan dirasakan.

Setiap lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran publik lokal dan lembaga penyiaran komunitas yang memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) diharuskan untuk melaksanakan migrasi siaran televisi analognya ke siaran televisi digital. Pasal 72 angka 8 Undang-Undang Cipta Kerja (sisipan Pasal 60A Undang-Undang Penyiaran) telah mengamanatkan batas akhir penghentian siaran televisi analog (analog switch off) paling lambat pada 2 November 2022.

PEMBAHASAN

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis yang diadakan Kominfo bertajuk "Penggunaan Penerapan Perangkat TV Digital dan Set Top Box Dalam Menghadapi Pelaksanaan ASO" ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh para narasumber mulai dari manfaat siaran televisi digital, secar regulasi dan teknis, perencanaan analog switch off, persiapan pemerintah dalam kegiatan ASO, serta ketersediaan set top box. Analog Switch Off adalah proses di mana teknologi penyiaran televisi analog berkonversi ke siaran televisi digital, sehingga televisi analog di tiadakan.

A. Manfaat Siaran Televisi Digital

Indonesia telah tertinggal dalam penerapan teknologi siaran digital. Dalam Undang-Undang Cipta Kerja pasal 27 no 8 sudah jelas bahwa seluruh siaran televisi harus sudah dipancarkan dengan modulasi digital pada November 2022. Modulasi merupakan proses perubahan suatu gelombang periodik sehingga menjadikan suatu sinyal mampu membawa sebuah informasi. 

Siaran televisi digital menggunakan modulasi digital dan sistem kompres untuk menayangkan siaran sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi. Banyak sekali keunggulan yang dapat dirasakan ketika menggunakan siaran televisi digital seperti sebagai berikut :

  • Kualitas siaran yang stabil dan tahan terhadap gangguan
  • Kualitas siaran dengan resolusi SD (Standard Definition atau HDTV (High Definition Televisi), gambar lebih bening dan suara lebih jernih
  • Mendapatkan banyak saluran televisi (Channel) secara gratis.
  • Banyak program siaran yang lebih berkualitas dan bermutu untuk masyarakat, karen seluruh siaran digital diawasi oleh kominfo dan telah lulus sensor.
  • Kemampuan transmisi audio, video, serta data sekaligus.
  • Semua manfaat tersebut gratis untuk didapatkan masyarakat karena sifat siaran televisi digital Free To Air (FTA) 

Penyiaran analog membutuhkan 1 kanal untuk satu televisi saja, sedangkan dalam penyiaran digital 1 kanal bisa untuk 12 televisi, hal ini bisa menghemat frekuensi dan radius lebih luas.

Pemerintah mengharuskan masyarakat Indonesia yang memiliki televisi analog di upgrede ke siaran televisi digital, agar tidak tertinggal menggunakan dan memanfaatkan teknologi di era yang begitu maju teknologinya. Televisi analog yang dipakai sebagian besar masyarakat memiliki sumber daya yang besar pada spektrum 700 MHz. Jika digitalisasi televisi terlaksana dengan baik, pemerintah berharap terdapat frekuensi kosong seluas 112 MHz digital dividend. 

Hasil frekuensi kosong ini nantinya digunakan untuk  beberapa rencana seperti, spektrum 700 MHz akan dipakai untuk komunikasi saat terjadi bencana, atau 700 MHz akan dimanfaatkan untuk menyelenggarakan internet nirkabel berkecepatan tiggi 4G LTE. Spektrum rendah seperti 700 MHz memiliki jangkauan lebih luas.

B. Cara Merubah Siaran Televisi Analog ke Siaran Televisi Digital

Bagi masyarakat yang sudah memiliki smart televisi atau yang televisinya memiliki chip digital, akan otomatis menerima siaran televisi digital tanpa alat tambahan. Namun, jika masyarakan memiliki televisi berbentuk tabung (TV analog) akan membutuhkan alat tambahan yaitu set top box (STB), fungsinya adalah menangkap sinyal (sinyal digital yang terenkripsi) dan merubahnya menjadi sinyal audio dan visual yang dapat ditayangkan pada televisi. 

STB bisa masyarakat dapatkan di elektronik terdekat, pastikan cari STB yang sudah bersertifikasi kominfo dan cari harga yang terjangkau. Kominfo menekankan ke pada para pelaku industri elektronik untuk memberikan harga STB yang terjangkau bagi masyarakat dan telah tersertifikasi, serta produksi jumlah yang cukup agar tidak terjadi kelangkaan di tengah masyarakat. Pastikan set top box yang di beli itu adalah asli dan berkualitas baik, ada beberapa cir-ciri STB yang bisa menerima siaran digital di Indonesia sebagai berikut :

  • Periksa spesifikasi sesuai kebutuhan, untuk menikmati fitur perekam siaran tv pastikan adanya keterangan PVR (Personal Video Recorder) pada STB. Jika hanya ingin menangkap sinyal digital saja suju membeli STB standar.
  • Pastikan mendukung siaran digital Indonesia, siaran digital di Indonesia menggunakan standar DVB-T2 (Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation).
  • Pastikan wilayahnya terjangkau oleh siaran digital, wilayah dengan cakupan siaran digital yang kuat akan menampilkan jumlah saluran yang lebih banyak.
  • Merek rekomendasi Kominfo, Sertifikasi kominfo pada perangkat set top box yang mendukung siaran digital tersebut sebagai jaminan bahwa STB bisa digunakan dan semua fitur siaran digital bisa berfungsi secara optimal. Salah satunya adalah set top box Polytron (PDV 600T2).

Polytron merupakan salah satu merek set top box yang tersertifikasi kominfo, bisa menangkap siaran tv digital menggunakan antena UHF biasa. Dapat digunakan semua jenis dan merek tv, baik tabung, LCD, LED, maupun plasma. Kualitas gambar yang stabil, tanpa semut dan bayang-bayang.

Pemerintah memiliki program set top box gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, Kominfo menyebutkan 6,7 juta set top box gratis akan dibagikan ke seluruh Indonesia sesuai dengan tahapan penghentian siaran tv analog di wilayah masing-masing, dengan beberapa syarat sebagai berikut :

  • Termasuk warga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.
  • Memiliki kartu identitas e-KTP
  • Lokasi rumah berada di cakupan yang terdampak ASO
  • Memiliki televisi analog.

C. Sosialisasi Kepada Masyarakat Tentang ASO (Analog Switch Off)

Pemerintah telah memberikan informasi ASO tahap 2 pada tanggal 25 Agustus 2022 ke pada masyarakat melalui berbagai media seperti iklan, Announcement di sosial media, serta mengadakan webinar dengan berbagai narasumber. Peran penting masyarakat adalah membantu pemerintah melaksanakan kegiatan tersebut agar pertelevisian Indonesia semakin maju. KPI dan Kominfo berharap pegiat Content Creator Indonesia masuk ke dalam lingkungan sistem penyiaran, karena dengan begitu akan membantu pemerintah dalam mensosialisasikan ASO.

RANGKUMAN 

Tanggal 25 Agustus 2022 nanti akan ada pemberhentian siaran televisi analog tahap 2, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat Indonesia tidak tertinggal denga teknologi penyiaran yang semakin canggih. Semulanya masyarakat dominan dengan menggunakan televisi analog dengan teknologi yang lama, saat ini akan di rubah menjadi siaran teknologi digital yang banyak manfaat dan keunggulannya yang dapat masyarakat rasakan secara gratis seperti, gambar yang jernih, suara yang bersih, dan mendapat saluran televisi yang banyak. Siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompres yang akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih tanpa adanya semut-semut kecil dilayar, suara yang jernih, dan canggih teknologinya.

Dalam UU Cipta Kerja, pasal 27 Angka 8 menyatakan bahwa migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital, atau yang dikenal sebagai Analog Switch Off (ASO), harus di sesuaikan paling lambat dua tahun sejak UU Cipta Kerja belaku.

Masyarakat diharapkan membantu dan mendukung dalam program kemajuan teknologi pertelevisian ini, agar seluruh lapisan masyrakat bisa menikmati betapa canggihnya teknologi penyiaran televisi digital.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun