Oleh : ChoirunisaÂ
Indonesia sebagai negara demokrasi memiliki fondasi yang sangat khas dan kuat, yaitu Pancasila. Berbeda dengan sistem demokrasi liberal ala Barat, demokrasi Indonesia dirancang berdasarkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah hidup dalam masyarakat sejak sebelum kemerdekaan. Demokrasi yang bersumber dari Pancasila memiliki akar historis, sosiologis, dan politis yang unik, sekaligus menghadapi tantangan serius dalam realisasinya di era modern.
Akar Historis: Demokrasi yang Tertanam dalam Jiwa Bangsa
Secara historis, semangat demokrasi telah tercermin dalam kehidupan masyarakat Nusantara sejak masa kerajaan-kerajaan tradisional. Musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan menjadi praktik umum dalam sistem pemerintahan lokal. Misalnya, dalam sistem Nagari di Minangkabau dan Permusyawaratan di Jawa, keputusan penting tidak diambil secara sepihak oleh pemimpin, tetapi melalui diskusi bersama. Tradisi ini kemudian dikristalisasi dalam rumusan Pancasila oleh para pendiri bangsa, terutama pada sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Landasan Sosiologis: Demokrasi yang Berakar dari Kebudayaan Kolektif
Secara sosiologis, masyarakat Indonesia dikenal memiliki nilai-nilai gotong royong, kolektivitas, dan toleransi yang kuat. Inilah nilai-nilai dasar yang menopang demokrasi Pancasila. Demokrasi bukan hanya soal pemilu lima tahunan, melainkan tentang partisipasi masyarakat dalam proses sosial dan politik, dialog antarwarga, serta penghormatan terhadap perbedaan. Namun sayangnya, dalam praktik kekinian, nilai-nilai ini mulai tergerus oleh individualisme, polarisasi politik, dan penyebaran hoaks di media sosial yang mengganggu kohesi sosial.
Dimensi Politik: Pancasila sebagai Filter Demokrasi Modern
Dari sisi politik, demokrasi Pancasila dirancang untuk menjadi sistem politik yang menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya, tetapi tetap dalam koridor nilai-nilai kebangsaan. Demokrasi Indonesia bukan demokrasi mayoritarian yang absolut, tetapi demokrasi konstitusional yang berimbang antara hak individu dan kepentingan kolektif. Namun dalam realitas politik kontemporer, demokrasi kerap disalahgunakan menjadi alat kekuasaan. Politik uang, korupsi, dan oligarki menjadi tantangan serius yang menggerus kepercayaan rakyat terhadap sistem demokrasi.
Tantangan Masa Kini dan Ke Depan
Demokrasi Pancasila menghadapi dinamika globalisasi, tekanan ekonomi-politik internasional, serta perkembangan teknologi digital yang memengaruhi cara warga negara berpartisipasi dalam politik. Disrupsi digital membawa sisi positif berupa keterbukaan informasi, tetapi juga menjadi ladang subur bagi disinformasi yang mengancam integritas demokrasi. Pendidikan politik yang rendah di kalangan masyarakat juga memperburuk situasi ini.
Menjaga Demokrasi Pancasila
Menjawab tantangan ini, perlu ada revitalisasi pemahaman tentang demokrasi Pancasila secara utuh, mulai dari institusi pendidikan, media massa, hingga para elite politik. Pemilu yang adil, kebebasan pers yang bertanggung jawab, dan penegakan hukum yang konsisten harus menjadi pilar utama. Demokrasi Pancasila harus terus diperkuat bukan hanya sebagai sistem politik, tetapi sebagai jalan hidup berbangsa.
Demokrasi yang bersumber dari Pancasila adalah warisan luhur yang perlu dijaga dan dikembangkan sesuai zaman. Ia bukan sekadar prosedur politik, tetapi manifestasi dari budaya, sejarah, dan nilai-nilai kebangsaan Indonesia. Di tengah tantangan zaman, demokrasi Pancasila harus terus dirawat sebagai sistem yang menjamin keadilan sosial dan menjaga keutuhan bangsa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI