Pada kalimat pertama ada sedikit typo, yakni penulisan Ciptomulyo, yang tertulis Coptomulyo.
Lalu, di mana letak kejanggalannya? Coba perhatikan kalimat ke-3 sebentar, pada bagian klausa ini:
... ular yang diperkirakan memiliki panjang cukup besar.
Ular yang diperkirakan memiliki panjang .... (nah, di sini harusnya ukuran, misalnya lima, enam, atau tujuh meter)
Atau ...
Ular  yang diperkirakan memiliki panjang (harusnya bukan panjang, melainkan *ukuran*) cukup besar.
Perbaikan:
a.Pihak berwenang dan tim penyelamat segera turun tangan untuk menangani situasi ini dan mengamankan ular yang diperkirakan memiliki panjang *enam meter*.
b.Pihak berwenang dan tim penyelamat segera turun tangan untuk menangani situasi ini dan mengamankan ular yang diperkirakan memiliki *ukuran* cukup besar.
Kutipan kedua
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, M Ali Fauzi terpaksa dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa. Dan untuk saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Kepanjen.
Sumber: instagram infomalangan
Pada kalimat di atas, khususnya pada klausa pertama, terdapat kesalahan penulisan sebagai berikut:
1.Tulisan mempertanggung jawabkan, seharusnya ditulis terangkai semua menjadi mempertanggungjawabkan. Hal itu karena kata majemuk yang memperoleh konfiks (awalan akhiran serentak), seperti meN-kan, harus dirangkai seluruhnya.
2.Tulisan perbuatanya, seharusnya ditulis perbuatannya dengan konsonan n ganda. Hal itu karena setelah sufiks (akhiran-an) ditambah -nya, harus memiliki konsonan n ganda.