Mohon tunggu...
Nina Sulistiati
Nina Sulistiati Mohon Tunggu... Guru - Belajar Sepanjang Hayat

Pengajar di SMP N 2 Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perlukah "Ngamumule" Bahasa Daerah?

21 Januari 2022   21:59 Diperbarui: 21 Januari 2022   22:17 2413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta Bahasa daerah. sumber: https://siedoo.com/

HURIP SUNDA

Sunda nanjung
Dipapaes ku basana
Diramekeun ku seler bangsana
Dihirupkeun ku budayana

 Kareueus urang Sunda, lir nu dipatri
Dibeungkeut rasa silih- asah, silih asih, silih asuh
Moal luntur ku waktu, moal laas ku jaman
Ngamumule titinggal karuhunna

Haturan parainohong
Kawijakan nu ngareugreugkeun
Natrat Pepe basa Daerah kaunggel
Nengtremkeun parapajuang atikan

Aub ngaraksa-ngariksa
Ciri jati diri seler
Mageuhan budaya bangsa

Karya : Hj. Yeni Rohaeni, M.Pd.

Ngamumule berasal dari bahasa Sunda yang artinya memelihara. Judul di atas merupakan satu pertanyaan yang pastinya akan panjang pembahasannya.

Kita mengetahui bahwa negara Indonesia memiliki potensi yang beragam, seperti: potensi alam, potensi budaya, potensi sosial, dan tentu saja potensi sumber daya manusianya. Potensi-potensi tersebut akan mejadi kekuatan bagi bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dengan catatan potensi- potensi tersebut harus digali dengan maksimal dan bijaksana.

Bahasa yang menjadi salah satu potensi budaya perlu mendapat perhatian juga dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan para pejabat tinggi negara. Berdasarkan hasil sensus pada tahun 2010, suku bangsa di Indonesia berjumlah 1340. Dan jumlah bahasa Indonesia berdasarkan data dari petabahasa.kemdikbud.go.id. adalah 718 bahasa daerah.

Komunikasi yang digunakan oleh masyarakat di Indonesia sebagian besar menggunakan bahasa ibu atau bahasa daerah masing-masing. Bahasa daerah ini memperkaya kosa kata Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Hal itu terbukti dengan banyaknya bahasa daerah yang diserap menjadi bahasa Indonesia.

Bahasa ibu atau dikenal dengan bahasa daerah adalah bahasa yang pertama kali diperoleh seorang anak secara alamiah dan menjadi dasar pemahaman tentang lingkungan.

Bahasa daerah dewasa ini sudah semakin berkurang pemakainya. Ada beberapa alasan yang menyebabkan penggunaan bahasa daerah semakin berkurang, antara lain:

  1. Bahasa daerah memiliki aturan tertentu yang lebih rumit dibandingkan dengan bahasa Indonesia, contoh: dalam bahasa Jawa ada pembagian tahap-tahap penggunaan bahasanya atau dikenal dengan undha usuk.
  2. Undha Usuk Basa Jawa adalah cara menggunakan bahasa jawa untuk menghormati lawan bicara saat melakukan interaksi berbicara menanyakan, atau memberitahu sesuatu dengan lawan bicaranya yaitu bahasa ngoko, bahasa kromo.
  3. Demikian pula dengan bahasa Sunda memiliki unda usuk bahasa yang berbeda-beda dalam sebuah kata.
  4. Dalam Bahasa Minangkabau aturan dan tatakrama disebut sebagai kato. Secara sederhana kato dapat diartikan sebagai sebuah tata aturan dalam berkomunikasi antarsesama komunikator sewangsa yang dikenal dengan istilah tau jo nan ampek atau kato nan ampek.
  5. Aturan tatakrama tersebut harus dipelajari dengan seksama agar tidak melakukan kesalahan.
  6. Banyaknya masyarakat pedesaan yang melakukan urbanisasi. Bahasa daerah yang digunakan kerap berganti dengan bahasa Indonesia yang lebih mudah dipelajari dan mudah dipahami oleh komunikan yang berbeda suku bangsanya.
  7. Kurangnya sosialisasi dan pembinaan tentang penggunaan bahasa daerah kepada masyarakat khususnya kaum milenial yang cenderung lebih suka menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa gaul yang kini sedang marak digunakan.
  8. Pembelajaran bahasa daerah dianggap sesuatu yang tidak menarik bagi para siswa. Oleh karena itu mereka menggunakan bahasa daerah yang asal-asalan tanpa memperhatikan tatakrama penggunaan bahasa itu sendiri.
  9. Bahasa daerah harus dilindungi dan dilestarikan

Pelindungan terhadap bahasa daerah harus terus dilakukan hal itu sejalan dengan amanat Pasal 32 Ayat 2 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan Sastra, serta peningkatan fungsi Bahasa Indonesia, pasal 6 menjelaskan tentang fungsi bahasa daerah sebagai pembentuk kepribadian suku bangsa, peneguh jati diri kedaerahan, dan sarana pengungkapan serta pengembangan sastra daerah dalam bingkai ke-Indonesiaan. Bahasa daerah juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dalam keluarga dan masyarakat daerah, bahasa media massa lokal, sarana pendukung Bahasa Indonesia dan sumber pengembangan Bahasa Indonesia.

Sudah jelas betapa pentingnya bahasa daerah bagi pengembangan Bahasa Indonesia maupun pengembangan pembangunan Indonesia secara umum.

Masalah Tentang Pengembangan Bahasa Daerah

Masalah yang timbul dari pengembangan bahasa daerah yaitu adanya kecenderungan yang hampir sama di setiap daerah bahwa bahasa daerah semakin terabaikan atau kalau boleh kita katakan semakin terpinggirkan.

Bahasa daerah mendapat serangan dari dominasi penggunaan bahasa Indonesia, bahasa asing dan bahasa gaul yang kian menghimpit pengembangan bahasa daerah itu sendiri. Hal itu juga diperparah oleh sikap bahasa yang dimiliki oleh masyarakat khususnya kaum remaja.

Mereka lebih memilih untuk menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing atau bahasa gaul yang berkembang di masyarakyat. Bahasa daerah dianggap tidak trendi dan ketinggalan zaman. Kalau pun mereka menggunakan bahasa daerah, mereka tidak memperhatikan tatakrama bahasa yang melekat di masing-masing bahasa daerah.

Hal tersebut harus mulai diubah. Punahnya bahasa daerah harus segera dicegah dengan berbagai upaya. Bahasa daerah harus dikembangkan kembali baik kualitas mauun kuantitas penggunaannya oleh seluruh lapisan masyarakat. Perlu dikembangkan upaya untuk lebih ngamumule dan mengembangkan bahasa daerah. Tidak perlu ada sekat antara berbagai unsur masyarakat, mulai dari seluruh rakyat, pejabat, anggota DPR dan MPR, guru, pegawai dan sebagainya.

Tidak bijaksana jika ada pejabat yang menggunakan bahasa daerah di lingkungan kerjanya kemudian mendapat teguran bahkan mendapat ancaman sanksi pemecatan. Justru sebagai pejabat publik harus bisa mengembangkan bahasa daerah dan melestarikannya. Jika perlu buatlah program sehari dalam seminggu menggunakan bahasa daerah.

Pemerintah daerah provinsi Jawa Barat sudah melakukan hal yang baik dalam mengembangkan bahasa daerah Jawa Barat yaitu basa Sunda dengan program ngamumule Basa Sunda dengan menentapkan satu hari dalam setahun untuk membudayakan adat Sunda. Salah satu contohnya adalah dengan mengadakan kegiatan sehari dengan budaya Sunda di sekolah-sekolah. Di wilayah kota Bandung sudah diterapkan kegiatan Rebo Nyunda, yaitu kegiatan seluruh warga Bandung khususnya ASN memakai pakaian adat Sunda dan berbicara bahasa Sunda. Hal itu juga diikuti oleh beberpa sekolah di Jawa Barat yang mengharuskan para peserta didiknya menggunakan pakaian Sunda dalam satu hari setiap minggunya.

Hal tersebut juga dilakukan di beberapa daerah di Jawa maupun daerah luar Jawa. Upaya melestarikan bahasa daerah memang harus terus dilakukan. Jadikan bahasa daerah sebagai potensi yang harus dikembangkan dan dilestarikan dengan sungguh-sungguh.

Cibadak,21 Januari 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun