Mohon tunggu...
Nilna Munna Hidayati
Nilna Munna Hidayati Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa yang selalu penasaran dengan hal-hal baru. Menulis di Kompasiana menjadi cara saya untuk menambah wawasan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peran dan Kontribusi A.A Maramis sebagai Anggota Panitia Sembilan

10 September 2025   10:00 Diperbarui: 10 September 2025   00:16 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alexander Andries Maramis

     Ketika kita membicarakan anggota perumus dasar negara, nama-nama besar seperti Soekarno, Hatta, dan Yamin sering kali muncul di ingatan kita. Namun, ada sosok anggota lain yang tak kalah penting, yakni Alexander Andries Maramis, tokoh asal Minahasa yang duduk sebagai satu-satunya wakil Kristen dalam Panitia Sembilan. Perannya tidak hanya menegaskan bahwa perjuangan kemerdekaan itu adalah milik semua golongan, tetapi juga memastikan bahwa Pancasila lahir sebagai dasar negara yang inklusif dan dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia.

     Alexander Andries Maramis atau biasa dikenal dengan nama A.A. Maramis lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 20 Juni 1897. Beliau merupakan putra dari pasangan Andries Alexander Maramis dan Charlotte Ticoalu. Sewaktu kecil, sekitar umur enam tahun, beliau berkesempatan menempuh pendidikan Sekolah Dasar di Europeesche Lagere School (ELS) di Manado hingga tahun 1911. Setelah lulus, pada tahun 1909/1910, beliau melanjutkan sekolah menengah di Hoogere Burger School (HBS) di Batavia. Selama di HBS, beliau berteman dengan Datuk Natsir Pamuntjak dan Ahmad Soebarjo, dan ketiganya berhasil meraih beasiswa untuk melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Leiden, Belanda, selama 6 tahun, pada tahun 1919. Beliau dikenal tekun belajar dan memiliki minat kuat terhadap hukum serta tata negara. Semangat itu mendorongnya untuk terlibat aktif di organisasi Perhimpunan Indonesia, bahkan dipercaya sebagai sekretaris organisasi. Setelah menyelesaikan studinya, beliau berhasil meraih gelar Meester in de Rechten (Mr.) atau Sarjana Hukum.

     Setelah kembali ke tanah air, A.A. Maramis kemudian dipercaya terlibat dalam sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) karena pemikirannya yang sangat brilian dan semangatnya untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Dari forum ini terbentuklah Panitia Sembilan pada 1 Juni 1945, sebuah organisasi kecil yang beranggotakan sembilan tokoh nasional, yaitu Soekarno (ketua), Mohammad Hatta (wakil ketua), Mohammad Yamin, Ahmad Subardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, K.H. Wahid Hasyim, K.H. Kahar Muzakir, termasuk juga A.A. Maramis. Panitia ini diberikan mandat untuk merumuskan dasar negara bagi Indonesia merdeka. Hasil kerja mereka kemudian melahirkan naskah bersejarah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, yang menjadi cikal bakal Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945.

     Di dalam Panitia Sembilan, A.A. Maramis memiliki posisi yang sangat penting. Beliau adalah satu-satunya wakil dari kalangan Kristen, sehingga keberadaannya memberikan keseimbangan representasi di tengah dominasi tokoh nasionalis dan Islam. Kehadiran beliau membuktikan bahwa perumusan dasar negara tidak hanya mewakili kelompok mayoritas, tetapi juga melibatkan suara golongan minoritas. Sikapnya yang tenang dan terbuka menjadikannya sebagai jembatan antara berbagai pandangan, terutama saat perdebatan mengenai rumusan sila pertama. Dukungan dan keterbukaan beliau terhadap kompromi politik dapat memperkuat semangat persatuan, sehingga lahirlah Pancasila yang inklusif dan dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia.

     Setelah kemerdekaan Indonesia, A.A Maramis tetap aktif terlibat dalam politik negara Indonesia dan pada 26 September 1945, beliau diangkat sebagai Menteri Keuangan di Indonesia menggantikan Sastrawigdada. Sastrawigdada adalah orang pertama yang ditunjuk  sebagai Menteri Keuangan Indonesia, tetapi karena hanya menjabat selama dua minggu karena sakit, A.A. Maramis dapat dianggap, secara de facto, sebagai Menteri Keuangan Indonesia pertama. Beliau memimpin kementerian untuk menerbitkan dan mencetak Oeang Republik Indonesia (ORI), yang sekarang menjadi Rupiah. Selain itu, beliau juga sempat menjabat sebagai Duta Besar Indonesia di empat negara yaitu Filipina, Jerman Barat, Uni Soviet, dan Finlandia sepanjang tahun 1950 hingga 1960.

     A.A. Maramis merupakan sosok yang mencerminkan Pancasila, dapat dilihat melalui integritas dan komitmennya terhadap keadilan sosial, dan kepemimpinanya yang selalu berlandaskan pada musyawarah. Kontribusinya dalam sidang BPUPKI maupun Panitia Sembilan dalam merumuskan dasar negara menjadi bukti nyata dedikasinya bagi persatuan bangsa Indonesia. Atas jasa-jasanya yang besar, pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada A.A. Maramis pada tahun 2019 oleh Presiden Joko Widodo, yang diserahkan kepada ahli waris keluarganya. Warisan perjuangan beliau mengingatkan kita bahwa persatuan dan toleransi adalah kekuatan utama bangsa, sehingga nilai-nilai yang telah beliau ajarkan sepatutnya terus kita jaga dan teladani di tengah derasnya arus globalisasi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun