Mohon tunggu...
niendy listiyawati
niendy listiyawati Mohon Tunggu... Mahasiswa

mahasiswa aktif Universitas Sanata Dharma (USD), Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kasus Etika dan Tata Kelola dalam Penyalahgunaan Data Pengguna oleh Tokopedia

10 Juni 2025   11:01 Diperbarui: 12 Juni 2025   19:10 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto: dokumen Tokopedia)

Kasus kebocoran data pengguna Tokopedia yang terjadi pada tahun 2020 menjadi salah satu insiden keamanan siber terbesar dan paling menghebohkan di Indonesia. Peristiwa ini mengungkap kelemahan serius dalam tata kelola data serta praktik etika bisnis perusahaan digital di tengah pertumbuhan pesat ekonomi digital.

Kebocoran ini pertama kali terungkap pada awal Mei 2020 melalui laporan dari akun Twitter @underthebreach, yang menunjukkan bahwa data pribadi milik sekitar 15 juta pengguna Tokopedia telah diperjualbelikan di forum daring RaidForums. Tak lama kemudian, jumlah data yang bocor meningkat drastis menjadi lebih dari 91 juta akun pengguna dan 7 juta akun merchant, yang ditawarkan oleh peretas seharga sekitar 5.000 dolar AS di dark web.

Insiden ini mengejutkan publik dan memicu kehebohan luas, baik di media sosial maupun di media massa nasional. Masyarakat mempertanyakan komitmen Tokopedia dalam menjaga keamanan data penggunanya. Komunitas Konsumen Indonesia bahkan menggugat perusahaan tersebut secara hukum, menuntut ganti rugi dan mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas atas kelalaian tersebut.

Dari sudut pandang etika bisnis, kebocoran ini mencerminkan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip penting seperti tanggung jawab, transparansi, dan perlindungan hak individu. Tokopedia dianggap gagal menjalankan kewajibannya dalam menjaga kepercayaan pengguna. Yang menjadi sorotan utama adalah sikap perusahaan yang kurang terbuka dalam menginformasikan insiden ini kepada publik secara cepat dan menyeluruh, padahal transparansi merupakan elemen fundamental dalam tata kelola perusahaan yang baik.

Lebih jauh, kasus ini membuka mata banyak pihak tentang lemahnya perlindungan hukum terhadap data pribadi di Indonesia. Meskipun telah ada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, regulasi tersebut dinilai belum memberikan efek jera atau mekanisme penegakan hukum yang memadai terhadap pelanggaran data oleh korporasi. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pelanggaran serupa dapat terus terjadi di masa depan tanpa konsekuensi hukum yang tegas.

Mengapa Kasus Ini Begitu Mengkhawatirkan?

Data pribadi bukan hanya sekadar kumpulan angka atau teks. Data ini adalah bagian dari identitas kita, yang seharusnya dijaga dengan sangat hati-hati oleh perusahaan yang mengelolanya. Ketika data tersebut bocor, kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya pada aspek teknis, melainkan juga pada dimensi kemanusiaan dan sosial. Bayangkan betapa rentannya kita jika nomor telepon atau alamat email kita jatuh ke tangan yang salah. Bisa jadi digunakan untuk penipuan, spam, atau kejahatan siber lainnya.

Tokopedia sebagai salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi data penggunanya. Namun, dari kasus ini terlihat ada kelalaian dalam hal pengelolaan keamanan data. Perusahaan gagal menjaga sistemnya dari serangan hacker, dan yang lebih mengecewakan adalah kurangnya transparansi dan komunikasi yang jelas kepada publik dan pengguna setelah insiden itu terjadi.

Etika Bisnis dan Tata Kelola yang Harus Dipegang Teguh

Mel (2019) mengingatkan kita bahwa etika bisnis bukan hanya soal mematuhi aturan, tapi juga soal menjaga integritas dan kepercayaan dalam hubungan bisnis. Perusahaan yang beretika adalah yang memahami bahwa mereka memegang amanah besar atas data pribadi pengguna. Jika mereka mengabaikan kewajiban ini, sama saja mereka mengingkari prinsip dasar menghormati hak dan privasi orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun