Mohon tunggu...
Akhmad Azhar Basyir
Akhmad Azhar Basyir Mohon Tunggu... Perawat - Mahasiswa Program Ekstensi S1 Keperawatan Profesi Ners FIK Universitas Indonesia (PNS Perawat Rumah Sakit Idaman Kota Banjarbaru)

Perawat Muda Perindu Surga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Internalisisasi Prinsip Etik dan Moral Keperawatan pada Perawat Generasi Milenial

6 Juni 2022   12:02 Diperbarui: 8 Juni 2022   00:20 847
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Contohnya perawat menjadi lebih asyik bahkan kecanduan bermain smartphonenya dibanding caring dan berkomunikasi kepada pasien, mengerjakan sesuatu hanya task oriented atau rutinitas, tidak ada rasa kasih sayang, empati, dan kedekatan kepada klien. Tidak heran kita sering mendengar keluhan klien atau keluarganya bahwa di oknum perawat tersebut judes, tidak banyak senyum, dan tidak lembut berbicara. 

Contoh lainnya adalah seperti yang sudah viral yaitu dengan mudahnya oknum perawat millenial mengunggah curhatannya, aktifitas saat melakukan tindakan, identitas, atau terkait rekam medis dan riwayat penyakit klien ke media sosial yang tentu melanggar etik tenaga kesehatan yaitu confidelity (kerahasiaan) dan privacy (privasi) klien itu sendiri.

E. Internalisasi Prinsip Etik Dan Moral Keperawatan Pada Perawat Generasi Millenial

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), internalisasi diartikan sebagai penghayatan, penghayatan terhadap suatu ajaran, doktrin, atau nilai sehingga merupakan keyakinan dan kesadaran akan kebenaran doktrin atau nilai yang diwujudkan dalam sikap dan perilaku. (kbbi.web.id).

Dari berbagai femomena tersebut, ada beberapa langkah yang mungkin bisa kita lakukan untuk menyempurnakan proses internalisasi prinsip etik dan moral keperawatan pada perawat generasi millenial, diantaranya:

Pertama, Terkait masukan dari PPNI bahwa kurikulum terkait dengan etik keperawatan yang diajarkan agar dievaluasi, menurut Saya adalah bukan terkait isi materi etik itu sendiri yang dievaluasi, karena pedoman untuk etik keperawatan sendiri telah dikeluarkan oleh PPNI. 

Namun, lebih kepada bagaimana materi tersebut bisa lebih diterima dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh para mahasiswa, tidak hanya berakhir di ruang kelas atau saat perkuliahan berlangsung. 

Jujur saja materi etik dan moral di bangku perkuliahan adalah salah satu materi yang sebenarnya cukup berat karena mengandung filsafat, tetapi akan menjadi ringan ketika dari diri mahasiswa nya sudah muncul self-awareness (kesadaran diri) dan tahap moralitas seperti teori Kohlberg (1983) yaitu di tahap konvensional atau bahkan pasca konvensional dimana seseorang tidak lagi mematuhi hukum atau aturan yang berlaku di masyarakat karena takut disangsi hukum atau karena malu atau karena takut risiko yang ditimbulkan. Metode diskusi, curah pendapat, brainstorming, Collaborative Learning, Problem Based Learning merupakan diantara metode yang pas untuk membangkitkan kesadaran diri para mahasiswa. 

Kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat sosial kemasyarakatan mungkin bisa menjadi alternatif kurikulum etik keperawatan agar mudah diaplikasikan mahasiswa sebelum terjun ke praktek klinik lapangan.

Kedua, berkesinambungan dengan kurikulum tadi, harus kita akui sistem asrama seperti yang terjadi di sebelum reformasi saat masih ada Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) atau di Akademi Keperawatan (Akper), membuat dosen ataupun senior di asrama lebih mudah menginternalisasi prinsip etik dan moral kepada para mahasiswa karena setiap detiknya bisa diawasi, diarahkan, bahkan diberi sangsi saat terjadi pelanggaran. 

Hal ini berbeda dengan sistem sekarang dimana mahasiswa keperawatan sudah tidak lagi diasramakan, tinggal di kost, bebas mendapatkan informasi dan perilaku dari mana saja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun