Pertama, Wajib Sertifikasi Keamanan Pangan bagi Penyedia
Setiap penyedia makanan dalam program MBG harus memiliki sertifikasi keamanan pangan berbasis sistem HACCP atau setidaknya mengikuti standar nasional seperti SNI 01-4852-1998 tentang keamanan pangan.
Sertifikasi ini wajib diperbarui secara berkala melalui audit independen. Hal ini akan memastikan bahwa makanan yang diberikan kepada anak-anak telah melalui proses pengolahan yang aman, higienis, dan sesuai standar kesehatan.
Kedua, Pengawasan Independen dan Partisipasi Komunitas
Selain audit internal pemerintah, perlu ada mekanisme pengawasan independen yang melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, tenaga kesehatan lokal, dan komunitas orang tua murid.
Ini penting untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan kualitas layanan tetap terjaga. Komite orang tua bisa ikut memantau distribusi dan kualitas makanan harian.
Ketiga, Transparansi Menu dan Asal-usul Bahan Pangan
Setiap sekolah penerima MBG wajib mengumumkan menu harian dan asal-usul bahan pangan yang digunakan. Informasi ini bisa dipajang di papan informasi sekolah atau dibagikan melalui aplikasi daring. Dengan transparansi ini, orang tua dan masyarakat bisa ikut mengawasi mutu gizi serta keamanan makanan yang disajikan kepada anak-anak.
Keempat, Program Pelatihan Khusus untuk Penyedia Makanan
Pemerintah perlu menyelenggarakan pelatihan rutin yang mewajibkan seluruh pihak terkait --- termasuk juru masak, manajer logistik, dan tenaga pendistribusi --- mengikuti pelatihan keamanan pangan, manajemen higiene, gizi anak, serta prosedur HACCP. Pelatihan ini harus bersertifikat dan menjadi salah satu syarat mutlak untuk keterlibatan dalam program MBG.
***