Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mengatasi Kemiskinan Ekstrem di NTT [Bagian 2]

9 November 2021   06:40 Diperbarui: 10 November 2021   11:30 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi kelaparan. (sumber: shutterstock via kompas.com)

Jika pemerintah daerah tidak mampu mereformasi dua hal tersebut maka klaim Gubernur NTT, Viktor Laiskodat untuk menyelesaikan kemiskinan dalam masa periodenya hanya sebuah lelucon.

Mengatasi persoalan kemiskinan ekstrim di NTT tidak boleh berhenti di perbaikan standar dan alat ukur kemiskinan. Karena standar dan alat ukur kontekstual sekalipun tidak akan membebaskan NTT dari kemiskinan. Hanya saja data kemiskinan akan lebih bersih daripada data-data sebelumnya.

Setelah perbaikan standar dan alat ukur, pemerintah daerah harus berinisiatif untuk melakukan pendataan ulang penduduk miskin di semua kabupaten terutama 5 kabupaten yang disebut tergolong dalam kemiskinan ekstrim.

Nah, ketika mendapatkan data-data yang lebih bersih dan akurat maka penduduk yang benar-benar termasuk dalam kategori miskin absolut adalah penduduk yang sulit memproduksi makanan, penduduk sulit mendapatkan air minum bersih, penduduk yang tidak memiliki fasilitas sanitasi, penduduk yang masih memiliki banyak masalah kesehatan, tidak memiliki tempat tinggal, tidak mampu mengakses pendidikan, dan informasi.

Sesuai dengan harapan pemerintah, kemiskinan ekstrim harus nol persen (0%) pada tahun 2024. Melihat target yang sangat singkat ini, pemerintah daerah harus bekerja ekstra untuk menyelesaikan masalah kemiskinan. 

Tentunya alokasi dana untuk penyelesaian masalah kemiskinan dalam beberapa tahun ke depan akan lebih banyak mengingat target yang berada di depan mata. 

Tetapi, melihat track record kinerja pemerintah daerah baik provinsi dan beberapa kabupaten yang digolongkan dalam kabupaten miskin ekstrim, bagi penulis, perlu ada peningkatan produktivitas kerja dan perbaikan birokrasi yang tentunya harus bersih.

Berkaca dari masalah-masalah KKN dan penaganan bencana alam Badai Seroja di NTT, April lalu, terdapat beberapa masalah serius yang menurut penulis perlu diperbaiki untuk menyelesaikan masalah kemiskinan di NTT. 

Beberapa hal ini jika tidak dilihat sebagai ancaman serius dalam upaya penanganan kemiskinan maka sampai kapanpun harapan 0% hanya sebatas mimpi.

Pertama, Mengefektifkan Pendataan

Melihat kemiskinan sebagai masalah yang urgent untuk ditangani maka pemerintah daerah seharusnya tidak bergantung pada data BPS. Pemerintah daerah sebaiknya membentuk tim pemutakhiran data secara khusus yang bergerak di lapangan dengan pendataan yang lebih efektif.

Pendataan sebaiknya tak terbatas pada wawancara tetapi pendataan membutuhkan observasi agar data yang dikumpulkan tidak terkesan fiktif. 

Pengalaman penulis di desa, pemerintah desa tidak dapat diandalkan dalam pendataan semacam ini karena dalam pelaporan data tak bisa dipungkiri mengandung data-data fiktif.

Masyarakat kita masih terpola dengan bantuan. Pendataan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan dasar mereka selalu dihubungkan dengan bantuan. Jika ada pendataan, bantuan pasti ada maka kemungkinan adanya data fiktif untuk memperoleh bantuan tunai sangatlah mungkin.

Ilustrasi Kemiskinan. (Foto: KOMPAS/AGUS SUSANTO)
Ilustrasi Kemiskinan. (Foto: KOMPAS/AGUS SUSANTO)

Pengamatan penulis selama ini, pendataan hanya terbatas pada wawancara kepala keluarga tanpa observasi kepemilikan tanah, tanaman dan ternak serta usaha yang dilakukan. 

Maka akan lebih bobrok ketika wawancara berhenti di pemerintahan desa atau data-data lama yang seharusnya sudah mubasir masih digunakan.

Ini bukan masalah baru bagi negeri kita. Tahun lalu, 2020, banyak bantuan langsung tunai disalurkan untuk orang yang sudah meninggal dunia. Data bencana seroja sejauh inipun disebut belum diselesaikan,. sementara bencana seroja menambah penduduk miskin karena harus kehilangan tempat tinggal, gagal panen, kehilangan lahan dan sebagainya.

Masalahnya adalah data. Pemerintah kita malas mengurus data, malas mengupdate data. Itu adalah poinnya. Karena itu penulis menyarankan agar tidak mengandalkan badan-badan atau instansi-instansi pendataan untuk mengurus data, pemerintah provinsi sebaiknya memiliki tim pemuktahiran data khusus.

Kedua, Birokrasi Harus Bersih

Pemerintah daerah NTT belum bebas dari masalah yang namanya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Tahun 2018, terdapat 11 kasus korupsi yang melibatkan 24 orang tersangka, serta kerugian negara mencapai Rp7.250.288.518.

Tahun 2019, tercatat sebanyak 8 kasus korupsi yang melibatkan 21 orang tersangka serta kerugian negara mencapai Rp12.118.091.388. Dan tahun 2020 terdapat 18 kasus korupsi yang melibatkan 55 orang tersangka dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1.378.575.559.054..

Sementara pada caturwulan I (Januari-April) terdapat 3 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang, serta nilai kerugian negara senilai Rp2.753.040.739. 

Data-data tersebut adalah kasus yang terungkap, sementara kasus yang belum dan tidak terungkap tidak dihitung. Seperti penanganan bencana seroja yang belum terealisasi hingga saat ini berindikasi terjadi korupsi.

Di kabupaten TTS, program internet desa yang disebut sebagai upaya memutus kesulitan akses informasi hanya menyisakan cerita. Skandal yang melibatkan pemerintah daerah ini masih menjadi teka-teki hingga saat ini.

Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki catatan buruk dalam penyelesaian masalah. Jika pemerintah daerah tidak mampu mereformasi dua hal tersebut maka klaim Gubernur NTT, Viktor Laiskodat untuk menyelesaikan kemiskinan dalam masa periodenya hanya sebuah lelucon.

Bacaan terkait:

ICW dan AJI Kupang Temukan Tren Penindakan Kasus Korupsi di NTT Minim

Dana Seroja Rp 10,8 M Masih Mengendap di Rekening Pemda NTT

Kronologi BLT UMKM Cair ke PNS hingga Orang Meninggal

Dugaan Cawe-cawe Anak Bupati di Proyek Internet Desa Timor Tengah Selatan

Kupang, 09 November 2021
Neno Anderias Salukh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun