Kalau perlu, CPD yang diterima ada yang dari kejuaraan berjenjang dan ada juga dari kejuaraan tidak berjenjang. Adil, kan?
Tapi, CPD tersebut bisa dibilang termasuk yang "beruntung", karena ada uji kompentensi di sekolah yang ditujunya. Ya, meski uji kompetensi ini, menurut penilaian saya "sama juga bohong". Lha kan yang lebih diprioritaskan yang kejuaraan berjenjang.
Mengapa "beruntung" karena ada sekolah lain malah tidak mengadakan uji kompetensi. Penilaiannya berdasarkan nilai dari score sertifikat. Itu pun harus kejuaraan dari Kemendikbud dan Kemenag saja. Jelas saja orangtua murid protes.
"Panitia PPDB-nya malas banget mengadakan uji kompetensi prestasi olahraga. Padahal itu sekolah unggulan yang seharusnya seleksinya lebih ketat," kata orangtua murid yang "mengadu" ke Kantor PWI Kota Depok, Selasa 21 Juni 2022.
Panitia PPDB SMAN tidak memberikan ruang uji kompetensi untuk menunjukkan CPD tersebut benar-benar atlet, dan mana yang bukan.
Padahal anaknya meraih Juara 2 Taekwondo Internasional yang berlangsung di Korea, tetapi tidak diterima juga di jalur prestasi olahraga.
Ia sangat menyayangkan tidak adanya uji kompetensi di SMAN yang dituju. Terlebih kuota siswa Kejuaraan Prestasi sangat kecil, hanya 6 untuk tahun ajaran 2022 ini.Â
"Semestinya uji kompetensi harus dilaksanakan oleh panitia PPDB untuk bisa dilihat secara langsung oleh para guru, panitia, dan orang tua," tukasnya sebagaimana dikutip depoktren.com, Selasa 21 Juni 2022.
Ia juga mempertanyakan adanya perbedaan perlakuan antara prestasi berjenjang dan tidak berjenjang.Â
Katanya, ada siswa atlet berprestasi sampai level internasional, tapi kalah dengan siswa yang ikut kejuaraan Kemendikbud. Karena, yang Kemendikbud dihitung berjenjang, bisa sampai 3 kejuaraan, sementara yang Kemenpora dan yang lainnya hanya satu kejuaraan tertinggi.
"Jelas ini sangat tidak adil bagi atlet-atlet yang benar-benar berprestasi karena sistem yang ngawur dan tidak fair ini. Ditambah, tidak ada uji kompetensi. Semakin tidak fair," tukasnya.