Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Sempat Tertunda, Anak Saya Baru Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

12 November 2021   19:38 Diperbarui: 12 November 2021   19:42 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat, mengadakan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 dengan jenis vaksin Sinovac, Jumat (13/11/2021) mulai pukul 8 pagi.

Membaca informasi yang dibagikan Ibu RT semalam di group warga, jelas saya antusias. Saya pun memberitahukan anak pertama saya untuk bersiap-siap vaksin. Anak saya ini memang belum divaksin.

Setelah pada akhir Juli dinyatakan negatif Covid-19, maka anak saya harus menunggu 3 bulan untuk bisa divaksin. Itu artinya, pada Oktober anak saya sebenarnya sudah boleh divaksin.

Belakangan syarat bagi penyintas Covid-19 untuk bisa divaksin diperbaharui. Mereka yang bergejala ringan tidak harus menunggu 3 bulan tetapi 1 bulan saja. Masa menunggu 3 bulan hanya diperuntukkan bagi penyintas Covid-19 bergejala berat.

Sebenarnya, seminggu lalu saya sudah mengajak anak pertama saya ke puskesmas terdekat bersama adiknya. Tetapi hanya adiknya saja yang bisa divaksin.

Sementara anak pertama saya belum bisa divaksin dengan alasan harus ada surat rekomendasi dari dokter yang menyatakan anak saya boleh divaksin.

Ternyata ketika anak saya ditanya-tanya pernah sakit apa, anak saya menjawab pernah kejang. Saya pun dipanggil oleh petugas kesehatan yang menskrining anak saya. Ia bertanya tentang riwayat sakit anak saya.

Saya jelaskan, anak saya memang pernah kejang 4 tahun lalu saat dirawat di rumah sakit. Tanpa demam, tiba-tiba saja anak saya kejang ketika saya menemaninya ke kamar mandi.

Kejang yang dialami anak saya ini yang pertama kali dialaminya selama umurnya. Ia pun dimasukkan ke ruang High Care Unit (HCU) selama beberapa hari. Yang menangani anak saya bukan hanya dokter spesialis anak, tetapi juga spesialis syaraf, dan ahli ginjal khusus anak.

Anak saya pun diperiksa-periksa. Mulai dari electroencephalography (EEG) karena dikhawatirkan epilepsi, pengambilan sumsum tulang belakang karena dikhawatirkan terkena radang otak atau menginitis dan USG ginjal karena dikhawatirkan infeksi ginjal.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Dari serangkaian pemeriksaan itu hasilnya anak saya baik-baik saja. Hanya memang ada bakteri di ginjalnya. Itu yang membuat anak saya kejang. Bagaimana bakteri bisa ada di ginjal? Kemungkinan karena terbawa oleh pembuluh darah.

Setelah seminggu lebih dirawat dan menghabiskan biaya hampir 40 juta rupiah, anak saya pun dinyatakan sembuh. Dan, Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada keluhan yang berarti selain sempat terinfeksi Covid-19.

Lha, masa anak saya harus mendapatkan surat rekomendasi dokter yang dulu memeriksanya secara peristiwa itu sudah 4 tahun berlalu? Saya saja yang penyintas kanker dibolehkan vaksin kok.

Petugas yang memeriksa tetap bersikukuh menunda pemberian vaksin sebelum ada surat rekomendasi dokter. Petugas hanya berjaga-jaga saja khawatir terjadi apa-apa, begitu katanya.

Ok, baiklah.

Saya sebenarnya sudah berencana membawa anak saya ke dokter yang dulu memeriksanya pada Sabtu ini. Eh, Kamis malam ada informasi tentang pemberian vaksin di Kelurahan Pondok Jaya. Saya pun memutuskan tidak perlu ke dokter.

Dengan membaca bismillah, jam 10 pagi, usai anak saya belajar secara daring, saya pun mengajaknya ke Kelurahan. Berjalan kaki saja. Dibilang jauh dari rumah, tidak, dibilang dekat juga tidak. Mungkin sekitar 700 meter. Anggap saja olahraga.

Saya pun mendaftar dengan melampirkan fotokopi Kartu keluarga. Saya mengisi data anak saya. Menjawab tidak di kolam tersedia untuk semua pertanyaan dalam selembar kertas.

Seperti apakah sedang hamil atau menyusui? Apakah memiliki riwayat alergi berat? Apakah sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah? Apakah menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun? Apakah menderita penyakit kanker? Apakah sedang menjalani terapi atau kemoterapi?

Anak saya pun dipanggil, menunggu sebentar, diperiksa tekanan darahnya, lalu divaksin deh. Proses dari nama anak saya dipanggil sampai divaksin tidak sampai 10 menit dalam hitungan saya. Setelah vaksin anak saya diminta mengisi daftar hadir.

Jika di awal-awal program vaksin bergulir, setelah divaksin kan harus menunggu sekitar 30 menit untuk diobservasi. Apakah terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Kalau dalam waktu 30 menit tidak terjadi apa-apa baru deh boleh pulang.

Setelah divaksin, warga mengisi daftar hadir (Dokumen pribadi)
Setelah divaksin, warga mengisi daftar hadir (Dokumen pribadi)
Nah, kalau sekarang sepertinya beda. Setelah vaksin, warga dipersilakan langsung pulang. Tidak lagi menunggu untuk diobservasi. Hal yang sama saya jumpai ketika anak kedua saya divaksin seminggu lalu di puskesmas. Apakah SOP-nya sudah berubah? Entahlah.

Alhamdulillah, setelah divaksin anak pertama dan kedua saya tidak mengalami KIPI. Semua baik-baik saja.

Lurah Pondok Jaya Mulyadi, S.Ag, saat menutup pelatihan menjahit beberapa hari lalu yang saya ikuti menyampaikan, Kota Depok saat ini, masih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 2.

Untuk menuju level 1 hingga level nol, vaksinasi menjadi hal penting untuk dilakukan. Vaksinasi ini untuk membentuk herd imunity masyarakat atau kekebalan kelompok.

"Vaksin Covid-19 ini untuk membentuk antibodi supaya menekan resiko penularan Covid-19. Jadi, masyarakat tidak perlu takut untuk menerima vaksin tersebut," katanya.

Setelah didata, ternyata untuk Kelurahan Pondok Jaya, masih ada warga yang belum divaksin. Belum 100 persen. Bisa jadi beberapa warga divaksinasi di tempat lain tetapi tidak terdata sudah divaksin. Mungkin tidak melaporkan diri sudah divaksin.

Karena itu, pihaknya, meminta setiap RT untuk mendata ulang warganya. Data ini lalu dilaporkan kepada pihak kelurahan. Langkah ini diwajibkan demi menyamakan data di pemerintah dengan lapangan.

Menurut data dari kantor pusat, saat ini sudah 65 persen warga Kota Depok yang berhasil divaksinasi. Sedangkan berdasarkan data di lapangan rata-rata sudah mencapai angka 80 persen lebih.

Melalui pendataan ulang ini juga diharapkan dapat mengetahui warga yang belum divaksin.  Dengan data berapa jumlah warga yang belum divaksin, itu yang menjadi fokus untuk melaksanakan vaksinasi dengan upaya jemput bola.

Setelah didata, akhirnya pihak kelurahan kembali mengadakan vaksinasi. Dirinya berharap, kasus penularan Covid-19 dapat ditekan, seiring dengan banyaknya masyarakat yang divaksin.

Lurah juga mengingatkan, untuk menekan seluruh kasus Covid-19, masyarakat tetap harus menjaga protokol kesehatan 6M -- memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak aman saat beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan pola makan, serta berolahraga dan istirahat yang cukup.

Ia pun berharap, dengan berbagai upaya, tidak ada lagi warga yang terpapar Covid-19.

Nah, buat yang belum vaksin, ayo daftar dan lakukan vaksin, untuk melindungi diri sendiri dan melindungi orang lain. Supaya kita juga tidak mengalami gejala berat bila terkena Covid-19. 

Terpenting dengan divaksin kita bisa membantu mengurangi penyebaran virus corona dan juga mengakhiri pandemi ini. Tidak mau kan kita terus menerus terkungkung oleh Covid-19?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun