Setelah BUREKOL dikirim oleh Dinas TPH Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas meminta kepada para Ka.UPTD kecamatan  agar menginformasikan kepada Kelompok Tani untuk hadir di Dinas Pertanian  dengan membawa persyaratan yang ada untuk pembuatan KONTRAK Kerjasama antara Petani dengan Pejabat PembuatKomitmen di Dinas TPH Provinsi Sumatera Utara.
Kepada seluruh Kelompok Tani yang ada telah dijelaskan pada saat pembuatan kontrak kerjasama mengenai kegiatan tersebut dan diminta untuk memilih jenis kegiatan Padi GOGO (Padi lahan Kering) yang ada yakni:
RUK Padi Gogo lokal dengan bantuan:
Benih Padi (diusahakan kelompok/tidak ada bantuan/swadaya
Pupuk Urea/Pupuk Hayati   ...................Rp. 180.000/Ha
Herbisida               ................Rp. 225.000/Ha
Total                                 Rp. 405.000/Ha
RUK Padi Inpago (berlebel)
Benih (25 kg x Rp. 10.300).....................Rp. 257.000/Ha
Pupuk Urea /Pupuk Hayati......................Rp. 180.000/Ha
Total                                 Rp.437.500/Ha