Mohon tunggu...
Negara Baru
Negara Baru Mohon Tunggu... Freelancer - Tentang Saya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi Sudut Pandang Baru Negara Kita

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cilaka! Buruh Ogah Percaya Mulut Manis Menaker

19 Februari 2020   17:34 Diperbarui: 19 Februari 2020   23:18 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo KASBI. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Haiyani Rumondang berkali-kali mencoba menyelak dan mempertanyakan etika dari Ketua KASBI tersebut. Ucapan itu lantas direspon massa KASBI dengan mempertanyakan balik etika pemerintah. KASBI pun walkout dari rapat.

Usut punya usut ternyata KASBI telah tiga kali diundang Kemnaker untuk berdiskusi. Namun undangan yang diberikan selalu mendadak. "Pemerintah sudah tak ada itikad baik dalam proses pembahasan omnibus law dan apa pun sistem administrasi bersurat yang dilakukan," ujar Nining.

Akibatnya, KASBI menolak undangan Kemnaker selanjutnya untuk rapat dan menolak rancangan Omnibus Law tersebut.

Lantas apakah benar adanya bahwa Kemnaker mengundang KASBI secara mendadak? Ternyata hal itu benar adanya. Dirjen PHI-JSTK Kemnaker Haiyani Rumondang telah mengklarifikasi soal undangan mendadak itu. Ia pun mengaku dan meminta maaf. "Itukan soal administrasi. Kesalahan bisa saja terjadi. Kami sebagai pemerintah juga minta maaf kalau kirim undangan mendadak," ujarnya.

Sumber : Tirto [Massa Buruh Bersitegang Dengan Kemnaker Dalam Rapat RUU Cipta Kerja]

Ternyata tak hanya KASBI yang namanya dicatut dalam Tim Omnibus Law. Ada dua serikat buruh lainnya yang sudah menyatakan bahwa nama organisasinya dicatut. Yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea bahkan baru mengetahui adanya tim tersebut pada 11 Februari 2020. Ia lantas mempertanyakan mengapa tim itu baru dibentuk padahal draf RUU Cipta Kerja baru diserahkan kepada DPR, Rabu 12 Februari 2020. "Kami akan lihat fungsi tugas pokoknya bagaimana. Kalau kami hanya di situ untuk melegitimasi tentu kami akan ikut menolak," kata Gani di Kompleks Parlemen, Senaya, 12 Februari 2020.

Hal serupa disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal. KSPI bahkan tak menerima undangan, namun nama mereka disebut dalam SK tim pembahas Omnibus Law. "Hingga hari ini keputusan Rakernas KSPI adalah menolak omnibus law dan menolak bergabung masuk ke dalam tim bentukan Kemenko Perekonomian," kata Iqbal.

Sumber : Tempo [3 Serikat Buruh Sebut Namanya Dicatut dalam Tim Omnibus Law]

Setelah melalui kejadian tidak mengenakkan tersebut, maka wajar saja ketika massa buruh memilih melakukan demonstrasi dibandingkan berdialog dengan Pemerintah bukan? Karena sedari awal tidak ada itikad baik dalam menjalankan dialog dengan massa buruh. Nama kelompok buruh dicatut, undangan pun disampaikan secara mendadak. Kini mau mengajak diskusi lagi? Takut ya sama demonstrasi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun