Mohon tunggu...
Desi Kurnia
Desi Kurnia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Penerapan Kajian Intertekstual Novel "Ayat-ayat Cinta" dan "Surga yang Tak Dirindukan"

13 Januari 2018   20:53 Diperbarui: 13 Januari 2018   20:57 5546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, karya sastra (novel) yang ditulis lebih kemudian, biasanya mendasarkan diri pada karya-karya lain yang telah ada sebelumnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik dengan cara meneruskan maupun menyimpang (menolak, memutarkan balikan esensi) konvensi. Karya sastra selalu merupakan tantangan, yang terkandung dalam perkembangan sastra sebelumnya, yang secara konkret mungkin berupa sebuah atau sejumlah karya. Hal itu, menunjukan keterikatan suatu karya dari karya-karya lain yang melatar belakanginya.

Menurut Rachmat Djoko Pradopo (2008:167) mengemukakan bahwa intertekstual adalah analisis karya sastra (termasuk novel)  untuk   memberi makna sepenuhnya kepada unsur -unsur karya sastra dan keseluruhan karya sastra. Untuk mendapatkan makna sepenuhnya itu dalam menganalisis tidak boleh dilepaskan karya sastra dari konteks sejarah dan konteks sosial-budayanya.

Teeuw (dalam Rachmat Djoko Pradopo, 2008:167), mengemukakan bahwa karya sastra ini tidak lahir dalam situasi kosong kebudayaanya termasuk dalamnya situasi sastranya. Dalam hal ini, karya sastra dicipta berdasarkan konvensi sastra yang ada, yaitu meneruskan konvensi sastra yang ada, di samping juga sebagai sifat hakiki sastra, yaitu sifat kreatif sastra, karya sastra yang timbul kemudian itu dicipta menyimpangi ciri-ciri dan konsep estetik sastra yang ada. Selalu ada ketegangan antara konvensi dengan pembaharuan.

Sebuah karya sastra, baik puisi maupun prosa, mempunyai hubungan sejarah antara karya sezaman, yang mendahuluinya atau yang kemudian. Hubungan sejarah ini baik berupa persamaan ataupun pertentangan. Dengan hal demikian ini, sebaiknya membicarakan karya sastra itu dalam hubunganya dengan karya sezaman, sebelum, atau sesudahnya.

Dalam hal hubungan sejarah antarteks itu, perlu diperhatikan prinsip intertekstualitas. Hubungan ini dapat berupa persamaan atau pertentangan. Teks sastra yang menjadi latar penciptaan karya sastra sesudahnya itu disebut hipogram. Karena tak ada karya yang lahir itu mencontoh atau meniru karya sebelumnya yang diserap dan ditransformasikan dalam karya itu. Karena hal yang demikian ini, dikatakan oleh Julia Kristeva (dalam Rachmat Djoko Pradopo, 2008 :167) bahwa setiap teks sastra itu merupakan mosaik kutipan-kutipan, penyerapan dan transformasi teks-teks lain.

Menurut Nyoman Kutha Ratna (2007:172) mengemukakan pngertian interteks sebagai jaringan hubungan antara satu teks dengan teks yang lain. Lebih dari itu, teks itu sendiri secara etimologis (textus, bahasa Latin) berarti tenunan, anyaman, penggabungan, susunan, dan jalinan. Interteks dapat dilakukan antara novel dengan novel, novel dengan puisi, novel dengan mitos. Hubungan yang dimaksudkan tidak semata-mata sebagai persamaan, melainkan juga sebaliknya sebagai pertentangan, baik sebagai parody maupun negasi. Pada dasarnya tidak ada teks tanpa interteks. Interteks memungkinkan terjadinya teks plural, dan dengan demikian merupakan indicator utama pluralisme budaya. Dalam teori-teori sastra tradisional, khususnya penelitian secara fisiologis, hubungan yang ditujukkan melalui persamaan-persamaan disebut penurunan, jiplakan, bahkan sebagai plagiat. Tetapi sekarang, dalam teori sastra kontemporer, selama dalam batas-batas orisinalitas, penurunan semacam ini termasuk kreativitas.


Dari beberapa pengertian diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa kajian  intertekstual adalah kajian dan analisis terhadap sejumlah teks kesusastraan, yang diduga mempunyai bentuk-bentuk hubungan tertentu, untuk menemukan aspek-aspek tertentu yang telah ada pada karya-karya sebelumnya pada karya yang muncul lebih kemudian. Hubungan yang dimaksudkan tidak semata-mata sebagai persamaan, melainkan juga sebaliknya sebagai pertentangan.

Tujuan Kajian Intertekstual

A Teeuw (dalam Burhan Nurdiyantoro, 2012:50) mengemukakan bahwa  tujuan kajian interteks itu sendiri adalah untuk memberikan makna secara lebih penuh terhadap karya tersebut. Penulisan dan pemunculan sebuah karya sering ada kaitanya dengan unsur kesejarahanya sehingga pemberian makna itu akan lebih lengkap jika dikaitkan dengan unsur kesejarahan itu.

Menurut Kristeva (dalam Nyoman Kutha Ratna, 2007:173), setiap teks harus dibaca atas dasar latar belakang teks-teks lain.  Produksi makna terjadi dalam interteks, yaitu melalui proses oposisi, permutasi, dan transformasi. Penelitian dilakukan dengan cara menemukan hubungan-hubungan bermakna di antara dua teks atau lebih. Teks-teks yang dikerangkakan sebagai interteks tidak terbatas sebagai persamaan genre, interteks memberikan kemungkinan yang seluas-luasnya bagi peneliti untuk menemukan hypogram.  

Konsep Penting Intertekstual

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun