Menjaga Keutuhan NKRI melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Nayla Lutfiah, Dinie Anggraeni Dewi
Universitas Pendidikan Indonesia
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan memegang peran yang sangat penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi yang semakin kompleks, nilai-nilai Pancasila harus terus ditanamkan sebagai dasar moral dan ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Artikel ini akan membahas peran Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan dalam menjaga keutuhan NKRI dengan mengedepankan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, serta tantangan dan solusi yang dihadapi dalam implementasinya.
Indonesia, sebagai negara yang memiliki keberagaman suku, agama, ras, dan budaya, menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan keutuhan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satu cara yang efektif untuk menjaga keutuhan NKRI adalah melalui pendidikan, khususnya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pendidikan ini memegang peranan penting dalam membentuk karakter dan kecerdasan sosial warga negara, serta menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara.
Peran Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan dalam Menjaga Keutuhan NKRI
Seperti yang diabadikan dalam pembukaan untuk UUD 1945, dimana Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menghormati apapun upaya suatu bangsa untuk menggariskan dan mengatur hak asasi manusia sesuai dengan sistem nilai dan ideologi masing-masing. Dalam hal ini, Indonesia sebagai bangsa akan menjunjung dan menegakkan hak asasi manusia yang sesuai dengan Pancasila sebagai Ideologi Negara untuk tetap dipegang teguh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia Kata Kunci: Ideologi, Pancasila, Hak Asasi Manusia, Negara. (DESTIAWAN, D. A. P. 2021).
Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan berfungsi sebagai wadah untuk menanamkan nilai-nilai dasar negara, terutama Pancasila, kepada generasi muda. Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, mengandung prinsip-prinsip yang mendasari kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan adanya pendidikan yang menyentuh aspek moral, etika, dan kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan diharapkan dapat memperkuat rasa kebangsaan dan persatuan di antara seluruh elemen masyarakat.
Menurut Suyanto (2018), pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan adalah sarana yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai dasar negara seperti keadilan sosial, persatuan, dan demokrasi. Hal ini sangat penting karena Pancasila menjadi dasar untuk membangun identitas nasional yang dapat menyatukan berbagai suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan tentang hak dan kewajiban warga negara, serta bagaimana setiap individu dapat berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan ini juga mengajarkan tentang demokrasi, hak asasi manusia, hukum, dan tata negara. Dengan pemahaman yang baik mengenai hal tersebut, warga negara diharapkan dapat lebih bijak dalam berinteraksi dengan sesama warga negara dan lebih taat kepada hukum negara (Wulandari, 2021).
Pendidikan kewarganegaraan berperan untuk membentuk karakter warga negara yang memiliki kesadaran hukum dan kesadaran sosial, serta mampu mengelola perbedaan dengan cara yang damai dan konstruktif. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan berperan dalam membangun bangsa yang demokratis, adil, dan berkeadilan (Asmarani & Yuliana, 2022).
Selain itu, Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan juga berperan dalam membentuk karakter warga negara yang baik. Pendidikan ini mengajarkan bagaimana cara menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan peduli terhadap perkembangan bangsa. Tanpa adanya pendidikan kewarganegaraan yang baik, maka keutuhan NKRI bisa terganggu oleh munculnya kelompok-kelompok yang tidak mendukung kesatuan dan persatuan Indonesia (Azwar, 2017).
Pendidikan Pancasila dalam Konteks Keutuhan NKRI
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengandung nilai-nilai universal yang berfungsi untuk mempersatukan bangsa. Kelima sila dalam Pancasila mengandung ajaran yang mengedepankan kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan musyawarah. Oleh karena itu, pendidikan Pancasila bertujuan untuk mengajarkan generasi muda untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial.
Secara khusus, sila pertama "Ketuhanan yang Maha Esa" mengajarkan penghargaan terhadap kebebasan beragama, yang sangat penting untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia yang plural. Sila kedua "Kemanusiaan yang adil dan beradab" mengajarkan pentingnya menghormati hak asasi manusia dan menghargai setiap individu tanpa diskriminasi. Sila ketiga "Persatuan Indonesia" menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang majemuk. Sila keempat "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" mengajarkan tentang pentingnya musyawarah dalam pengambilan keputusan, yang dapat menghindarkan konflik. Sila kelima "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" mengajarkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia (Sutrisno, 2020).
Pentingnya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) berfungsi untuk membentuk warga negara yang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, serta mematuhi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang menjamin keadilan, kesetaraan, dan persatuan, yang sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan keutuhan NKRI. Melalui pendidikan ini, diharapkan generasi muda dapat memahami pentingnya keberagaman, toleransi, dan persatuan di tengah masyarakat yang majemuk (Sutrisno & Hermawan, 2020).
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan sarana untuk menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam UUD 1945, agar generasi muda dapat mengaplikasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini juga berkaitan dengan peningkatan kecerdasan sosial dan sikap yang positif terhadap negara dan sesama warga negara. (Koesoemanto, 2022).
Tujuan dan Manfaat Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Secara garis besar, tujuan utama pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah untuk membentuk karakter bangsa yang kokoh dan mencintai tanah air. PPKn membantu individu untuk memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik, serta memahami hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya. Dengan pemahaman ini, individu akan lebih mampu untuk berkontribusi terhadap kesejahteraan bangsa (Iskandar, 2021).
Adapun manfaat dari pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan meliputi:
1.Membangun rasa nasionalisme: PPKn mengajarkan tentang nilai-nilai kebangsaan dan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman, yang sangat diperlukan untuk mempertahankan keutuhan NKRI.
2.Menanamkan rasa tanggung jawab: Pendidikan ini juga mengajarkan pentingnya peran setiap individu dalam memajukan negara, baik dalam aspek sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
3.Menghindari disintegrasi sosial: Dengan penanaman nilai toleransi dan keberagaman, PPKn dapat mengurangi potensi konflik dan perpecahan dalam masyarakat (Amin, 2019).
Tantangan dalam Implementasi Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan untuk Keutuhan NKRI
Meskipun pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan memiliki peran strategis, implementasinya tidak tanpa tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah adanya polarisasi sosial dan politik yang semakin tajam. Hal ini dapat menyebabkan perpecahan antar kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, dan golongan. Polarisasi ini semakin diperburuk oleh penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab melalui media sosial, yang sering kali mengarah pada sentimen negatif terhadap kelompok tertentu (Setyowati, 2020).
Penyebab lunturnya sikap nasionalisme disebabkan oleh 2 faktor, diantaranya factor internal dan factor eksternal. Factor internal disebabkan karena ada rasa kecewa dari dalam diri seperti rasa kecewa terhadap kinerja pemerintah, kemudian factor eksternal disebabkan karena berkembangnya arus globalisasi yang menyebabkan banyak perubahan. (Widiastuti, N. E. 2021)
Di samping itu, rendahnya pemahaman tentang Pancasila di kalangan sebagian generasi muda juga menjadi masalah. Menurut Daryanto (2019), banyak siswa yang tidak sepenuhnya memahami makna Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Mereka sering kali hanya menghafal butir-butir Pancasila tanpa memahami aplikasinya dalam kehidupan sosial dan politik. Hal ini menjadi tantangan besar bagi dunia pendidikan untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila benar-benar tertanam dalam diri setiap individu. Rendahnya pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya nilai-nilai Pancasila dan kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, pengaruh globalisasi dan perubahan sosial yang cepat dapat menyebabkan pergeseran nilai yang tidak sejalan dengan Pancasila dan NKRI (Siregar, 2021).
Solusi untuk Meningkatkan Efektivitas Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan dalam Menjaga Keutuhan NKRI
Ancaman yang akan dihadapi negara ke depan tidak hanya berupa ancaman militer, Namun yang lebih kompleks dari itu, terdapat ancaman nonmiliter yang dapat melunturkan rasa nasionalisme generasi muda, khususnya mahasiswa sebagai agen perubahan bangsa. Masa depan bangsa ini ada di tangan rakyat. Penting bagi pembuat kebijakan dan pendidikan untuk sekreatif mungkin menjaga keutuhan negaranya. (Kamil, S. I., Nugroho, A. B., & Tarina, D. D. Y. 2023).
Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa langkah perlu dilakukan agar pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan dapat lebih efektif dalam menjaga keutuhan NKRI. Pertama, kurikulum pendidikan Pancasila dan undang-undang harus diperbaharui agar lebih relevan dengan kondisi sosial politik terkini. Penyampaian materi yang menekankan pada pentingnya toleransi, kebhinekaan, dan gotong royong harus lebih ditingkatkan. Pendidikan yang berbasis pada pengalaman dan keterlibatan aktif siswa dapat membuat mereka lebih memahami dan menghayati nilai-nilai Pancasila (Suharyanto, 2018)
Diperlukan penguatan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang, dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pemerintah juga perlu menggandeng berbagai pihak untuk memastikan bahwa pendidikan ini tidak hanya diberikan dalam bentuk teori, tetapi juga diimplementasikan dalam kehidupan nyata melalui berbagai kegiatan sosial, budaya, dan politik yang melibatkan generasi muda (Yuliana, 2022).
Selain itu, peran orang tua dan masyarakat dalam mendukung pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan juga sangat penting. Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat akan memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila di luar lingkungan pendidikan formal. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan masyarakat dalam berbagai program yang mendukung kesadaran berbangsa dan bernegara, seperti kampanye kebangsaan dan acara-acara budaya yang mengedepankan persatuan (Rahmawati, 2020).
Simpulan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan memegang peranan yang sangat strategis dalam menjaga keutuhan NKRI. Melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, nilai-nilai Pancasila dapat diperkenalkan dan diinternalisasikan kepada generasi muda, sehingga mereka dapat menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan mencintai tanah air. Meski demikian, tantangan dalam implementasi pendidikan ini harus dihadapi dengan cara memperbaharui kurikulum dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, keutuhan NKRI dapat terjaga melalui pendidikan yang menciptakan rasa kebangsaan yang kuat dan mengedepankan prinsip-prinsip Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga keutuhan NKRI. Melalui pendidikan ini, diharapkan generasi muda Indonesia dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi pegangan moral dan etika yang mengikat seluruh warga negara Indonesia dalam membangun NKRI yang lebih baik.
Referensi
DESTIAWAN, D. A. P. (2021). PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA & HAK ASASI MANUSIA DALAM MENJAGA KEUTUHAN NKRI.
Azwar, S. (2017). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Indonesia: Tantangan dan Solusi. Jurnal Pendidikan, 15(2), 234-247.
Daryanto, Y. (2019). Peran Pendidikan Pancasila dalam Membangun Karakter Bangsa. Yogyakarta: Gava Media.
Rahmawati, S. (2020). Peran Keluarga dalam Meningkatkan Pemahaman Pancasila pada Generasi Muda. Jurnal Sosial dan Pendidikan, 5(3), 56-70.
Setyowati, A. (2020). Polarisasi Sosial dan Politik di Indonesia: Dampak terhadap Keharmonisan Bangsa. Jurnal Ilmu Sosial, 8(1), 12-19.
Widiastuti, N. E. (2021). Lunturnya Sikap Nasionalisme Generasi Milenial Terhadap Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan. Indonesian Journal of Sociology, Education, and Development, 3(2), 80-86.
Kamil, S. I., Nugroho, A. B., & Tarina, D. D. Y. (2023). Pentingnya Pendidikan Bela Negara untuk Menumbuhkan Nasionalisme Mahasiswa Indonesia. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(6), 925-933.
Suharyanto, R. (2018). Meningkatkan Kualitas Pendidikan Pancasila di Sekolah. Jurnal Pendidikan dan Pengajaran, 13(4), 299-310.
Suyanto, H. (2018). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Teori dan Praktik. Bandung: Alfabeta.
Amin, M. (2019). Peran Pendidikan Pancasila dalam Menjaga Keutuhan NKRI. Jakarta: Kencana.
Asmarani, S., & Yuliana, R. (2022). Pendidikan Kewarganegaraan untuk Masyarakat Demokratis. Yogyakarta: Andi.
Iskandar, I. (2021). Pendidikan Pancasila dalam Membangun Karakter Bangsa. Bandung: Alfabeta.
Koesoemanto, K. (2022). Pendidikan Kewarganegaraan dan Perannya dalam Pembentukan Karakter Bangsa. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sutrisno, E. (2020). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Pembentukan Karakter Bangsa. Surabaya: Unesa University Press.
Sutrisno, E., & Hermawan, I. (2020). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Era Globalisasi. Bandung: Pustaka Setia.
Wulandari, A. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan dalam Perspektif Demokrasi dan HAM. Jakarta: Lembaga Pendidikan Nasional.
Yuliana, R. (2022). Membangun Keberagaman dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Siregar, A. (2021). Tantangan Pendidikan Pancasila di Era Digital. Medan: Media Presindo.
Koeswadji, S. (2020). Dasar-Dasar Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Kurniawan, D. (2020). Pancasila sebagai Dasar Negara dan Paradigma Pendidikan Nasional. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Rahmawati, D. (2021). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sihombing, F. (2022). Peran Pendidikan Pancasila dalam Menjaga Keberagaman di Indonesia. Medan: Mitra Pustaka.
Wulandari, N. (2021). Pendidikan Pancasila dalam Menghadapi Perubahan Sosial. Jakarta: PT. Pelita Aksara.
Suryani, E. (2020). Pendidikan Nasional Berbasis Pancasila. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI