Rasa percaya diri dari wajah glowing dan kulit cerah kini memicu resiko besar. Tren kosmetik di Indonesia kini semakin meningkat sehingga beragam jenis skincare atau make up yang beredar dipasaran semakin banyak. Maklon menjadi solusi praktis bagi siapa saja yang ingin punya produk kosmetik sendiri, tapi tidak memiliki fasilitas produksi. Brand hanya perlu datang membawa ide, lalu pihak maklon akan membantu merealisasikan menjadi produk jadi yang siap edar. Di balik label menarik dan iklan menjanjikan, tak sedikit produk kosmetik di pasaran mengandung cemaran logam berat. Â Ironisnya, banyak dari produk tersebut berasal dari pabrik maklon yang tidak tersertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan tidak memenuhi syarat pengawasan mutu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Fenomena ini menjadikan pabrik maklon kosmetik sebagai titik lemah pengawasan kesehatan masyarakat. Pada sidak yang dilakukan 10-18 Februari 2025 oleh BPOM, petugas menemukan 17,4% produk kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya, termasuk skincare dengan etiket biru yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam kegiatan tersebut, petugas BPOM tidak hanya memeriksa label dan izin edar di lapangan, tetapi juga mengambil sampel produk untuk diuji lebih lanjut di laboratorium. Pemeriksaan laboratorium ini bertujuan untuk mengidentifikasi adanya kandungan senyawa berbahaya yang dilarang dalam kosmetik, seperti hidrokuinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid.
Hasil uji menunjukkan bahwa sebagian produk yang disidak terbukti mengandung zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan konsumen. Beberapa bahan yang dilarang namun masih ditemukan dalam proses produksi kosmetik antara lain adalah hidrokuinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid. Hidrokuinon dapat menyebabkan berbagai efek samping seperti penggelapan warna kulit (hiperpigmentasi), perubahan warna kornea mata dan kuku, serta kondisi kulit seperti ochronosis. Asam retinoat berisiko menyebabkan kulit menjadi kering, timbulnya rasa terbakar, dan bahkan gangguan pada perkembangan janin karena sifatnya yang teratogenik. Sementara itu, penggunaan antibiotik dalam kosmetik dapat menimbulkan iritasi, bercak kemerahan pada kulit (eritema), perubahan warna kulit (hipopigmentasi), serta berpotensi memicu resistansi terhadap antibiotik. Penggunaan steroid juga tidak kalah berbahaya, karena dapat menyebabkan ruam panas (biang keringat), penipisan kulit (atrofi), perubahan bentuk atau karakteristik kelainan kulit, pertumbuhan rambut berlebihan (hipertrikosis), kepekaan terhadap cahaya (fotosensitivitas), perubahan warna kulit, peradangan kulit (dermatitis kontak), hingga reaksi alergi.
Tingginya temuan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti yang dilaporkan BPOM, tidak hanya mencerminkan pelanggaran oleh produsen, tetapi juga menunjukkan lemahnya sistem audit terhadap pabrik maklon. Masih banyak maklon beroperasi tanpa pengawasan yang ketat dan belum menjalani audit berkala sesuai standar BPOM. Audit sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku hingga pengemasan akhir, dilakukan secara higienis, safety, dan sesuai aturan.
Tanpa adanya audit yang menyeluruh, pabrik maklon bisa saja menggunakan bahan yang mengandung senyawa terlarang atau bekerja tanpa prosedur pengujian mutu yang jelas. Hal ini menjadi celah besar yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk memproduksi kosmetik dengan kandungan berbahaya secara massal dengan perolehan keuntungan yang besar. Mirisnya, pemilik brand yang mempercayakan produksi kosmetiknya pada maklon sering kali tidak menyadari pentingnya audit terhadap maklon yang mereka gunakan, sehingga kontrol kualitas pun terabaikan, kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan sistem audit dan pengawasan mutu terhadap maklon bukan lagi sekadar kebutuhan, tetapi menjadi langkah penting untuk melindungi konsumen dan menjamin keamanan kosmetik yang beredar di Indonesia.
Penting bagi masyarakat untuk lebih cermat sebelum membeli, memastikan produk telah terdaftar resmi di BPOM, dan tidak mudah tergoda promosi yang berlebihan. Kesadaran ini harus dibangun sejak dini, agar masyarakat tidak hanya fokus pada hasil cepat, tetapi juga memahami bahwa kulit sehat adalah hasil dari produk yang aman dan teruji.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI