Korban harus didampingi oleh psikolog dan penasihat hukum secara gratis.
Kesimpulan Kasus ini menjadi titik tolak penting untuk mengevaluasi sistem perlindungan hukum anak di lingkungan sekolah. Keadilan bagi korban hanya dapat dicapai jika semua pihak—terutama sekolah dan penegak hukum—melaksanakan kewajibannya secara transparan dan akuntabel.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!