Mohon tunggu...
Vanaya Kirana
Vanaya Kirana Mohon Tunggu... Mahasiswi

law student

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dari Sekolah ke Meja Hijau : Menagih Keadilan Bagi Korban Anak di SMP Negeri 3 Depok

3 Juli 2025   11:54 Diperbarui: 3 Juli 2025   11:54 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Pak Irwandi selaku Tersangka Pelecehan Seksual. Sumber : X

Korban harus didampingi oleh psikolog dan penasihat hukum secara gratis.

Kesimpulan Kasus ini menjadi titik tolak penting untuk mengevaluasi sistem perlindungan hukum anak di lingkungan sekolah. Keadilan bagi korban hanya dapat dicapai jika semua pihak—terutama sekolah dan penegak hukum—melaksanakan kewajibannya secara transparan dan akuntabel.

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun