Mohon tunggu...
Moh Nur Nawawi
Moh Nur Nawawi Mohon Tunggu... Nelayan - Founder Surenesia

Seorang pecinta dunia maritim / Pelayan dan Pengabdi Masyarakat / suka menulis, bercerita dan berdiskusi / @nawawi_indonesia nawawisurenesia@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Bom Ikan adalah Teror Dunia Perairan, Pelakunya Sudah Pasti Teroris

16 Mei 2018   14:25 Diperbarui: 16 Mei 2018   21:54 6498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Tribunnews.com

Beberapa hari ini kita banyak melihat kehebohan berita terkait bom bunuh diri yang merusak sarana kepentingan masyarakat umum dan banyak menelan korban jiwa. 

Di sini saya tidak akan membahas tentang bom yang meledakkan tempat ibadah atau markas polisi tapi akan mencoba mengajak para pembaca berselancar kepada dunia lain, yaitu dunia perairan di mana di dalamnya banyak habitat ikan dan sebagainya. 

Di dunia perairan juga ada teror yang sangat menakutkan karena dampaknya sangat kompleks bukan hanya rusaknya ekosistem perairan tapi juga berhubungan langsung dengan masa depan manusia itu sendiri.

Maka di sini saya akan mengajak pembaca berpikir sejenak untuk kemudian mengamini pendapat saya, bahwa kegiatan pengeboman ikan oleh para pelaku penangkapan ikan yang tak bertanggung jawab adalah kegiatan teror, khususnya di dunia perairan maka pelakuknya juga bisa dilabeli dengan TERORIS.

Kegiatan penangkapan dengan menggunakan bahan peledak atau pengeboman ikan merupakan cara yang banyak digunakan oleh nelayan tradisional di dalam memanfaatkan sumber daya perikanan khususnya di dalam melakukan penangkapan ikan-ikan karang. Banyak modus yang dilakukan oleh para nelayan yang tak bertanggung jawab tersebut.

Efek dan bahaya bom ikan
Pemakaian bom oleh nelayan sangat merusak terumbu karang. Penggunaan bom seberat 250 gram akan menyebabkan luasan terumbu karang yang hancur mencapai 5,30 m2. Setiap bahan peledak yang beratnya kurang lebih 1 Kg diledakkan, dapat membunuh ikan dalam radius 15 hingga 25 meter, atau sekitar 500 meter persegi, dan menyisakan kawah sedalam sekitar 3 hingga 4 meter diameter terumbu karang.

Aktivitas pengeboman ikan berdampak negatif terhadap keseimbangan ekosistem laut. Selain itu bom ikan juga sangat merugikan masyarakat, terutama masyarakat pesisir yang menggantungkan pemasukan dari sektor kelautan. Berikut ini adalah dampak negatif dari penangkapan ikan dengan menggunakan bom:

Banyak ikan mati sia-sia akibat dari ledakan bom tersebut, insang ikan sobek atau pecah sama sekali. Sebagian pingsan, sebagian lagi mati tercabik-cabik. Sebagian ikan tersebut mengambang, sebagian lagi tenggelam ke dasar laut. 

Oleh para nelayan itu, sebagian ikan ini diangkut dan sisanya dibiarkan membusuk begitu saja. Banyak bangkai ikan yang akhirnya membusuk di pantai sekitarnya.

Merusak terumbu karang, ledakan bom ikan, juga menghancurkan terumbu karang yang halus dan indah. Bom ikan dengan berat 250 gram dapat menghancuran sekurangnya 50 m2 terumbu karang. Perlu waktu berpuluh-puluh tahun untuk proses perbaikan alami terumbu karang tersebut. 

Satu bom ikan, bisa meluluhlantakkan sekitar 50 meter persegi area trumbu karang. Dalam satu hari, nelayan-nelayan ini menggunakan puluhan bom ikan. Bayangkan kehancuran yang diakibatkannya.

Jumlah ikan berkurang drastis, Penggunaan bom ikan dilarang di manapun di dunia, karena cara mencari ikan yang merusak ini tidak berkelanjutan. Setelah suatu tempat digunakan bom ikan, dan terumbu karang hancur, ikan-ikan tidak akan kembali lagi ke daerah itu. 

Nelayan-nelayan ini tidak berpikir bahwa dengan menggunakan jalan pintas mencari ikan seperti ini, generasi selanjutnya akan menuai kemiskinan, Nelayan-nelayan yang tidak peduli itu akan berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain yang belum pernah tersentuh bom ikan. Demikian seterusnya.

Kehilangan penghasilan. Banyak wilayah dasar laut yang dulu menjadi tempat kunjungan wisata, untuk kegiatan diving dan snorkeling, akhirnya kehilangan daya tariknya karena terumbu karangnya rusak dan tidak ada lagi ikan-ikan yang indah. Nelayan kehilangan nafkah karena tidak ada ikan, masyarakat yang lain tidak mendapat penghasilan karena para wisatawan tidak lagi datang ke tempat itu.

Faktor penyebab
Masih maraknya kasus pemboman ikan di perairan Indonesia bukti bahwa pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan masih jauh dari paradigma menjaga kelestarian ekosistem dan konservasi lingkungan perairan. 

Dilihat dari berbagai sisi menyangkut sosial ekonomi nelayan ada beberapa faktor yang bisa dikategorikan menjadi penyebab penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak oleh nelayan, antara lain:

Pertama karena kegiatan melakukan penangkapan ikan merupakan mata pencharaian masyarakat nelayan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Kedua karena sikap mental dan kepribadian nelayan lebih suka menangkap ikan dalam waktu yang singkat, menggunakan sedikit tenaga dan biaya namun dapat menghasilkan ikan hasil tangkapan dalam jumlah yang banyak, tanpa mengindahkan bahwa efek yang dan bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan baik terhadap diri sendiri maupun ekosistem perairan.

Ketiga masih berkaitan etika dan kepribadian masyarakat nelayan pada umumnya adalah masyarakat tradisional dan tingkat pendidikan yang rendah serta tidak mengetahi/memahami bahwa cara-cara penangkapan ikan menggunakan bahan peledak disamping berisiko bahaya terhadap diri nelayan sendiri juga berdampak rusak dan matinya biota laut yang terkena efek bahan peledak tesebut.

Keempat karena sanksi pidana akibat pelanggaran-pelanggaran penangkapan ikan menggunakan bahan peledak itu cenderung ringan.

Jenis dan distribusi bahan bom ikan
Bahan peledak yang digunakan para nelayan nakal ini umumnya menggunakan pupuk amoniak (urea) dan dicampur dengan bahan peledak, solar, dan black powder. Umumnya nelayan menggunakan dua jenis bom ikan. 

Pertama berasal dari pupuk urea yang dicampur dengan solar, lalu dikeringkan dan dimasukkan dalam botol kemudian diberi detonator sebagai sumbu yang dibakar. Bom kedua yakni bahan peledak yang dirakit tapi berbahan mesiu.

Menurut Ditjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, bahwa bahan baku bom ikan yang sering dipakai oleh nelayan rata-rata berasal dari impor dari malaysia. 

Barang masuk ke Indonesia dari Johor dan Kinabalu dikirim ke Makassar dan ke Bali. Beberapa wilayah yang diidentifikasi banyak aktivitas pengeboman ikan antara lain perairan Lombok Timur, Belitung, Lampung, Karimun Jawa, Bawean, Kepulauan Spermonde, Flores Timur, Alor, dan Pangkep

Deradikalisasi teroris dunia perairan
Karena pelaku bom ikan adalah juga masuk dalam kategori teroris tentunya bisa dikatakan mereka menganut paham radikal dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan, tanpa memikirkan masa depan perairan dan semua pihak yang berkaitan dengannya dia memaksakan ego untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya itu semua bisa disebut sebagai radikalisasi penangkapan ikan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan. 

Mengantisipasi itu semua maka perlu dilakukan deradikalisasi bagi para pelaku, calon pelaku dan para nelayan umunya. Langkah-langkah deradikalisasi teror dunia perairan adalah:

  • Pertama, penyadaran masyarakat akan bahaya dara kegiatan penangkapan ikan dengan bom ikan, ditinjau dari berbagai sudut pandang. Masyarakat khususnya masyarakat pesisir harus benar-benar diberi pemahaman tentang efek jangka pendek, jangka panjang dari kegiatan tersebut.
  • Kedua, mendorong masyarakat untuk mampu melakukan penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Hal ini bisa dilakuakn dengan pelatihan-pelatihan perikanan, bantuan alat tangkap, dan pendampingan usaha bagi masyarakt nelayan.
  • Ketiga, penegakan hukum yang masif dan terukur, harus ada ancaman yang jelas dan mampu membuat jera bagi pelaku pengeboman ikan agar mereka tidak mengulangi lagi dan bisa membuat masyarakat lain jadi berfikir dua kali untuk melakukan pengeboman ikan. 

Selain itu penegakan hokum juga harus mampu memberantas sindikat-sindikat yang bermain dibalik itu semua seperti pemasuk bahan peledak, penampung ikan hasil tangkapan, pemodal, dan para sindikat lain yang terlibat.

Perlu peran serta masyarakat 
Dengan luasnya wilayah laut Indonesia, memang terdapat keterbatasan pemerintah untuk mengawasi kegiatan destructive fishing termasuk bom ikan. Mulai dari keterbatasan personil pengawasan, kapal pengawas, dan jangkauan wilayah yang sangat luas. Untuk itu, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama memerangi pelaku destructive fishing. 

Peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan mengamati atau memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan yang ada di daerahnya, kemudian melaporkan adanya dugaan kegiatan destructive fishing kepada aparat penegak hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun