Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani,S.H.,M.H.
Penulis : Naufal Rifa Rizqi
Mahasiswa Teknik Industri Unissula 2021
Peranan Umat  Agama dalam Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Mewujudkan masyarakat damai merupakan cita-cita yang sangat mulia untuk dipraktekan kedalam kehidupan masyarakat. Indonesia memiliki berbagai macam ras, suku, agama, etnik dan lain-lain. Indonesia sendiri saat ini mengakui 6 agama yakni Islam, Kristen protestan, Kristen katholik, Hindu, Budha dan Konghucu.
Setiap kepercayaan memiliki perbedaan satu sama lain, dari sinilah yang seringkali memunculkan konflik perbedaan pendapat kepercayaan yang satu dengan kepercayaan lainnya dalam kehidupan bermasyarakat. Umat islam merupakan agama mayoritas bangsa Indonesia. Sebagai agama mayoritas, umat islam dituntut untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan bernegara.
Secara normatif Islam berpedoman pada kitab Al Qur'an yang banyak memberi tuntunan dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Ada beberapa prinsip yang diajarkan dalam Al Qur'an seperti prinsip persatuan dan persaudaraan, prinsip persamaan, prinsip kebebasan, prinsip tolong menolong, prinsip perdamain dan prinsip musyawarah. Â Dalam agama islam sebagai umat beragama hendaknya kita sebagai warga negara memenuhi kewajiban sesuai peraturan-peraturan negara.
Umat berbagai agama memiliki kewajiban bersama pada persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini terdapat nilai yang tekandung dalam sila ke tiga pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia" yang berarti bangsa Indonesia tidak boleh terpecah belah dan harus tetap bersatu. Prinsip inilah harus tetap dimiliki, yang bertujuan untuk menjaga kekuatan dan keutuhan bangsa Indonesia. Adapun Indonesia sendiri memiliki semboyan "Bhineka Tunggal Ika" yang artinya berbeda -- beda tetapi tetap satu. Fungsi dasar inilah yang dijadikan landasan persatuan dan kesatuan bangsa. Peran semboyan negara untuk membentuk dan menanamkan pada masyarakat tentang keberagaman sehingga tidak memicu konflik antar sesama warga negara yang bisa berdampak pada munculnya pandangan negatif negara lain terhadap negara kita.
Jika umat berbagai agama memiliki komitmen bersama pada cita-cita bangsa. Maka kita sebagai umat beragama harus dapat berjuang bersama dalam menegakkan keadilan dan menciptakan kesejahteraan umum sebagai perwujudan cinta kasih dan pengabdian kepada sesama warga negara kesatuan republik Indonesia, hal itu merupakan penjabaran iman, cinta kasih, dan pengabdian kepada Tuhan, sekalipun melalui agama yang berbeda-beda
Jika umat agama dapat mengembangkan pemahaman bersama tentang kedudukan agama dalam negara Pancasila. Yang terdapat dalam UUD 1945, terutama ideologi Pancasila,sebagai sumber hukum, dan tentang kebebasan beragama serta implementasinya secara konsisten maka peran agama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan akan terwujud.
Dalam Al-Qur'an tidak ada ayat khusus yang membahas tentang persatuan. Namun ada beberapa ayat-ayat yang berkaitan dengan persatuan seperti (QS.An-Nisa Ayat 1) dan juga (QS. Al-Baqarah Ayat 213)