Mohon tunggu...
Nathanael Iskandar Wibowo
Nathanael Iskandar Wibowo Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

halo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Covid-19 Menyebabkan Berubahnya Sistem Pembelajaran di Indonesia

20 Oktober 2022   22:31 Diperbarui: 20 Oktober 2022   22:34 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Capra, teknologi adalah salah satu pembahasan sistematis atas seni terapan atau pertukangan. Hal ini mengacu pada literature dari Yunani yang menyinggung mengenai Technologia yang berasal dari kata techne yang berarti wacana seni. Sedangkan menurut Toynbee, pengertian teknologi ialah ciri dari adanya sebuah kemuliaan manusia, di mana hal ini membuktikan bahwa manusia tidak bisa hidup hanya untuk makan semata, namun membutuhkan lebih dari itu.

Teknologi dalam pendidikan adalah sistem yang digunakan untuk mengembangkan pembelajaran agar mencapai hasil yang diinginkan. Seorang mahasiswa Uhamka, Bagas Fadillah, menyatakan hal tersebut dan merasa bahwa peranan teknologi adalah untuk mengontrol sistem pendidikan yang lebih efisien dan efektif. 

Melihat dari sistem pendidikan yang kita miliki, Johan Sitorus, seorang mahasiswa Taruna Politeknik Ilmu Permasyarakatan, membahas tentang perubahan metode pendidikan pada awal 2020, dari pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh dikarenakan adanya pandemi Covid-19. 

Ia mengatakan bahwa pandemic Covid-19 berdampak kepada berbagai sektor, tidak terlupakan sektor pendidikan. Johan berpendapat bahwa guru dan murid harus paham mengenai pengolahan dan penggunaan teknologi agar proses pembelajaran secara PJJ dapat menjadi efektif dan berjalan sesuai yang diinginkan. Selain ini, ia juga berpendapat bahwa kita harus siap membuat terobosan untuk melakukan transformasi pembelajaran dari PTM menjadi PJJ.

Analogi sesuai yang dapat merepresentasikan situasi ini adalah membayangkan perubahan metode belajar yang mendadak dari PTM ke PJJ sebagai suatu reaksi kimia (reaksi kembang api). Reaksi kembang api membutuhkan waktu yang sangat singkat untuk dapat terjadi. Logam dan bahan peledak mengalami pembakaran ketika bereaksi dengan oksigen. 

Perubahan metode belajar ini membutuhkan adaptasi yang cepat dari siswa dan guru. Bagi guru, mereka harus dapat memberikan pelajaran terhadap siswa dengan menggunakan teknologi yang ada, sedangkan bagi siswa, mereka harus mengubah cara belajar mereka agar dapat mengikuti materi yang dijelaskan oleh guru melalui media laptop/handphone.

Perubahan metode belajar ini sekarang sudah perlahan-lahan berubah kembali menjadi sistem PTM. Melihat situasi Covid-19 yang sudah dapat dikatakan mereda jika dibandingkan dengan tahun 2020, pemerintah memutuskan agar sekolah-sekolah untuk mengadakan PTM tetapi dengan syarat mereka mematuhi protokol kesehatan. 

Mungkin saja dalam 20 tahun ke depan sekolah secara online akan diterapkan kembali. Terdapat beberapa orang menganggap PJJ lebih efektif dibandingkan dengan PTM, karena guru dan murid tidak perlu berpergian ke sekolah. Tetapi ada kemungkinan pandemi sudah hilang 20 tahun ke depan, maka saya rasa PTM lebih akan digunakan.

Cara Membantu Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 Agar PTM Dapat Diberlakukan Kembali

Dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, diperlukan kesadaran dari masing-masing orang dalam mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan dapat berupa memakai masker jika berpergian dan mencuci tangan atau membawa hand-sanitizer untuk menjaga kebersihan tangan.

Perubahan metode pembelajaran dari PTM ke PJJ disebabkan oleh timbulnya pandemi Covid-19.  Hal ini membuat pemerintah mengambil kebijakan tersebut untuk mencegah naiknya kasus warga yang terinfeksi di setiap daerah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun