Mohon tunggu...
Nasar
Nasar Mohon Tunggu... Mahasiswa

saya adalah mahasiswa universitas pamulang yang tujuannya membuat berita disini adalah untuk tugas laporan yang mengharuskan saya membuat berita dari apa yang saya sudah laksanakan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mantan Menteri Pendidikan Sekaligus Pendiri Gojek Tersandung Korupsi?

20 September 2025   11:56 Diperbarui: 20 September 2025   12:05 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop ChromeBook Oleh Mantan Menteri Pendidikan

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Pada awal September 2025, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek laptop Chromebook. Perkara ini menjadi sorotan publik karena kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun dan terkait dengan program digitalisasi pendidikan yang dijalankan saat ia menjabat.


Latar Belakang
Kasus ini bermula dari pengadaan sekitar 1,2 juta unit Chromebook pada periode 2020--2022. Proyek tersebut menggunakan dana APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan anggaran total Rp9,3 triliun. Kejaksaan Agung menduga adanya praktik mark-up harga serta pengaturan spesifikasi yang mengarah pada satu produk tertentu, yakni Chromebook dari Google.


Dugaan Peran Nadiem Makarim
Berdasarkan hasil penyelidikan, Nadiem disebut memiliki peranan penting. Ia diduga sudah menjalin komunikasi dengan Google Indonesia sejak Februari 2020, sebelum proyek resmi dimulai. Selain itu, ia dituding menginstruksikan stafnya untuk menyusun kajian teknis yang mengarahkan pada penggunaan Chrome OS, meskipun ada laporan awal yang sebenarnya tidak merekomendasikannya. Hal ini dinilai membuka jalan bagi pengadaan Chromebook dalam skala besar.


Respons dan Perkembangan Terbaru
Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa Nadiem tidak menerima keuntungan pribadi dan menyebut angka kerugian negara yang diklaim tidak akurat. Menurutnya, distribusi laptop juga hanya ditujukan ke wilayah dengan akses internet layak, bukan ke daerah 3T seperti yang disebutkan. Namun, Kejaksaan Agung tetap menilai tindakan korupsi tidak hanya terkait memperkaya diri sendiri, tetapi juga bisa berarti menguntungkan pihak lain.

Selain Nadiem, ada empat tersangka lain yang turut terlibat, termasuk staf khususnya, Jurist Tan, serta sejumlah pejabat di kementerian. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Kejagung.

[Full] Nadiem Makarim Speaks Out on Chromebook Corruption Allegations (https://www.youtube.com/watch?v=xBuox9kQiWk)
Video ini berisi tanggapan Nadiem Makarim mengenai tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun