Mahasiswa berperan sebagai guardian of value atau penjaga nilai-nilai kemasyarakatan. Mahasiswa yang menyandang identitas kewarganegaraan bangsa Indonesia harus mampu menjaga dan melestarikan nilai-nilai yang terdapat dalam tubuh Indonesia itu sendiri.
- Mahasiswa sebagai Moral Of Force
Mahasiswa sebagai moral of force diartikan bahwa mahasiswa intelektual yang memiliki moral yang baik, karena memiliki pendidikan, pengetahuan maupun ilmu yang tinggi. Dengan moral yang baik, mahasiswa akan disegani dan dihargai oleh orang lain dalam melakukan pekerjaan ataupun sesuatu. Selain itu, dengan moral yang baik mampu menciptakan sumber daya manusia yang baik pula.
- Mahasiswa sebagai Social ControlÂ
Mahasiswa sebagai social control yang artinya mahasiswa harus memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Sebagai social control, mahasiswa harus mengamati perubahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dan memberikan solusi untuk menyelesaikan jika terjadi suatu masalah. Mahasiswa harus bersikap kritis terhadap apa yang terjadi di masyarakat ataupun pemerintahan.
Itulah peran yang ideal dan sejatinya harus dilakukan oleh mahasiswa. Implementasi dari peran tersebut dapat terwujud apabila mahasiswa memahami dan menjalani nilai-nilai yang terkandung di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Untuk mewujudkan peran tersebut,diperlukan langkah untuk mewujudkan fungsi dan peran mahasiswa, yaitu :
- Mahasiswa perlu sadar politik dan kondisi kehidupan bernegara, bahwa mendapatkan IPK tinggi itu penting, tetapi bagaimana mahasiswa tetap membela kepentingan masyarakat melalui gerakan mahasiswa dan hal tersebut tidak boleh diabaikan.
- Mahasiswa memilih gerakan yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuannya. Gerakan intelektual adalah cara mahasiswa untuk bergerak misalnya kegiatan ilmiah, diskusi terbuka, aksi yang taat hukum, audiensi dan sebagainya.
- Mahasiswa aktif terlibat di organisasi dan gerakan mahasiswa tanpa mengabaikan urusan kuliah.
- Mahasiswa harus memiliki manajemen waktu yang baik sehingga bisa menjalankan peran sosialnya di masyarakat, tanggung jawabnya pada orang tua dan diri sendiri.