Mohon tunggu...
Najma Fatiha Rahma
Najma Fatiha Rahma Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa 23107030029 UIN Sunan Kalijaga

Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Penulis pemula ini belum memiliki spesifikasi, hanya memiliki tekad untuk menebar manfaat.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Nyoblos Doang? Rugi Dong!

14 Februari 2024   09:23 Diperbarui: 14 Februari 2024   09:44 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

(Rabu, 14 Februari 2024). Pada hari ini seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk memilih melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Dengan pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.

Pemilihan umum adalah momen penting dalam kehidupan demokrasi, dimana warga negara memiliki kesempatan untuk memberikan suara mereka dan berpartisipasi dalam menentukan arah negara. Maka, sebagai warga negara yang baik, kesempatan ini tidak boleh kita sia-siakan.

Warga negara yang baik adalah mereka yang aktif terlibat dalam proses pemilihan umum, mereka yang dengan penuh kesadaran menyadari bahwa pilihan ynag mereka buat akan menentukan masa depan negara kedepannya. Sehingga akan mempertimbangkan dengan matang mengenai pilihan yang mereka buat, memperhatikan program, visi dan misi, serta rekam jejak setiap calon dalam pemilu.

Hak-hak pemilih diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Pemilih mempunyai hak untuk memilih calon yang dianggap paling tepat untuk mewakili kepentingannya. Sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab, sudah selayaknya untuk berpartisipasi serta melaksanakan hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pemilihan umum.

Gimana, Kamu sudah ikut berpartisipasi atau belum, nih? Jika sudah, selamat! Kamu telah dinobatkan sebagai warga negara yang baik. Namun, rasa-rasanya masih ada yang kurang. Selain menggunakan hak dan kewajiban untuk memilih, masih ada hal-hal yang harus kamu lakukan untuk mempertahankan gelar sebagai warga negara yang baik. Apa aja tuh? Yuk simak kelanjutannya!

Jangan Apatis

Sudah menggunakan hak suara? Eits, masih ada yang perlu dilakukan setelah itu, yaitu jangan menjadi apatis. Apatis disini merujuk pada sikap acuh tak acuh atau kurangnya antusiasme terhadap proses politik, sikap ini dapat membahayakan fondasi dasar system negara Indonesia yang bersifat demokratis. Pasca pemilu, himbauan untuk tidak bersikap apatis menjadi semakin penting untuk ditekankan guna memastikan kelangsungan demokrasi.

Sebagai warga negara yang baik, perlu kita ketahui bahwa pemilu bukanlah akhir dari keterlibatan dalam proses politik, tetapi seharusnya menjadi awal dari partisipasi yang berkelanjutan. Dalam konteks pasca pemilu, larangan untuk bersikap apatis dapat diartikan sebagai panggilan untuk terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemantauan kinerja para pemimpin terpilih, mengawal kebijakan publik, dan mendukung demokrasi yang inklusif. Warga negara yang apatis dapat berpotensi menjadi tempat tumbuhnya korupsi dan terjadinya ketidak-adilan. Kurangnya kepedulian dan partisipasi dapat  dapat mengakibatkan penyelewengan terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Oleh karena itu, penting untuk terus menyuarakan dan menyebarkan semangat partisipasi aktif, memberikan informasi yang akurat, serta menjadi warga negara yang kritis dan bertanggung jawab. Perlu kita pahami bahwa demokrasi bukanlah sekedar tanggung jawab para pemimpin negara, namun juga merupakan hasil dari partisipasi aktif setiap individu dalam sebuah negara. Maka, tidak bersikap apatis menjadi langkah yang esensial untuk membangun masyarakat yang demokratis, dinamis, dan berkeadilan.

Waspada Akan Polarisasi

Dalam masyarakat demokratis, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Sikap warga negara yang baik dalam hal ini mencakup kemampuan untuk menghormati pandangan yang berbeda tanpa merendahkan bahkan mendiskriminasi. Terlebih pasca pemilu, sebagai warga negara yang baik, penting bagi kita untuk tetap waspada terhadap potensi polarisasi yang dapat mempengaruhi stabilitas politik dan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun