Mohon tunggu...
Nayla zaitunnimah
Nayla zaitunnimah Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Learner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Cobalah niscaya kamu akan mengetahui

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mekanisme, Konsep, dan Bentuk-Bentuk Gangguan Kepribadian

19 Maret 2021   09:27 Diperbarui: 19 Maret 2021   09:38 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hormon. Orang yang menunjukkan sifat impulsif seringkali juga menunjukkan peningkatan kadar testosterone, 17-estradiol, dan estrone. Begitu pula dengan Monoamin oksidase trombosit (MAO), pelajar perguruan tinggi dengan MAO trombosit yang rendah melaporkan menggunakan lebih banyak waktu dalam aktivitas sosial dibandingkan dengan pelajar dengan kadar MAO trombosit yang tinggi.

4. Faktor psikoanalitik

Sigmund Freud menyatakan bahwa sifat kepribadian berhubungan dengan fiksasi pada salah satu stadium perkembangan psikoseksual. Misalnya, suatu karakter oral adalah pasif dan dependen karena terfiksasi pada stadium oral, dimana ketergantungan pada orang lain untuk asupan makanan adalah menonjol. Fiksasi pada stadium anal, yaitu anak yang berlebihan atau kurang pada pemuasan anal dapat menimbulkan sifat keras kepala, kikir dan sangat teliti.

Jika mekanisme pertahanan berfungsi dengan baik, pasien dengan gangguan kepribadian akan mampu mengatasi perasaan cemas, depresi, kemarahan, mali, bersalah atau efek lainnya. Pertahan disini adalah proses mental bawah sadar yang digunakan ego untuk memecahkan konflik antara id dengan apa yang diinginkan lingkungan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun