Mohon tunggu...
Asyifa Qurratu Aini
Asyifa Qurratu Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Negeri Jakarta

Seorang mahasiswa yang memiliki ketertarikan dengan pembahasan mengenai sosial dan kebudayaan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Membangun Jaringan Sosial melalui BLT: Bentuk Tanggung Jawab Bersama dengan Perspektif CSR

2 April 2024   23:34 Diperbarui: 2 April 2024   23:48 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah program yang memberikan bantuan berupa uang tunai atau bantuan lainnya dari lembaga yang berwenang kepada kelompok tertentu, tujuannya adalah untuk membantu pihak tersebut memenuhi kebutuhannya dan meningkatkan kualitas hidup. Pihak penerima BLT dapat berasal dari berbagai kalangan, tergantung ketentuan penyelenggara program. Maka sebelum dilaksanakan BLT, pada tahap perencanaan, akan ditetapkan sasaran penerima BLT yang disesuaikan dengan karakteristik serta goals program dan penyelenggara.

Pemberian BLT umumnya berbentuk uang tunai, meskipun begitu ada jenis dan bentuk BLT tertentu. Indonesia sendiri termasuk negara yang mengimplementasikan BLT, biasanya dilakukan dengan pemberian kompensasi seperti uang tunai, namun juga dapat berbentuk bantuan pangan, jaminan kesehatan, serta kesempatan pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan. Salah satu contoh pelaksanaan BLT misalnya yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memperbaiki gizi masyarakat di wilayah permukiman kumuh, pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai serta sembako untuk masyarakat menyambung hidup.

Pelaksanaan BLT tentu memberikan dampak, baik itu positif ataupun negatif. Pertama, dampak positif. Penyaluran BLT secara cepat tentu dapat meredakan krisis yang dialami oleh kelompok tertentu. Sebagai contoh adalah masyarakat kelaparan, pemberian uang dan sembako dapat langsung dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan pangan. 

Selanjutnya, BLT yang disalurkan dengan pemberian akses langsung dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat rentan. Jika sebelumnya masyarakat tersebut mengalami kesulitan dalam mengakses layanan (contoh: kesehatan, pendidikan), BLT membantu mereka untuk mendapatkan akses yang lebih mudah dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Lebih lanjut, BLT dapat melepaskan masyarakat dari jeratan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. 

Secara luas, apabila masyarakat sudah tergolong sejahtera, maka kesenjangan antar kelompok masyarakat telah berhasil diminimalisir. Selain itu, pemberian BLT juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah atau pihak lain yang menyelenggarakan BLT, ini karena pelaksana program BLT dipandang memiliki keperdulian tinggi.

Kedua, di samping dampak positif, BLT juga berpotensi memberikan dampak negatif. Dampak negatif yang diberikan adalah bentuk-bentuk kesalahan dan penyalahgunaan, yaitu kesalahan penargetan sasaran penerima BLT serta penyalahgunaan penggunaan BLT. Tentu saja ini bersifat merugikan, karena poin-poin tujuan program BLT justru tidak terpenuhi. Lebih lanjut, salah target ini dapat berdampak pada munculnya kecemburuan sosial dari kelompok yang tidak mendapatkan BLT. 

Selain itu, pelaksanaan program BLT juga dikhawatirkan menimbulkan ketergantungan. Alih-alih berusaha mandiri dan bekerja, dikhawatirkan penerima BLT akan terlena dengan pemberian cuma-cuma dan berdampak pada ketergantungan. Padahal, pemberian BLT hanya bersifat temporer, yang jika dilakukan secara terus menerus justru akan memberi dampak buruk bagi negara, seperti: menambah beban anggaran negara, memperlambat reformasi struktural, hingga mendorong terjadinya inflasi.

Terlepas dari dampak positif atau negatif pemberian BLT, nyatanya hingga kini program BLT masih terus dilakukan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat rentan. Pelaksana program BLT pun beragam, tidak hanya dilaksanakan oleh ranah pemerintahan. Ya, di lain sisi pihak swasta juga turut melakukan program serupa dengan berbagai motif dan tujuan. Mengenai ini, biasanya pihak swasta membentuk divisi khusus untuk menjalankannya, divisi ini disebut sebagai Corporate social responsibility (CSR).

BLT dalam Konteks Pengembangan Masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun