Mohon tunggu...
Sebastianus Anto
Sebastianus Anto Mohon Tunggu... Buruh - Buruh

Seorang Buruh yang terkadang mencoba menuangkan kotoran kepala melalui coretan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Koperasi Bentuk Perlawanan Terhadap Kapitalisme

4 April 2024   17:40 Diperbarui: 7 April 2024   15:08 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Koperasi Rochdale Sumber: http://goodereader.com 

“Koperasi bukan hanya tentang bisnis, tetapi juga tentang membangun komunitas dan meningkatkan kesejahteraan bersama” – International Cooperative Alliance –

Koperasi berasal dari kata Latin Coopere, yang dalam bahasa Inggris memiliki arti kerjasama. Co berarti bersama dan operation berarti bekerja, sehingga cooperation berarti bekerja sama. Dalam hal ini, orang-orang yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama bekerja sama. Azas kekeluargaan dan gotong royong menjadi dasar pembentukan koperasi.

Dalam konteks sejarah ada dua sistem ekonomi besar yang dikenal, yaitu kapitalisme dan sosialisme. Dalam perkembangan selanjutnya munculah sistem ekonomi campuran yang mencoba menyatukan kedua sistem ekstrem tersebut, dikenal dengan Keynesianisme (Kapitalisme Terkendali). 

Sejarah koperasi tidak lepas dari perkembangan sosialisme yang merupakan kebalikan dari kapitalisme yang berkembang di Eropa. Menurunnya aktivitas kapitalisme yang ditandai dengan depresi ekonomi dengan tingginya pengangguran dan kelangkaan barang mendorong munculnya kelompok-kelompok yang tertindas secara ekonomi, seperti gerakan buruh yang mengeluarkan gagasan mengenai koperasi.

Meningkatnya jumlah koperasi di dunia disebabkan karena ketidakmampuan dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan yang didasari oleh semangat individualisme yang merupakan dasar dari sistem kapitalisme. Koperasi dibentuk sebagai sarana untuk memperbaiki permasalahan dan kelemahan perekonomian kapitalisme. 

Koperasi pertama yang didirikan di Inggris berusaha mengatasi kebutuhan konsumsi para anggotanya secara kooperatif, berdasarkan prinsip keadilan, yang kemudian memunculkan prinsip keadilan yang dikenal dengan “Prinsip Rochdale”. Prinsip Rochdale ini akhirnya diadopsi secara luas oleh gerakan koperasi diseluruh dunia sebagai landasan gerakan koperasi modern. 

Prinsip-prinsip Rochdale ini dijadikan acuan gerakan koperasi modern karena mengandung nilai-nilai seperti keadilan, kesetaraan, demokrasi dan solidaritas dalam menjalankan bisnis koperasi. Prinsip ini menjadi pedoman bagi koperasi untuk membangun hubungan yang sehat dengan anggotanya maupun masyrakat secara umum.

Setelah berdirinya Koperasi Konsumen Rochdale, maka gerakan koperasi mulai menyebar di seluruh Eropa, terutama di negara-negara Skandinavia, Jerman dan Belanda. Gerakan koperasi kemudian menyebar juga ke Amerika Utara pada pertengahan abad ke-19. 

Di Amerika dan Kanada mulai bermunculan koperasi pertanian dan koperasi konsumen, gerakan koperasi diawali oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk petani, buruh dan kelompok etnis tertentu. Memasuki abad ke-20, gerakan koperasi terus berkembang di seluruh dunia, termasuk di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Koperasi juga memiliki lembaga atau aliansi internasional, yaitu International Co-operative Alliance (ICA) yang berdiri pada tahun 1895. ICA memiliki peran untuk menetapkan prinsip-prinsip dasar koperasi.

Sejarah koperasi di dunia merupakan cerminan dari upaya masyarakat untuk mengatasi ketimpangan ekonomi, memperkuat kemandirian dan mempromosikan nilai-nilai keadilan serta solidaritas dalam pembangunan ekonomi. Prinsip ekonomi yang demikian sangat sesuai dengan prinsip sosial masyarakat Indonesia yang juga menjunjung rasa kekeluargaan dan gotong royong dan sangat berlawanan dengan prinsip ekonomi kapitalisme yang menjunjug individualisme dan persaingan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun