Mohon tunggu...
Naila putrih
Naila putrih Mohon Tunggu... Mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

menelusuri enzim berbasis karbohidrat dalam industri pangan

31 Juli 2025   09:13 Diperbarui: 31 Juli 2025   09:25 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Selulase bekerja memecah selulosa (serat tanaman) menjadi glukosa, sehingga bermanfaat dalam pembuatan jus buah untuk meningkatkan hasil ekstraksi. Selulase komersial biasanya diproduksi oleh jamur seperti Trichoderma reesei atau Aspergillus niger. Metode fermentasi Submerged fermentation (SmF) menggunakan media cair seperti Potato Dextrose Broth (PDB) atau medium lignoselulosa .

Xilanase

Xilanase bekerja bekerja memecah xilan yaitu polisakarida hemiselulosa pada dinding sel tanaman menjadi xilosa. sumber xilanase mayoritas berasal dari mikroorganisme seperti Bacillus subtilis dan Aspergillus spp.. Metode fermentasi bisa menggunakan SmF atau Solid State Fermentation (SSF).

Invertase

Invertase memecah sukrosa (gula pasir) menjadi glukosa dan fruktosa (gula invert) sehingga sangat berguna dalam pembuatan kembang gula agar tidak mengkristal. Sumber invertase biasanya dari ragi Saccharomyces cerevisiae. Metode fermentasinya yaitu SSF ( Solid state fermentation): Menggunakan substrat padat seperti dedak gandum atau kulit nanas. Dan SmF (Submerged fermentation): menggunakan media cair berbasis molase atau sukrosa.

Pullulanase

Pullulanase memecah polisakarida pullulan menjadi maltotriosa. Enzim ini dihasilkan dari Bacillus acidopullulyticus. Proses produksi melibatklan fermentasi, pemurnian, dan penambahan bahan stabilisasi. Kehalalan terletak pada media fermentasi dan bahan tambahan yang digunakan.

Referensi

1.Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Direktorat Industri Produk Halal Proyek Penyusunan Buku “Daftar Referensi Bahan-Bahan yang Memiliki Titik Kritis Halal dan Substitusi Bahan Non-Halal” Ni Putu Desinthya AA Eva Afifah Tsurayya Mumtaz Anwari Ryanda Al Fathan Ketua: Afdhal Aliasar Anggota: Umar Aditiawarman Yopi Nursali Azumah Putri Amuna Khairana Izzati Penyusun: Prof. Dr. Irwandi Jaswir, MSc. Ir. Elvina A. Rahayu, MP. Dr. Nancy Dewi Yuliana, MSc. Dr. Anna Priangani Roswiem, MS. Editor: Novita Heny Purwanti, S.Sos. ISBN 978-623-90941-9-5 Cetakan Pertama, Desember 2020 Penerbit: Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.

2.Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 1 tahun 2010.

3.Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 35 Tahun 2013.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun