Usulan agenda pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur bukan semata-mata karena kemacetan dan kepadatan yang terjadi di kota Jakarta. Masalah kemacetan kronis, ancaman banjir, dan sebagainya di Jakarta, hanyalah salah satu faktor dari usulan pemindahan Ibukota ke Kalimantan. Bahwa persoalan sebenarnya di Kota Jakarta sudah terlampau berat karena tidak adanya kebijakan visioner yang menjadi acuan dalam tiga puluh tahun terakhir.
Berdasarkan pertimbangan di balik usulan ini, banyak yang menegaskan usulan wilayah untuk lokasi Ibukota baru NKRI itu yang paling tepat adalah di wilayah Kalimantan, tetapi tidak di lokasi yang sudah tumbuh menjadi sebuah kota yang ramai.Â
Dengan kata lain, usulan pemindahan Ibukota ke Kalimantan merupakan usulan kongkrit untuk membalik paradigma pembangunan yang terbukti saat ini mewarisi setumpuk masalah.
Selain itu, pemindahan ibukota akan menciptakan wilayah-wilayah baru yang mendekati sebagian besar kawasan tertinggal maupun kawasan pinggiran yang selama ini tidak pernah efektif dalam pembangunan infrastruktur.Â
Pemindahan ibu kota ke Kalimantan akan memudahkan pemerintah menata kota Jakarta dan kota-kota tetangga yaitu Jabodetabek. Wilayah Jabodetabek menjadi tujuan terus menerus para imigran baru dari desa-desa di Jawa dan ataupun berbagai daerah di luar Jawa.
Pemindahan ibukota ke Kalimantan merupakan rekomendasi dari berbagai pihak. Pemindahan ibukota juga bertujuan agar kepemerintahan bisa berjalan dengan baik dan lebih konsisten dalam berbagai langkah untuk mewujudkan kesejahteraan serta pembangunan nasional.Â
Kepemerintahan yang akan pindah ke Kalimantan Timur juga akan meringankan beban kota Jakarta. Sehingga Ibu Kota tidak lagi menjadi mutifungsi seperti pusat bisnis maupun kepemerintahan. Â Hal tersebut bertujuan untuk membuat pemerintah lebih berkonsentrasi dengan permasalahan-permasalahan negara ini.