Mohon tunggu...
Nabil Muhammad Alawi
Nabil Muhammad Alawi Mohon Tunggu... Lainnya - "Sekecil tulisan untuk peradaban yang lebih beradab"

Instagram : nabilm_alawi | Terimakasih.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menuju Tatanan Baru Masyarakat dalam Menghadapi Situasi Pandemi Covid-19

31 Mei 2020   13:22 Diperbarui: 31 Mei 2020   14:14 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dilansir dari CNBC Indonesia (08/05/2020) jadwal dan skenario hidup tatanan normal baru menuju fase produktif dan aman yang dimulai bulan Juni adalah sebagai berikut:

Fase 1 (1 Juni 2020)

- Industri dan Jasa Bisnis (B2B)
Dapat beroperasi dengan social distancing, persyaratan kesehatan, jaga jarak (termasuk pakai masker);
- Toko, Pasar dan Mall
Belum boleh beroperasi, dikecualikan untuk took penjual masker dan fasilitas kesehatan;
- Sektor Kesehatan
Full beroperasi; dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan;
- Kegiatan lain sehari-hari outdoor
Dilarang berkumpul ramai (maks.2 orang di dalam suatu ruangan), belum diperbolehkan olahraga outdoor.

Fase 2 (8 Juni 2020)

- Toko, Pasar dan Mall
Diperbolehkan pembukaan toko-toko tanpa diskriminasi sektor (protokol baru ketat); (1) pengaturan pekerjaan, (2) melayani konsumen, (3) tidak diperbolehkan toko dalam keadaan ramai. 

- Usaha dengan kontak fisik (salon, spa, dll) belum boleh beroperasi;

- Kegiatan lain sehari-hari outdoor
Dilarang berkumpul ramai (maks.2 orang di dalam suatu ruangan), belum diperbolehkan olahraga outdoor.

Fase 3 (15 Juni 2020)

- Toko, Pasar dan Mall
Toko seperti pada fase 2, namun ada evaluasi untuk pembukaan salon, spa, dll dengan protokol kebersihan ketat;
- Sektor Kebudayaan
Pembukaan museum, pertunjukan namun dengan tidak adanya kontak fisik (tiket dijual online) dan jaga jarak;
- Sektor pendidikan
Pembukaan sekolah, namun dengan sistem shift sesuai jumlah kelas;
- Kegiatan lain sehari-hari
Olahraga outdoor diperbolehkan dengan protokol. Evaluasi untuk pembukaan tempat untuk: pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial (>2 orang -- 10 orang), dll.

Fase 4 (6 Juli 2020)

- Pembukaan kegiatan ekonomi seperti di fase 3 dengan ketentuan tambahan evaluasi untuk:
- Pembukaan secara bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym, dll dengan protokol yang ketat,
- Kegiatan outdoor lebih dari 10 orang++,
- Traveling ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan,
- Kegiatan ibadah (Masjid, Gereja, pura, Vihara, dll) jumlah dibatasi,
- Kegiatan berskala masif masih terus dibatasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun